jurnalistik.co.id – Ida Murlija (52), dokter yang bertugas di puskesmas Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapati uang tunai miliknya rusak setelah berbulan-bulan tersimpan di dalam koper yang terendam banjir rob.
Uang tersebut diketahui berjumlah Rp 1,54 miliar. Ida sebelumnya menyimpan dana itu sebagai persiapan biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran.
Ida mengaku, ia tidak pernah menyangka koper berisi uang itu baru teringat saat kondisi rob sudah memberi dampak berulang. Ia menghubungkan keterlambatan ingatan itu dengan kesibukan menghadapi banjir rob yang melanda kawasan tempat tinggalnya sejak Februari 2026.
Menurut Ida, uang hasil penjualan tanah memang ia simpan di koper untuk tujuan tertentu. Ia menegaskan niat awalnya, “Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencananya untuk persiapan kuliah anak di kedokteran,” ungkap Ida, dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (2/7/2026).
Ida menyimpan koper tersebut di bagian gudang belakang rumah. Ketika rob datang lagi dan lagi, koper ikut terendam air laut dalam waktu yang cukup lama, sementara ia tidak menyadari bahwa koper masih berada di lokasi yang terkena genangan.
Beberapa bulan kemudian, Ida baru mengingat keberadaan koper itu. Saat koper diangkat, bagian luarnya sudah dipenuhi kerak lumpur, menandakan kontak lama dengan air dan endapan yang terbawa banjir rob.
Ketika koper akhirnya dibuka, sebagian besar uang di dalamnya sudah mengalami kerusakan. Bagian tepi uang menghitam, sementara banyak lembaran saling menempel karena terlalu lama terendam air laut.
Ida menggambarkan reaksi saat melihat kondisi uang yang tersimpan tersebut. “Saya sempat panik melihat kondisinya. Untung ada kenalan dari bank yang menyarankan supaya dibawa ke Bank Indonesia untuk ditukar,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Berita Terkait
Setelah mendapat arahan, Ida membawa uang yang rusak ke Bank Indonesia. Ia mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal untuk diperiksa, mengingat sebagian uangnya tampak tidak lagi dalam kondisi layak edar.
Kepala KPw BI Tegal, Bimala, menyampaikan bahwa petugas meneliti setiap lembar uang. Tujuannya adalah memastikan keaslian dan menentukan nominal yang dapat diganti.
Bimala menjelaskan proses penanganan pada masing-masing lembar. “Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Kami melakukan penelitian terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantiannya,” jelas Bimala, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari total uang Rp 1,54 miliar, sebanyak Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan untuk diganti menjadi uang rupiah yang layak edar. Sementara itu, sebagian uang lainnya tidak memperoleh penggantian karena kondisi fisiknya tidak lagi memenuhi ketentuan.
Bank Indonesia menetapkan aturan bahwa uang rusak bisa diganti jika fisiknya masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya. Selain itu, ciri-ciri keaslian harus masih dapat dikenali, dan uang harus merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar yang sama.
Dalam kasus yang dialami Ida, perbedaan kondisi fisik antarlembar menjadi faktor penentu nilai penggantian. Petugas kemudian menyesuaikan hasil penelitian untuk memastikan hanya bagian yang memenuhi syarat yang dapat diproses sebagai pengganti uang layak edar.
Ida menempuh pemeriksaan tersebut setelah teringat kembali pada koper yang sudah lama tidak dibuka. Ia baru mengingatnya beberapa hari sebelum mendatangi Bank Indonesia, saat ia kembali fokus pada keberadaan koper yang tersimpan di gudang belakang.
Dengan demikian, rangkaian peristiwa berawal dari niat menyimpan uang untuk kebutuhan kuliah anak, lalu terganggu oleh rob yang datang berulang sejak Februari 2026. Saat koper akhirnya diperiksa, terlihat kerusakan akibat kontak lama dengan air laut, hingga akhirnya proses penukaran dilakukan melalui KPw BI Tegal.
Kasus ini memperlihatkan bahwa penanganan uang rusak tetap mengikuti ketentuan pemeriksaan. Untuk Ida, dari total Rp 1,54 miliar yang disimpan, penggantian yang dapat diterima tercatat mencapai Rp 1,51 miliar setelah seluruh lembar diteliti sesuai prosedur.










