Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Periksa 70 Saksi dalam Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Jemaah Umrah Hanania Travel

0
×

Polda Metro Jaya Periksa 70 Saksi dalam Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Jemaah Umrah Hanania Travel

Sebarkan artikel ini
Polisi Periksa 70 Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Ilustrasi: Polisi Periksa 70 Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel

jurnalistik.co.id – Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional, yang dikenal sebagai Hanania Travel.

Dalam proses penyidikan, penyidik menyatakan telah memeriksa 70 saksi serta menerima ratusan aduan dari para korban yang melaporkan kasus tersebut.

Pemeriksaan 70 saksi

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, pemeriksaan yang dilakukan menyoroti keterlibatan pihak-pihak terkait serta rangkaian kegiatan yang terjadi dalam kasus ini.

Iman menyebut puluhan saksi yang diperiksa berasal dari kalangan korban maupun pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah yang dilakukan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian kegiatan promosi sampai pada pelaksanaan perjalanan umrah yang disebut tidak jadi diberangkatkan.

Iman menegaskan, fokus pendalaman mencakup pihak yang terhubung dengan promosi serta pihak yang terkait dengan perjalanan umrah yang pada akhirnya tidak terlaksana untuk beberapa jemaah.

“Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah,” ujarnya.

Perkara ini melibatkan Hanania Travel

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.

Langkah penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak, termasuk mereka yang disebut sebagai korban serta pihak yang terkait dengan rangkaian promosi.

Sejumlah aduan yang masuk, menurut informasi yang disampaikan dalam proses penyidikan, menjadi bagian dari materi yang ditangani penyidik untuk menguatkan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi

Selain menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka, penyidik juga menyebut telah memeriksa selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo sebagai saksi.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa Keanu sebelumnya diketahui pernah mempromosikan paket perjalanan umrah Hanania Travel.

Pemeriksaan terhadap Keanu Angelo dilakukan sebagai bagian dari pendalaman keterkaitan pihak-pihak yang terlibat dalam promosi serta proses pelaksanaan perjalanan umrah yang pada akhirnya tidak jadi berangkat untuk beberapa jemaah.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap 70 saksi dan akumulasi ratusan aduan dari korban, Polda Metro Jaya menempatkan proses penyidikan sebagai upaya untuk menelusuri keterkaitan antara promosi, pengelolaan dana perjalanan, hingga aspek pelaksanaan perjalanan umrah.

Hingga kini, penyidik masih bekerja untuk memastikan keterangannya saling berhubungan, termasuk untuk mendalami peran pihak-pihak yang disebut terlibat dalam promosi maupun mereka yang terdampak langsung atas kegagalan pemberangkatan.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan menyasar baik korban maupun pihak yang disebut terkait kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang tidak jadi diberangkatkan.

Kasus ini, menurut informasi yang disampaikan, berangkat dari dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana jemaah umrah, dengan Hanania Travel dan PT Hasanah Tama Internasional sebagai entitas yang disebut terlibat.

Di tengah tahapan penyidikan tersebut, penetapan tersangka terhadap Ahmad Syah Farhan (ASF) serta pemeriksaan sejumlah saksi—termasuk Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo—menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan untuk memperjelas duduk perkara.

Dalam pendalaman, penyidik tidak hanya menilai keterangan para saksi, tetapi juga menelusuri bagaimana alur informasi promosi sampai pada proses pengumpulan dana yang kemudian diklaim untuk keberangkatan.

Rangkaian pemeriksaan itu juga memuat pemetaan keterkaitan antara pihak-pihak yang ikut menawarkan paket, pihak yang berada dalam pengelolaan perjalanan, serta korban yang melaporkan kegagalan pemberangkatan.

Keterangan yang terkumpul dari puluhan saksi dan ratusan aduan kemudian dipakai untuk memperkuat rangkaian peristiwa, termasuk ketika penyidik menguji keterkaitan promosi Hanania Travel dengan proses yang disebut tidak terlaksana.