jurnalistik.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berbagi pengalaman pribadi soal berjalannya Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Ia menuturkan, aturan itu tidak berhenti pada tingkat kebijakan, tetapi turut “masuk” ke rutinitas keluarganya di rumah.
Pramono menyampaikan cerita tersebut saat membuka Jakarta Eco Future Festival (JEFF) 2026 di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3/7/2026. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Ingub Nomor 5 Tahun 2026 berdampak pada lingkungan masyarakat, sekaligus mengubah cara pandangnya dalam mengelola sampah rumah tangga.
Dari kebijakan ke kebiasaan di rumah
Pramono mengatakan setelah Ingub diterbitkan, sang istri, Endang, ikut mengawasi kebiasaannya dalam memilah sampah rumah tangga. Ia mengaitkan pengawasan tersebut dengan respons yang datang bukan hanya di ruang publik, melainkan juga dalam keseharian mereka.
“Ketika saya mengeluarkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, jujur pada waktu itu saya tidak membayangkan sambutan publiknya luar biasa. Bahkan bukan hanya di luar, di rumah pun sambutannya lebih luar biasa, saya dengan istri,” kata Pramono saat membuka Jakarta Eco Future Festival (JEFF) 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia lalu menuturkan momen yang menjadi contoh nyata. Saat membawa pulang makanan yang masih menyisakan bungkus plastik saus atau sambal, Pramono biasa langsung membuang kemasan tersebut. Namun, sang istri mengingatkannya agar kemasan itu dicuci terlebih dahulu sebelum dibuang sesuai aturan pemilahan sampah.
“Begitu saya melakukan itu, istri saya bilang, ‘ Kamu yang membuat Ingub, harus kamu cuci dulu plastiknya.’ Itulah sumber permasalahan di rumah. Dalam hati saya, kenapa istri saya jadi pengawas saya ya? Dan ini benar-benar true story ,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, cerita tersebut menggambarkan bagaimana gerakan memilah sampah perlahan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa perubahan kebiasaan tidak hanya terjadi pada orang lain, tetapi juga pada dirinya sendiri.
Berita Terkait
- Warga Tolak Operasional Dapur SPPG Sekincau 3 di Lampung Barat, Jarak ke Masjid Nurul Falah Dinilai Terlalu Dekat
- Ketinggian Gunungan Sampah Bantargebang 60 Meter, Jakarta Berhentikan Open Dumping pada Agustus 2026
- DKI Jakarta Perkenalkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara dengan Prediksi Tiga Hari
Gerakan memilah sampah dinilai sudah menjadi kebiasaan
Pramono menyebut bahwa ia tidak menyangka Instruksi Gubernur yang dikeluarkannya memperoleh sambutan dari berbagai kalangan. Baginya, yang lebih penting adalah melihat penerapannya terus menguat hingga menjadi bagian dari cara hidup warga.
“Gerakan pilah sampah ini sudah menjadi gerakan di Jakarta,” ucap dia.
Untuk menunjukkan bukti penerapan gerakan tersebut, Pramono menyinggung kegiatan pembuatan eco enzyme. Ia menyebut aktivitas ini diikuti lebih dari 6.000 peserta dan berujung pada pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Baginya, capaian itu menjadi indikator kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat.
Ia menilai proses tersebut memperlihatkan arah kebijakan yang dituju pemerintah daerah mulai bergerak ke praktik di lapangan. Kesadaran yang tumbuh, menurutnya, tidak berhenti pada pemilahan sebagai aktivitas sesaat, melainkan berlanjut pada keseriusan penanganan sampah.
“Yang lebih menggembirakan adalah kesadaran kita untuk menangani sampah ini jauh lebih serius,” kata Pramono.
Harapan ke depan menjelang usia Jakarta 500 tahun
Pramono berharap gerakan memilah sampah terus berkembang hingga menjadi gaya hidup masyarakat Jakarta. Ia juga mengaitkannya dengan upaya perbaikan pengelolaan sampah yang tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta menjelang Jakarta memasuki usia 500 tahun.
Baginya, perubahan di tingkat individu akan menentukan kualitas lingkungan yang lebih luas. Karena itu, ia menekankan pentingnya konsistensi: mulai dari tindakan kecil seperti mencuci plastik kemasan sebelum dibuang, sampai pada gerakan besar yang melibatkan banyak orang dan menghasilkan capaian nyata.












