jurnalistik.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Pemerintah juga mendorong agar keterlibatan petani hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperluas dampak ekonominya.
Di Gunungkidul, salah satu pendekatan yang dijalankan adalah menghubungkan kebutuhan bahan pangan MBG dengan ekosistem produksi lokal. Skema ini ditempuh melalui integrasi Lumbung Mataraman sebagai pemasok bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui mekanisme tersebut, pasokan diusahakan bersumber dari rantai pertanian sekitar sehingga distribusi menjadi lebih pendek. Tujuannya, proses penyediaan bahan pangan melibatkan lebih banyak pelaku usaha yang ada di wilayah setempat.
Ketua Pelaksana Harian Yayasan Bijana Paksi Sitengsu, Kartika Megawardhani, menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan MBG. Ia menyampaikan, “Tujuannya adalah bagaimana program makan bergizi gratis ke depan akan lebih meningkat dan lebih sempurna, sehingga manfaat atau benefit dari program ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat, kelompok sasaran, petani, UMKM, dan sebagainya,” ujarnya, pada Rabu (22/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menegaskan bahwa pengadaan bahan baku untuk MBG tidak boleh dikuasai segelintir pemasok. Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyebut pelibatan banyak pihak—mulai dari tingkat petani hingga UMKM—sebagai langkah untuk menjaga distribusi manfaat secara adil.
“Kalau melibatkan banyak pihak dari tingkat petani hingga UMKM di lingkungan sekitar, distribusi manfaat ekonominya dapat dirasakan secara merata dan adil,” katanya. Menurutnya, skema yang menekankan keterlibatan pelaku lokal turut menjadi upaya pencegahan monopoli dalam pengadaan bahan pangan MBG.
Berita Terkait
Dalam praktiknya, Lumbung Mataraman diposisikan sebagai salah satu penyuplai utama kebutuhan pangan bagi SPPG. Ketua Koordinator Area 1 Yogyakarta Lumbung Mataraman, Wahyu Edi Nugroho, menjelaskan bahwa produksi pangan dikelola langsung oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) dengan sistem pertanian yang mengintegrasikan kebun, kandang, dan kolam.
Model pengelolaan terpadu ini dipandang dapat menjaga kesinambungan pasokan sekaligus memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi daerah. “Kami berharap model integrasi di Gunungkidul ini dapat menjadi role model nasional dan direplikasi di berbagai wilayah lain demi mewujudkan kemandirian pangan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Pengembangan Lumbung Mataraman saat ini dilakukan di sejumlah wilayah Gunungkidul, antara lain Semin sebagai kawasan pelopor, Kedungpoh di Kecamatan Nglipar, Ngijan, serta kawasan Piyaman dan Balong. Keberagaman lokasi ini menunjukkan upaya membangun basis produksi dari berbagai titik potensi pertanian di daerah.
Saat ini terdapat 76 unit SPPG yang beroperasi di DIY. Seluruhnya memanfaatkan bahan pangan segar dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai penopang utama penyediaan makanan bergizi.
Selain memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah daerah juga mengembangkan sistem pengawasan digital. Sistem ini ditujukan untuk memastikan kualitas bahan pangan, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, serta mendukung pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah daerah juga menyiapkan pemenuhan kewajiban sertifikasi halal dan izin edar bagi seluruh produk pangan MBG. Ketentuan tersebut mulai diberlakukan pada Oktober 2026, seiring dengan kebutuhan kepastian regulasi untuk produk yang disalurkan melalui program.
Dengan menggabungkan penguatan rantai pasok lokal, pengendalian agar tidak terjadi monopoli pengadaan, serta pengawasan mutu berbasis sistem, skema MBG di DIY diarahkan agar manfaat program bisa dirasakan lebih merata. Pendekatan ini pada akhirnya bertujuan menghadirkan program makan bergizi yang berkelanjutan, baik dari sisi gizi maupun dari sisi ekonomi masyarakat.












