jurnalistik.co.id – Johnson & Johnson (J&J) telah mengajukan tawaran penyelesaian hingga 5,5 miliar dolar AS (4,14 miliar poundsterling) untuk mengakhiri gugatan kanker ovarium yang dituduhkan terkait bedak bayi berbahan talek dan produk lain yang mengandung talc.
Dalam proposal yang disebut sebagai penyelesaian berskala besar, perusahaan ingin menutup sengketa hukum yang sudah lama berlangsung dan selama bertahun-tahun menjadi beban bagi raksasa layanan kesehatan asal AS tersebut.
J&J menegaskan tidak menerima tuduhan bahwa produk berbasis talc menyebabkan kanker. Perusahaan juga menyatakan telah melakukan perubahan formula pada bedak bayi yang selama ini digunakan secara luas.
Pada Senin, Erik Haas—wakil presiden bagian litigasi—menyampaikan bahwa pihaknya memandang tuduhan-tuduhan tersebut “meritless” dan bahwa J&J bersedia menyelesaikan perkara agar akhirnya perkara ini dapat berakhir secara tuntas.
Haas menilai, meski demikian, perusahaan tetap memiliki keyakinan bahwa dalam persidangan lanjutan, J&J “would have ‘ultimately prevailed with further litigation’”, sebagaimana dikatakan bahwa mayoritas perkara yang pernah diputus sejauh ini telah menunjukkan posisi perusahaan.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian yang diusulkan “allows the company to put this matter behind it” dan membuat J&J “remain focused on its mission to develop medicines and devices that save lives”.
Rincian nilai dan cakupan penyelesaian
Menurut J&J, tawaran penyelesaian itu menargetkan sekitar 69.000 kasus. Perusahaan menyebut penyelesaian tersebut akan mencakup sebagian besar—“totalling most of the remaining talc-related claims”—klaim yang masih tersisa terkait talc.
J&J juga menyatakan skema pembayaran tahapannya: perusahaan akan menawarkan hingga 3 miliar dolar AS pada tahun depan. Dalam keterangan yang sama, J&J menegaskan bahwa tidak ada pembayaran tambahan yang dijadwalkan sebelum 2028.
Berita Terkait
Untuk bisa menjadi putusan akhir, proposal ini harus diterima oleh firma hukum yang mewakili 95% dari klaim kanker ovarium yang diajukan di pengadilan negara bagian maupun pengadilan federal. Dengan demikian, kesepakatan tidak hanya bergantung pada satu kelompok pemohon.
Perkara gugatan terhadap J&J terkait bedak bayi berbasis talc dilaporkan mulai muncul setidaknya sejak 2009. Seiring berjalannya waktu, gugatan datang dari konsumen maupun para penyintas yang menyampaikan bahwa produk talc menyebabkan kanker.
Salah satu inti tuduhan adalah dugaan adanya kontaminasi asbestos pada produk. Dalam keterangannya, talc digambarkan sebagai mineral alami yang tersusun dari magnesium, silikon, oksigen, dan hidrogen, dikenal memiliki rasa/tekstur seperti sabun, serta sering digunakan dalam bedak bayi.
J&J menghadapi gugatan dari konsumen dan pihak-pihak yang terdampak, yang mengaitkan munculnya kanker dengan keberadaan asbestos yang disebut tercampur. Asbestos sendiri dikenal sebagai bahan yang dapat menyebabkan kanker, dan dalam proses penambangan, talc dapat ditemukan pada lapisan yang berdekatan dengan lapisan asbestos.
Perusahaan berkali-kali menolak tuduhan tersebut. Dalam pembaruan terbarunya, J&J menyatakan: “Studies show talc is safe, does not contain asbestos and does not cause cancer.”
Langkah perlindungan reputasi sekaligus respons terhadap gugatan juga tercermin dalam perubahan produksi. Pada 2022, J&J mengumumkan akan menghentikan pembuatan dan penjualan bedak bayi berbasis talc di seluruh dunia.
Pengumuman tersebut muncul lebih dari dua tahun setelah J&J mengakhiri penjualan produk itu di Amerika Serikat. Pada saat itu, perusahaan menjelaskan keputusan komersialnya untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbahan dasar tepung jagung sepenuhnya.
Sejalan dengan penuturan perusahaan, transisi tersebut dirumuskan sebagai keputusan “to transition to an all cornstarch-based baby powder portfolio”, menggantikan portofolio sebelumnya yang bergantung pada talc.
Di sisi proses hukum, J&J memperoleh kemenangan pada Juli lalu ketika sebuah pengadilan federal mempertanyakan kemampuan para penggugat individu untuk menunjukkan bahwa talc adalah penyebab langsung kanker ovarium yang mereka alami.
Dengan tawaran penyelesaian yang kini diajukan, J&J berupaya menutup rangkaian gugatan yang telah berlangsung lama, sambil tetap mempertahankan posisi bahwa tuduhan terkait talc tidak berdasar. Rangkaian syarat penerimaan yang ketat—khususnya kebutuhan persetujuan dari firma hukum yang mewakili 95% klaim—menjadi penentu apakah proposal ini dapat final.












