Politik & Parlemen

Sepanjang 2025, 15.805 Pelajar Dilaporkan Jadi Korban Kekerasan

×

Sepanjang 2025, 15.805 Pelajar Dilaporkan Jadi Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 15.805 Orang Pelajar Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

jurnalistik.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, serta Forum Pengada Layanan (FPL) mencatat adanya 15.805 pelajar yang menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Temuan ini menjadi evaluasi bersama, mengingat sekolah dan lingkungan pendidikan seharusnya berfungsi sebagai ruang aman bagi anak maupun remaja.

Koordinator Sekretariat Nasional FPL, Ferry Wira Padang, menyampaikan bahwa situasi tersebut menunjukkan masih adanya kerentanan yang terjadi di ruang yang mestinya terlindungi. “Hal ini menjadi evaluasi kritis bagi keluarga maupun institusi pendidikan, bahwa lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak atau remaja maupun pelajar justru masih rentan terhadap kekerasan,” kata Ferry dalam pemaparan Laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Ferry, kekerasan yang terpetakan mencakup beberapa bentuk, mulai dari kekerasan dalam pacaran hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Di samping itu, laporan juga memuat kekerasan di sekolah seperti perundungan atau bullying.

Bentuk lain yang tercatat adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman sebaya, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kombinasi berbagai pola kekerasan ini, kata Ferry, memperlihatkan bahwa risiko dapat hadir dari berbagai relasi dan konteks kehidupan anak maupun pelajar.

Korban tidak hanya berasal dari lingkungan sekolah

Laporan tersebut juga menempatkan kelompok korban lain selain pelajar. Perempuan yang kegiatan utamanya mengurus rumah tangga tercatat sebagai kelompok dengan jumlah korban tinggi, yakni 7.510 korban.

Ferry menilai angka tersebut menggambarkan kondisi yang masih perlu mendapat perhatian serius dari keluarga dan sistem perlindungan di sekitarnya. “Ini menunjukkan bahwa keluarga masih menjadi ruang rentan bagi perempuan, sehingga penguatan pencegahan berbasis keluarga seperti PUSPAGA dan sosialisasi UU PKDRT menjadi penting,” ujar Ferry.

Secara agregat, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL mencatat sebanyak 38.810 korban pada 2025. Angka itu meningkat 9,2 persen dibandingkan 2024 yang mencatat 35.533 korban, atau bertambah sebanyak 3.277 korban dalam satu tahun.

Dominasi usia anak dan remaja

Berdasarkan kelompok usia, korban kekerasan terhadap perempuan pada 2025 didominasi kelompok usia 0-17 tahun. Kelompok ini mencapai 45,26 persen atau 17.566 korban.

Selain itu, kelompok usia produktif 18-40 tahun juga tercatat besar, yakni 40,56 persen atau 15.742 korban. Sementara itu, laporan juga mencatat 213 kasus dialami perempuan lanjut usia berusia di atas 60 tahun.

Ferry menjelaskan bahwa kekerasan terhadap kelompok usia lanjut memiliki karakteristik tertentu. “Kekerasan terhadap kelompok ini memiliki pola khas berupa penelantaran ekonomi dan psikis serta keterisolasian dari sistem pelaporan,” kata Ferry.

Karakteristik pendidikan dan disabilitas

Dari sisi pendidikan, perempuan dengan pendidikan SMA atau sederajat menjadi kelompok korban terbanyak. Ferry menyebutkan proporsinya mencapai 32,36 persen atau 12.558 korban.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi tidak otomatis membuat seseorang terbebas dari risiko kekerasan. Laporan juga mencatat 476 korban merupakan penyandang disabilitas dari berbagai ragam disabilitas.

Dalam rincian disabilitas, disabilitas mental menjadi kelompok terbanyak dengan 79 kasus. Temuan ini mempertegas perlunya perhatian pada akses perlindungan yang setara, termasuk dalam mekanisme pelaporan dan dukungan layanan bagi korban.

Secara keseluruhan, laporan menyajikan gambaran bahwa kekerasan tidak berdiri sendiri pada satu ruang saja. Mulai dari relasi sehari-hari, lingkungan pendidikan, hingga sistem di dalam keluarga, berbagai bentuk kekerasan dapat muncul dan memengaruhi kelompok yang beragam.

Dengan adanya angka 15.805 pelajar korban kekerasan selama 2025, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL mengarahkan perhatian pada langkah pencegahan yang lebih terarah. Upaya perbaikan lingkungan keluarga dan institusi pendidikan dipandang krusial agar anak dan pelajar memiliki ruang aman yang benar-benar dapat dipastikan.