Hukum & Kriminal

Polisi: Pembuat kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan adalah massa panggilan

×

Polisi: Pembuat kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan adalah massa panggilan

Sebarkan artikel ini
Polisi: Pembuat Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan adalah Massa Panggilan News 18 Juni 2026
Ilustrasi: Polisi: Pembuat Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan adalah Massa Panggilan

jurnalistik.co.id – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kelompok massa yang membuat kericuhan saat eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat bukan karyawan hotel, melainkan massa panggilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hal tersebut dalam keterangan kepada awak media di lokasi pada Kamis (18/6/2026).

Menurut Budi, pihaknya saat ini sedang menangani dugaan kericuhan yang muncul bersamaan dengan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan.

Budi mengatakan, hingga proses pengamanan berjalan, terdapat sejumlah orang yang diamankan dan pihak kepolisian meluruskan status mereka.

“Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan . Ini kami luruskan, melainkan massa yang dipanggil oleh pihak yang dieksekusi,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Ia menyebut massa tersebut sengaja dipanggil oleh pihak Hotel Sultan dengan tujuan menggagalkan proses eksekusi yang sedang berjalan.

“Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini. Secara umum ini adalah massa yang terafiliasi ataupun yang berada di sini karena adanya panggilan dari pihak yang dieksekusi,” tegas Budi.

Budi menambahkan aparat mencatat ada ratusan orang yang berupaya menduduki objek eksekusi sejak Rabu (17/6/2026) sore.

Ia menyatakan jumlah massa yang ditangkap diyakini masih bisa bertambah seiring dengan masih berjalannya proses penyisiran hotel dan pengembangan kasus kericuhan.

“Tadi kita sama-sama melihat ada lebih kurang 500 masyarakat yang menduduki objek untuk dilakukan eksekusi, dan ini pasti kami akan lakukan pendalaman terkait tentang mencoba menghalang-halangi serta melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang melakukan tugas,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan keterkaitan kelompok dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu, Budi meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti kami akan jawab, pasti kami akan sampaikan update karena ini baru diamankan, kita juga butuh waktu, beri ruang teman-teman penyidik untuk mendalami,” tuturnya.

Selain meluruskan status massa pengunjuk rasa, Budi juga membantah adanya isu bahwa tamu atau penghuni asli hotel turut melakukan penolakan terhadap eksekusi.

Ia mengatakan, berdasarkan temuan kepolisian, tamu-tamu tersebut sengaja diatur dan dibawa menginap di dalam hotel untuk mengulur waktu pengosongan.

“Jadi kami jelaskan, orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu. Karena proses eksekusi ini sebenarnya sudah beberapa waktu yang dilakukan, tetapi masih ada tahap untuk melakukan negosiasi untuk mereka diimbau meninggalkan secara persuasif,” jelas Budi.

Budi menegaskan bahwa penghuni yang berada di lokasi bukanlah tamu reguler yang murni berkunjung dan menginap.

“Ya, kita pastikan bahwa penghuni yang berada adalah penghuni yang dikondisikan. Ini kami pastikan,” tuturnya.

Dengan penegasan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan proses pendalaman akan dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat, serta motif di balik upaya menghalang-halangi selama rangkaian eksekusi pengosongan Hotel Sultan berlangsung.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses eksekusi pengosongan berjalan sesuai prosedur, sambil meluruskan narasi yang beredar di publik. Dalam rangkaian penertiban, pihak kepolisian melakukan pencatatan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi, termasuk mereka yang diamankan dari massa panggilan yang berupaya menghalangi proses.

Budi Hermanto juga menyampaikan bahwa sejak Rabu (17/6/2026) sore, upaya menduduki area objek eksekusi sudah terjadi dan aparat terus melakukan penyisiran. Ia menjelaskan, jumlah orang yang diamankan saat ini bisa bertambah karena proses pengembangan dan penelusuran terhadap kejadian kericuhan masih berlangsung, seiring dengan upaya memastikan keterlibatan pihak-pihak yang berada di lokasi.

Di sisi lain, terkait isu potensi keterkaitan dengan kelompok atau ormas tertentu, Budi meminta publik tidak membuat kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan selesai. Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan setelah penyidik memperoleh data yang cukup, sekaligus memberikan waktu bagi proses pendalaman terhadap motif serta siapa saja yang berperan dalam upaya menghalang-halangi saat eksekusi berjalan.

Menjawab bantahan soal adanya penolakan dari tamu atau penghuni asli, kepolisian menyebut penghuni yang berada di lokasi merupakan pihak yang dikondisikan untuk tetap menginap. Dalam penjelasan itu, proses yang telah berjalan masih menyisakan tahap negosiasi agar mereka dapat ditinggalkan secara persuasif, sehingga tidak semata-mata dipersepsikan sebagai penolakan langsung dari tamu reguler.