jurnalistik.co.id – Pemkab Jembrana mengubah perhitungan penerimaan beasiswa mahasiswa tahun 2026 dengan memangkas kuota yang semula dinilai masih banyak diminati. Keputusan itu diambil setelah anggaran pendidikan daerah terdampak pemotongan dana transfer dari pusat.
Menurut Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, anggaran beasiswa pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,43 miliar. Nilai tersebut turun lebih dari separuh dibandingkan anggaran 2025 yang mencapai Rp 7,2 miliar.
Ia menyebut tren penurunan dana transfer pusat ke daerah ikut menjadi dasar penyesuaian program. Dalam keterangannya, Kembang menyinggung bahwa DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan juga mengalami “penolakan” atau dihentikan pada 2026, sehingga Pemkab harus melakukan efisiensi di berbagai lini.
Kuota turun karena anggaran beasiswa dipangkas
Kembang menjelaskan bahwa penetapan anggaran beasiswa sebesar Rp 3,43 miliar otomatis berdampak pada penurunan kuota penerimaan. Ia menegaskan, jumlah mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebenarnya jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia.
Ia juga mengaitkan perubahan skema dengan kondisi keuangan yang lebih terbatas. “Untuk itu, pada tahun 2026, kami menganggarkan beasiswa menjadi Rp 3,43 miliar, juga akan berdampak pada penurunan kuota penerimaan,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Pemkab Jembrana membagikan beasiswa untuk 1.814 mahasiswa pada semester ganjil dan 1.599 mahasiswa pada semester genap pada 2025. Selain jumlah penerima, nilai beasiswa untuk mahasiswa berprestasi yang kuliah di luar Jembrana juga meningkat.
Menurut Pemkab, besaran beasiswa mahasiswa berprestasi yang menempuh pendidikan di luar daerah naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 4,5 juta per mahasiswa. Perubahan itu menjadi salah satu pembeda penerapan pada 2025.
Pada periode berikutnya, Pemkab memperkenalkan skema yang mencakup penyesuaian arah dukungan. Kembang menyebut ada beasiswa sebesar Rp 1,5 juta untuk mahasiswa asal Jembrana yang kuliah di dalam daerah, serta bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 4,5 juta bagi mahasiswa kurang mampu.
Namun, untuk tahun ini jumlah penerima beasiswa tahap pertama hanya 327 orang. Pemkab berharap informasi tersebut tidak membuat pelamar yang belum masuk kuota merasa kecil hati, karena penyaluran akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Berita Terkait
“Kembang meminta mahasiswa yang belum masuk kuota tahap pertama tidak berkecil hati. Pemkab Jembrana, kata dia, akan berupaya menambah anggaran pada penyaluran tahap kedua semester genap,” demikian keterangan yang disampaikan.
Bupati menambahkan bahwa pihaknya akan mengupayakan tambahan anggaran agar mahasiswa yang belum memperoleh kesempatan pada tahap awal dapat terakomodasi pada tahap kedua. “Kami terus berupaya semaksimalnya, untuk menambah anggaran di tahap kedua pemberian beasiswa, sehingga yang tidak memperoleh, akan mendapatkan di tahap kedua,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan rencana penguatan pendanaan pada tahun berikutnya dengan cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, sementara celah akibat keterbatasan dana pusat akan ditutup melalui peningkatan potensi PAD dari sektor unggulan.
Pelamar dinilai memenuhi syarat, penerima ditentukan peringkat
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra menerangkan bahwa animo pendaftar beasiswa tahun ini tergolong tinggi. Ia menyebut terdapat 988 mahasiswa yang mengajukan beasiswa pada 2026.
Dari total pelamar tersebut, 907 mahasiswa dinyatakan memenuhi persyaratan. Akan tetapi, kuota yang tersedia hanya untuk 327 mahasiswa sehingga penetapan penerima harus mengacu pada peringkat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, meski mayoritas pemohon memenuhi syarat, tidak semuanya dapat ditetapkan sebagai penerima pada tahap pertama karena batasan jumlah kuota. Mekanisme berbasis peringkat menjadi penentu agar penyaluran tetap mengikuti aturan yang ditetapkan.
Pemangkasan kuota pada tahun ini juga memperlihatkan bagaimana pengaruh kebijakan fiskal nasional merembes ke program pendidikan daerah. Penyesuaian anggaran yang bersumber dari perubahan dana transfer pusat menyebabkan penerimaan beasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan yang tersedia.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab menempatkan tahapan penyaluran sebagai strategi agar dukungan pendidikan tidak berhenti hanya pada satu periode. Tahap kedua, yang direncanakan pada semester genap, disebut menjadi ruang bagi penambahan anggaran yang diupayakan.
Ke depan, rencana penguatan PAD diharapkan dapat membantu menutup kekurangan yang muncul akibat keterbatasan dana pusat. Dengan begitu, program beasiswa diharapkan dapat kembali berjalan lebih luas pada tahun berikutnya, tetap sejalan dengan prioritas pendidikan yang disebutkan oleh pemerintah daerah.












