Daerah

Ketinggian Gunungan Sampah Bantargebang 60 Meter, Jakarta Berhentikan Open Dumping pada Agustus 2026

×

Ketinggian Gunungan Sampah Bantargebang 60 Meter, Jakarta Berhentikan Open Dumping pada Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gunungan Sampah Bantargebang Capai 60 Meter, Jakarta Setop Open Dumping Mulai Agustus 2026

jurnalistik.co.id – Pemprov DKI Jakarta memastikan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang memasuki fase baru mulai 1 Agustus 2026. Sejak tanggal itu, sistem open dumping tidak lagi digunakan dan sampah yang masuk hanya akan dikelola dengan pola sanitary landfill, yakni pemadatan terhadap sampah yang sudah dipilah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, dalam acara Jakarta Eco Future Festival 2026 di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (3/7/2026). Dudi menyebut kebijakan ini sekaligus menjadi batas akhir untuk menghentikan praktik pembuangan sembarangan di Bantargebang.

Menurut Dudi, momentum perubahan kebijakan ditetapkan karena kondisi volume sampah di lokasi tersebut sudah melampaui kapasitas tampung. Ia menjelaskan gunungan sampah Bantargebang telah mencapai ketinggian sekitar 60 meter, sehingga tidak lagi mampu menampung kiriman dalam jumlah besar.

Dudi menggarisbawahi bahwa kondisi tumpukan setinggi itu tidak hanya memengaruhi daya tampung, tetapi juga membawa risiko keselamatan dan lingkungan. Ia menilai tumpukan tersebut berpotensi memicu bencana seperti longsor dan kebakaran, sekaligus menjadi ancaman karena tingginya emisi gas metana.

“Mengenai permasalahan sampah di Jakarta itu intinya saat ini gini, 1 Agustus 2026 itu adalah batas akhir kita boleh, tanda kutip ya, ‘buang sampah sembarangan’ di Bantar Gebang. Jadi 31 Juli, open dumping itu terakhir di akhir bulan ini,” ujar Dudi dalam paparannya.

Dudi menyampaikan kekhawatiran terkait metana juga mengemuka dari pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup. Ia menyatakan Jakarta memiliki peran sebagai penghasil gas tersebut sehingga perlu ditangani lebih serius agar kekhawatiran pencitraan kota terpolusi tidak terus melekat.

“Kemarin ada pertemuan kami dengan Pak Menteri LH, saya dengar masalah gas metan, (kita) penghasil nomor dua di dunia. Itu yang harus diselesaikan, misalnya itu selesai, maka selesailah kekhawatiran kita dicap sebagai salah satu kota terpolusi di dunia,” lanjutnya.

Dengan kebijakan yang akan diberlakukan tersebut, Dudi menegaskan pendekatan pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada pola lama tidak lagi memadai. Ia menyebut pola “kumpul, angkut, dan buang” sudah tidak relevan untuk menghadapi kondisi saat ini.

Selama ini, kata Dudi, masyarakat umumnya mengumpulkan sampah terlebih dahulu, lalu petugas mengangkutnya untuk kemudian dibuang ke TPST Bantargebang. Namun, menurutnya, perubahan diperlukan agar proses penanganan tidak berhenti di hilir, melainkan dimulai dari sumbernya.

Pusat perbaikan, menurut Dudi, berada pada upaya pengolahan sampah organik rumah tangga karena porsinya mencapai sekitar 50 persen dari total timbulan sampah Jakarta. Ia menuturkan pemerintah akan lebih mengedepankan pengelolaan dari hulu sambil melakukan pengukuran volume sampah langsung di tingkat sumber.

“Jadi jumlah sampah itu menjadi PR kami dan kita akan benar-benar mulai ukur volume itu dari sumber. Seperti contoh kemarin dari tempat di Joglo itu, satu ton sampah yang ditimbulkan, 700 kilogramnya itu sudah selesai dipilah diolah di sumber, 300 kilogram-nya itu yang masuk diproses di kami,” ujar Dudi.

Dalam penjelasannya, Dudi juga mengaitkan perubahan cara pandang dengan kebutuhan untuk menghitung kontribusi sampah yang benar-benar masuk ke proses pengelolaan di sistem DLH. Dengan memindahkan sebagian besar proses pemilahan dan pengolahan ke titik awal, volume yang perlu diproses di TPST diharapkan bisa lebih terkendali.

Timbulan sampah yang selama ini dikirim ke Bantargebang, berdasarkan data operasional DLH DKI Jakarta, berada pada rentang 7.200 hingga 7.800 ton per hari. Kiriman tersebut diangkut menggunakan lebih dari 2.100 armada dengan sekitar 500 ritase setiap harinya.

Di luar angka operasional yang tercatat pada pengiriman ke TPST, Dudi menyebut ada kemungkinan timbulan sampah Jakarta sesungguhnya lebih besar. Ia memperkirakan total timbulan sampah Jakarta dapat mencapai 9.000 ton per hari jika memperhitungkan aktivitas komuter yang setiap hari masuk ke Ibu Kota.

“Bahkan kalau kita asumsikan ulang lagi dengan jumlah penduduk Jakarta ditambah dengan komuter yang masuk dari luar Jakarta ke DKI Jakarta, angka jumlah sampahnya bisa mencapai 9.000 (ton),” kata Dudi.

Dengan demikian, kebijakan penghentian open dumping pada Agustus 2026 tidak hanya menutup satu model pembuangan di Bantargebang, melainkan juga mendorong perubahan skema pengelolaan dari hilir ke hulu. DLH menargetkan pengurangan beban pengolahan di TPST melalui pengukuran volume dari sumber serta pengolahan, terutama untuk sampah organik yang mendominasi komposisi timbulan.