Peristiwa

Kapolda Sulut: Peserta Drag Race Kotamobagu Berpotensi Tersangka, 8 Orang Meninggal

×

Kapolda Sulut: Peserta Drag Race Kotamobagu Berpotensi Tersangka, 8 Orang Meninggal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kapolda Sebut Pembalap Drag Race Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka, 8 Orang Tewas

jurnalistik.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyebut pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Kotamobagu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sulut usai meninjau langsung lokasi kejadian bersama jajaran terkait.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) di Event Open Tournament Tidar Drag Race – Drag Bike Kotamobagu Championship 2026. Perhelatan berlangsung di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Dalam insiden itu, sebuah mobil peserta menabrak sejumlah penonton yang berada di pinggir lintasan. Akibat kejadian tersebut, delapan orang meninggal dunia, sedangkan sembilan orang lainnya menjalani perawatan medis.

Kapolda Sulut mengatakan ia telah berada di lokasi bersama Wali Kota Kotamobagu, Dandim, dan Kapolres Kotamobagu. Peninjauan dilakukan untuk memastikan gambaran awal kejadian serta alur yang terjadi di lapangan.

Menurut Kapolda, pengemudi yang terlibat dinilai memiliki kemungkinan besar untuk menjadi tersangka. Ia menekankan bahwa unsur kelalaian menjadi salah satu fokus yang tengah didalami penyidik.

“Yang pengemudi itu sudah jelas karena dia walaupun kealpaan ya, kealpaan itu sudah jelas tersangka potensinya besar,” ujar Kapolda pada Senin (10/8/2026).

Kapolda menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyelidikan telah dimulai. Tahap pemeriksaan, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menguatkan temuan berbasis bukti dan hasil pemeriksaan di lokasi.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang. Salah satu yang diperiksa adalah pengemudi kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolda menyebut dugaan kelalaian menjadi aspek yang tengah ditelusuri penyidik. Ia tidak merinci detail bentuk kelalaian yang dimaksud, namun menegaskan bahwa penanganan perkara tetap harus berdasarkan bukti dan rangkaian hasil penyelidikan.

Dalam penyelenggaraan kasus, Kapolda juga menyampaikan bahwa penanganan yang semula berada di Polres Kotamobagu akan ditarik ke Polda Sulut. Tujuannya, kata Kapolda, agar penanganan perkara dapat berlangsung dengan lebih terbuka serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.

Ia mengungkapkan bahwa proses yang berjalan akan dipantau dan dikelola di tingkat yang lebih luas. Dengan penarikan kasus tersebut, penyidik akan melanjutkan pendalaman berdasarkan hasil yang sudah dikumpulkan.

Kapolda menegaskan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut akan diperiksa. Pemeriksaan tidak berhenti pada pengemudi, melainkan juga diarahkan pada pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan lomba.

Ruang pemeriksaan mencakup panitia penyelenggara serta mekanisme pelaksanaan kegiatan. Penelusuran juga diarahkan untuk memastikan apakah prosedur yang seharusnya diikuti dalam penyelenggaraan acara benar-benar dipatuhi.

Menurut Kapolda, penyidik sedang melihat alur pelaksanaan kegiatan dari awal. Hal ini dilakukan untuk memetakan potensi persoalan yang mungkin muncul di dalam rangkaian kegiatan, mulai dari keputusan panitia hingga pelaksanaan di lapangan.

“Ini sementara saya melihat Polres, tapi saya akan menarik kasus ini supaya kita akan lebih terbuka. Akuntabilitas penegakan hukum akan kita laksanakan,” jelasnya.

Kapolda menegaskan bahwa pemeriksaan masih berada pada tahap proses. Karena itu, hasil yang akan keluar ke depan merupakan konsekuensi dari rangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung.

Seiring proses penyidikan berjalan, perhatian publik tertuju pada bagaimana kecelakaan dapat terjadi dalam sebuah ajang drag race. Penyelidikan juga diharapkan dapat menjawab pertanyaan terkait penerapan mekanisme acara, serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan event.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap pengemudi dan penelusuran terhadap pihak lain, penyidik akan terus mengumpulkan data untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kapolda menyatakan bahwa penanganan perkara akan berlangsung berdasarkan hasil penyelidikan yang telah diperkaya melalui pemeriksaan sejumlah pihak.