Daerah

Pramono: Strategi Baru Kelola 9.000 Ton Sampah Jakarta Setiap Hari

0
×

Pramono: Strategi Baru Kelola 9.000 Ton Sampah Jakarta Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
Pramono Ungkap Strategi Baru Kelola 9.000 Ton Sampah Jakarta per Hari
Ilustrasi: Pramono Ungkap Strategi Baru Kelola 9.000 Ton Sampah Jakarta per Hari

jurnalistik.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan persetujuan prinsip terkait pemanfaatan wilayah Ciangir, Tangerang, untuk mendukung pengelolaan sampah di Ibu Kota.

Menurut Pramono, langkah tersebut diarahkan pada pemanfaatan kompos dari pengolahan yang tersedia, sebagai bagian dari upaya menekan persoalan sampah yang terjadi setiap hari di Jakarta.

Persetujuan prinsip Ciangir untuk pengolahan kompos

Pramono menyatakan persetujuan prinsip itu diberikan untuk pemanfaatan Ciangir yang berada di Provinsi Banten sebagai lokasi penampungan kompos.

Ia menegaskan bahwa kompos tersebut bersumber dari pengolahan yang disebutnya sebagai kompos anorganik yang sudah ada.

Pramono juga mengatakan, bila pemanfaatan di lokasi itu dapat dilakukan secara menyeluruh, maka volume sampah yang ada di Jakarta dapat ditangani dengan kisaran sekitar 9.000 ton per hari.

“Saya sudah menyetujui secara prinsip untuk Ciangir yang ada di Provinsi Banten digunakan untuk menampung kompos, ya, anorganik kompos kita yang ada. Kalau itu bisa dilakukan secara menyeluruh, maka kurang lebih 9.000 ton sampah yang ada di Jakarta insyaallah akan tertangani,” kata Pramono di Jakarta Timur, Minggu (7/6/2026).

Dalam penjelasannya, Pramono menempatkan Ciangir sebagai salah satu bagian strategi penanganan, bukan satu-satunya langkah yang berdiri sendiri.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani persoalan yang timbul dari produksi sampah harian di wilayah Jakarta.

Pengelolaan tidak hanya bertumpu pada satu lokasi

Pramono menegaskan bahwa pengelolaan sampah Jakarta tidak hanya bergantung pada pemanfaatan lahan di Ciangir.

Menurutnya, Pemprov DKI juga mengandalkan berbagai fasilitas pengolahan sampah yang telah disiapkan di sejumlah lokasi.

Ia menyebut salah satu pendekatan yang digunakan adalah pemanfaatan sampah sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

PLTSa yang dimaksud berada di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.

Selain itu, Pramono menyebut pengolahan sampah juga akan dilakukan pada fasilitas lain yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Rincian fasilitas pengolahan yang digunakan

Pramono menjelaskan bahwa sebagian besar sampah diproses melalui fasilitas PLTSa yang berada di Bantargebang, Ujungan, dan juga Sunter.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan keterkaitan pengolahan dengan lokasi Rorotan.

Ia menuturkan bahwa sebagian pemanfaatan dilakukan untuk Rorotan, serta menyebut skema RDF yang disebutnya tersedia di dua lokasi.

“Sebagian besar kita gunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang ada di Bantargebang, Ujungan, dan juga di Sunter. Sebagian untuk Rorotan, untuk RDF ada dua di Rorotan dan juga di Bantargebang,” ujarnya.

Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa strategi penanganan sampah yang disampaikan Pramono menekankan kombinasi antara pemanfaatan lahan penampungan kompos dan pengolahan berbasis fasilitas energi.

Ia menggambarkan adanya pembagian peruntukan di berbagai titik pengolahan yang selama ini menjadi bagian dari skema penanganan sampah.

Dengan tambahan pemanfaatan Ciangir sebagai lokasi penampungan kompos, Pramono menekankan bahwa program tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam mengatasi persoalan sampah Jakarta.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa jika langkah itu dapat dilakukan secara menyeluruh, target penanganan dari kisaran 9.000 ton sampah per hari dapat lebih mungkin diwujudkan.

Pramono menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas di beberapa wilayah tetap menjadi penyangga utama pengelolaan sampah di DKI Jakarta.

Dengan demikian, persetujuan prinsip untuk Ciangir diposisikan sebagai penguat strategi yang berjalan berdampingan dengan pengolahan melalui PLTSa serta fasilitas lain yang telah direncanakan.