jurnalistik.co.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo merespons cepat laporan adanya pohon tumbang yang menghalangi badan jalan di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Mako Polairud Gorontalo, Senin (14/9/2026).
Gangguan tersebut sempat membuat arus lalu lintas melambat dan berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan yang melintas. Dengan mempertimbangkan keselamatan publik, personel langsung bergerak ke lokasi untuk menangani hambatan di jalan.
Setibanya di lapangan, tim Polairud melakukan evakuasi sekaligus pembersihan material pohon dari badan jalan. Langkah ini bertujuan agar kendaraan kembali bisa melewati area tersebut tanpa hambatan berarti.
Dalam penanganan di lokasi, personel menggunakan peralatan yang tersedia untuk memotong serta memindahkan batang dan ranting pohon yang tumbang. Proses berlangsung dengan kerja bersama agar material yang mengganggu akses jalan dapat segera disingkirkan.
Setelah bagian yang menghambat berhasil dipindahkan, akses jalan perlahan kembali terbuka. Kondisi lalu lintas kemudian berangsur normal sehingga kendaraan dapat melintas kembali dengan lebih lancar dan aman.
Direktur Polairud Polda Gorontalo yang turun langsung ke tempat kejadian menegaskan bahwa kehadiran personel bukan hanya dijalankan untuk tugas kepolisian, melainkan juga untuk membantu masyarakat menghadapi situasi yang bisa mengganggu keamanan serta keselamatan.
Kasat Polairud menyampaikan, “Personel kami segera melakukan evakuasi agar pohon yang tumbang tidak mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kasat Polairud.
Berita Terkait
Melalui tindakan evakuasi tersebut, Polairud Polda Gorontalo menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas dalam penanganan gangguan di ruang publik. Respons yang dilakukan diharapkan dapat meminimalkan potensi bahaya yang mungkin muncul akibat pohon tumbang di badan jalan.
Usai rangkaian evakuasi selesai, situasi di lokasi dinyatakan kembali normal. Kendaraan yang melintas tidak lagi terhalang oleh material pohon yang sebelumnya berada di jalur Trans Sulawesi.
Di saat yang sama, Polairud Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara. Imbauan ini terutama ditujukan kepada pengendara mengingat kondisi cuaca yang kurang bersahabat berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun gangguan lain di jalan.
Dengan penanganan cepat dan koordinasi di lapangan, diharapkan arus lalu lintas dapat kembali berjalan lancar serta risiko bagi pengguna jalan dapat ditekan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelayanan dan perlindungan yang dilakukan kepolisian dalam menghadapi kejadian yang memengaruhi keselamatan di jalan raya.
Respons cepat yang dilakukan Polairud Polda Gorontalo pada kejadian pohon tumbang tersebut diarahkan untuk mengurangi dampak gangguan di jalur Trans Sulawesi. Upaya penanganan sejak awal dimaksudkan agar hambatan tidak berlanjut dan tidak berkembang menjadi kondisi yang membahayakan pengguna jalan.
Di lokasi, personel bekerja dengan mekanisme evakuasi dan pembersihan material hingga jalur kembali dapat dilalui. Proses pemotongan serta pemindahan batang dan ranting dilakukan menggunakan peralatan yang tersedia, disertai koordinasi antarpersonel agar pekerjaan berlangsung tertib dan material pengganggu dapat segera disingkirkan.
Setelah area yang sempat terhalang berhasil dibersihkan, akses jalan kemudian dibuka kembali dan arus lalu lintas berangsur normal. Keberhasilan penanganan ini juga tercermin dari fokus keselamatan yang dijaga selama proses berlangsung, termasuk saat Direktur Polairud turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Usai rangkaian evakuasi selesai, Polairud juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara. Imbauan tersebut menekankan perhatian khusus mengingat cuaca yang kurang bersahabat berpotensi memicu pohon tumbang atau gangguan lain di jalan, sehingga kewaspadaan pengendara turut membantu mencegah risiko yang tidak diinginkan.












