Hukum & Kriminal

21 Ton Solar Ilegal dari Sungai Musi Digagalkan, Polda Sumsel Ringkus Lima Pelaku

×

21 Ton Solar Ilegal dari Sungai Musi Digagalkan, Polda Sumsel Ringkus Lima Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal Lewat Sungai Musi Digagalkan, Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku

jurnalistik.co.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan yang diduga hendak didistribusikan melalui jalur Sungai Musi menuju kapal-kapal tugboat.

Pengungkapan itu berawal dari pengawasan yang dilakukan aparat di wilayah perairan Palembang, sebelum akhirnya berujung pada penggerebekan di sebuah lokasi dermaga pada malam hari.

Kronologi penggerebekan

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan operasi di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Palembang, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pelaku sekaligus sejumlah barang bukti, termasuk sarana yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari kendaraan menuju kapal.

Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, Heru Agung Nugroho, menyampaikan pengungkapan berangkat dari hasil penyelidikan serta patroli intensif yang dilakukan personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi aktivitas distribusi BBM di jalur perairan Sungai Musi.

Menurut Heru, pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi ke kapal yang berada di area dermaga.

Setelah aktivitas tersebut teridentifikasi, tim Subdit Gakkum bergerak untuk melakukan penyergapan. Seluruh pelaku dilaporkan berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.

Pelaku, barang bukti, dan rincian muatan

Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Mereka diduga terlibat dalam rangkaian pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan disalurkan melalui jalur perairan.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Salah satu truk dengan nomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk bernomor polisi BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.

Dengan demikian, total BBM ilegal yang diamankan mencapai sekitar 21 ton.

Selain truk, petugas juga mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter. Perangkat tersebut diduga dipakai untuk memindahkan solar dari truk ke kapal saat proses distribusi sedang berlangsung.

Polisi turut mengamankan tiga kapal tugboat yang diduga akan menerima pasokan, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle.

Proses pemeriksaan dan pendalaman kasus

Usai penggerebekan, para tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Heru menegaskan bahwa penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal tersebut, termasuk jalur distribusinya serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.

Menurutnya, Ditpolairud akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan di area yang menjadi titik pengamatan distribusi melalui perairan, agar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur Sungai Musi untuk menyalurkan BBM ilegal.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan lapangan dan patroli intensif menjadi bagian penting dalam menekan peredaran BBM ilegal, khususnya ketika ada indikasi pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi ke kapal di wilayah dermaga.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga memastikan rangkaian pemindahan bahan bakar yang diduga berlangsung di lokasi dermaga pada malam hari. Barang bukti yang ikut diamankan mencakup dua truk Mitsubishi Colt Diesel yang telah dimodifikasi dengan tangki kotak, perangkat pompa alkon beserta selang sekitar 30 meter, serta tiga kapal tugboat yang disebut akan menerima pasokan.

Setelah seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel, penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menelusuri asal-usul BBM ilegal serta pola distribusinya di jalur perairan Sungai Musi. Pengawasan selanjutnya diarahkan pada titik-titik yang menjadi rujukan pemantauan agar praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin tidak kembali terjadi melalui rute yang sama.