jurnalistik.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, harga biosolar B50 bersubsidi untuk nelayan dan petani akan tetap Rp6.800 per liter.
Penegasan itu disampaikan Bahlil saat peluncuran BBM B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Bahlil menyatakan, skema penetapan harga terjangkau tersebut dapat dijaga tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena dukungan berasal dari dana pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Jadi ternyata tiga bulan terakhir, dana BPDP itu surplus, tidak dipakai-pakai. Jadi tadi saya bilang, Bapak Presiden kita ini sangat sayang bagi petani sama nelayan, jangan kita membuat petani dan nelayan itu harganya mahal,” ujar Bahlil dalam kesempatan peluncuran tersebut.
Menurut dia, pemanfaatan surplus dana BPDP memungkinkan pemerintah menekan biaya B50 di level pengguna sasaran, sekaligus menjaga agar harga jual tetap dapat dijangkau.
“Jadi tanpa APBN. Tadi Pak Menko (Airlangga Hartarto) menyampaikan bahwa akan memakai sebagian dana BPDP untuk menurunkan harga biosolar B50 di tingkat petani dan nelayan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan bahwa BBM B50 merupakan bahan bakar minyak hasil pencampuran 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar.
Ia juga menekankan bahwa meskipun kadar campuran kelapa sawit meningkat dari B40 ke B50, tidak ada kenaikan harga untuk konsumen pada kategori BBM bersubsidi di SPBU.
Harga biosolar B50 baru yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto dipatok tetap Rp6.800 per liter untuk kategori BBM bersubsidi di SPBU.
Ketentuan harga subsidi untuk nelayan
Bahlil menyebut, harga biosolar B50 yang lebih murah tidak diberikan secara merata ke semua pelaku usaha, melainkan diarahkan untuk nelayan dengan karakteristik tertentu.
Hanya nelayan yang menggunakan kapal berukuran di bawah 30 gross tonnage (GT) yang mendapat skema harga subsidi Rp6.800 per liter, dengan catatan hasil tangkapan ikannya berada di skala menengah.
Dengan batasan tersebut, pemerintah berharap program tetap tepat sasaran dan mendorong keterjangkauan bahan bakar bagi kelompok nelayan yang dituju.
Berita Terkait
Pembeda harga B50 untuk sektor industri
Selain pembedaan untuk nelayan dan petani, harga biosolar B50 juga dibedakan berdasarkan kategori pengguna.
Untuk nelayan, petani, dan UMKM, harga yang berlaku adalah Rp6.800 per liter sebagai harga subsidi.
Sementara itu, sektor industri besar dikenakan harga keekonomian nonsubsidi sekitar Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter.
Bahlil memposisikan perbedaan harga ini sebagai bagian dari desain kebijakan agar dukungan subsidi tetap terkonsentrasi pada segmen yang ditetapkan.
Manfaat program mandatori B50
Bahlil menambahkan, implementasi program mandatori B50 diproyeksikan memberi dampak ekonomi yang signifikan.
Ia menyebut, penerapan B50 berpotensi menghemat devisa hingga sekitar Rp170 triliun per tahun.
Selain itu, Bahlil mengatakan program tersebut juga diharapkan meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun per tahun.
Dari sisi ketenagakerjaan, Bahlil memproyeksikan penerapan bahan bakar minyak B50 mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Pada aspek lingkungan, ia menyampaikan penggunaan B50 diperkirakan meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca, dari 39,66 juta ton setara karbon dioksida (CO2) menjadi sekitar 44,46 juta ton CO2.
“Lebih dari itu dalam rangka menjaga bumi kita adalah meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Bahlil.
Dengan rangkaian proyeksi tersebut, pemerintah menempatkan B50 sebagai bagian dari transisi energi yang tidak hanya berorientasi pada aspek biaya, tetapi juga dampak ekonomi dan lingkungan.












