jurnalistik.co.id – Perum Bulog melaporkan realisasi pengadaan setara beras yang berasal dari hasil panen petani dalam negeri hingga 24 Juli 2026. Jumlahnya tercatat mencapai 3,5 juta ton atau setara 87 persen dari target nasional sebesar 4 juta ton pada tahun ini.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak sejak masa panen. Menurutnya, sinergi itu mencakup proses penyerapan gabah dan beras di berbagai daerah hingga tahap penyerahan dalam skema pengadaan.
Rizal menjelaskan bahwa tren penyerapan terus meningkat dari waktu ke waktu. Ia menilai kondisi ini membuka peluang agar target pengadaan 4 juta ton setara beras dapat tercapai dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Rizal dalam keterangannya pada Sabtu (25/7/2026), “Hingga 24 Juli 2026 pengadaan setara beras hasil panen dalam negeri telah mencapai 3,5 juta ton,” ujar dia.
Lebih lanjut, Bulog memandang pencapaian tersebut memiliki dampak langsung terhadap penguatan cadangan beras pemerintah (CBP). Dengan realisasi yang terus bertambah, perusahaan pelat merah itu menilai dukungan terhadap upaya swasembada pangan juga semakin solid.
Rizal menyatakan keyakinannya terhadap arah kebijakan tersebut melalui pernyataan, “Kami meyakini, dengan dukungan seluruh pihak, cita-cita swasembada pangan berkelanjutan akan semakin kokoh dan dapat diwujudkan secara optimal hingga akhir September 2026,” kata dia.
Penyerapan tidak berhenti saat target tercapai
Bulog menegaskan bahwa bila target 4 juta ton setara beras telah terpenuhi, perusahaan tidak akan menghentikan proses penyerapan gabah. Penyerapan akan tetap berjalan mengikuti penugasan pemerintah dan kapasitas yang tersedia.
Berita Terkait
Langkah ini, kata Rizal, diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan mendukung pelaksanaan instrumen kebijakan pangan. Dengan pendekatan tersebut, hasil panen dalam negeri tetap dapat terserap sesuai kebutuhan.
Ia menambahkan alasan kebijakan tersebut melalui pernyataan, “Langkah ini penting untuk menjaga harga gabah tetap baik di tingkat petani, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memperbesar CBP sebagai instrumen utama menjaga stabilitas pangan nasional,” ujar dia.
Koordinasi diperkuat untuk jaga kelancaran di sentra produksi
Untuk memastikan penyerapan berlangsung optimal di berbagai sentra produksi, Bulog menyatakan akan terus memperkuat koordinasi. Koordinasi tersebut dilakukan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Rangkaian koordinasi itu diarahkan agar proses penyerapan hasil panen tetap berjalan lancar dan sesuai target yang ditetapkan. Dengan demikian, upaya pengadaan tidak hanya mengejar angka realisasi, tetapi juga menjaga kualitas pelaksanaan di lapangan.
Secara keseluruhan, Bulog menempatkan pencapaian 3,5 juta ton setara beras hingga 24 Juli 2026 sebagai indikator penting atas kemajuan pengadaan nasional. Dengan realisasi yang sudah mencapai 87 persen, perusahaan menyatakan optimisme untuk menuntaskan target 4 juta ton dan menjaga kesinambungan kebijakan pangan hingga periode berikutnya.
Bulog menilai capaian realisasi hingga 24 Juli 2026 yang sudah mencapai 87 persen menunjukkan bahwa proses pengadaan bergerak sesuai arah yang diharapkan. Perusahaan juga memandang momentum peningkatan penyerapan dari periode ke periode menjadi modal penting untuk mengejar sisa target pengadaan setara beras nasional pada tahun berjalan.
Lebih jauh, Bulog menegaskan bahwa pelaksanaan penyerapan dan pengadaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan angka. Bila target 4 juta ton setara beras sudah terpenuhi, penyerapan tetap diteruskan sesuai penugasan pemerintah serta kapasitas yang tersedia, dengan tujuan menjaga kesinambungan pasokan dan mendukung penerapan instrumen kebijakan pangan.
Dalam rangka itu, koordinasi diperkuat agar alur penyerapan hasil panen dapat berjalan lancar dari sentra produksi hingga tahap penyerahan dalam skema pengadaan. Bulog menyebut keterlibatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bersama pemangku kepentingan terkait, diperlukan untuk menjaga kelancaran di lapangan sekaligus memastikan pelaksanaan tetap sesuai target yang ditetapkan.












