Daerah

Redam Antrean Biosolar, Pertamina Jalankan 13 SPBU 24 Jam di Palembang

×

Redam Antrean Biosolar, Pertamina Jalankan 13 SPBU 24 Jam di Palembang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Urai Antrean Biosolar, Pertamina Buka 24 Jam 13 SPBU di Palembang

jurnalistik.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menata ulang layanan penyaluran biosolar di Palembang dan sekitarnya dengan mengoperasikan 13 SPBU selama 24 jam. Langkah ini ditujukan untuk meredam antrean sekaligus membuat distribusi BBM subsidi berjalan lebih lancar.

Penyesuaian operasional tersebut dilakukan setelah adanya Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan yang mendorong peningkatan pelayanan serta kelancaran distribusi BBM di wilayah tersebut. Pertamina menyatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat.

Di Palembang, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan komitmennya terhadap ketertiban penyaluran. Ia menegaskan evaluasi dan penguatan pengawasan terus dilakukan agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan kualitas pelayanan semakin optimal.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat. Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh pemangku kepentingan, kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya di Palembang, Jumat (17/7/2026) dikutip dari Antara.

Operasional 24 jam dan penyesuaian malam hari

Pertamina menyebut sebanyak 13 SPBU di Kota Palembang dan sekitarnya kini beroperasi penuh selama 24 jam untuk melayani masyarakat, terutama pengguna biosolar. Ke-13 lokasi tersebut meliputi SPBU 24.301.08 Lemabang, SPBU 24.301.12 Sekojo, SPBU 24.301.161 CGC, SPBU 24.301.98 Sukarno Hatta, SPBU 24.301.96 Sukarno Hatta, SPBU 24.301.18 Poligon, SPBU 24.301.108 Km 12, SPBU 24.302.164 Musi II, SPBU 24.302.123 Citraland, SPBU 24.302.23 Karya Jaya, SPBU 24.301.147 Simpang Bandara, SPBU 23.301.34 Nurdin Panji, serta SPBU 23.301.29 Asrama Haji.

Selain layanan 24 jam, terdapat pula delapan SPBU yang melakukan penyesuaian operasional khusus pada malam hari, yakni pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Delapan SPBU tersebut adalah SPBU 24.301.05 Simpang BLK, SPBU 24.301.163 Kenten Permai, SPBU 24.301.16 Sukamto, SPBU 24.301.19 Kertapati, SPBU 24.301.20 Satu Ulu, SPBU 24.302.126 Tujuh Ulu, SPBU 24.301.111 Puntikayu, serta SPBU 24.302.129 OPI (Banyuasin).

Penyesuaian jam operasional ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menghadapi antrean panjang, khususnya pada distribusi biosolar. Dengan layanan yang lebih panjang, distribusi BBM diharapkan tidak menumpuk pada jam-jam tertentu saja dan dapat menjangkau kebutuhan secara lebih merata.

Diharapkan antrean berkurang, stok dijaga aman

Pertamina menyatakan tujuan kebijakan ini mencakup beberapa sasaran utama, yaitu mengurai antrean kendaraan di SPBU, meningkatkan akses masyarakat terhadap BBM subsidi, menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah Sumatera Selatan, serta mengoptimalkan pelayanan pada titik-titik dengan kebutuhan tinggi. Perusahaan juga menekankan penataan operasional bukan semata memperpanjang waktu layanan, tetapi bagian dari penyesuaian sistem agar pelayanan lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kondisi distribusi BBM, terutama biosolar, disebut mulai menunjukkan perbaikan. Pertamina melaporkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang sebelumnya panjang berangsur berkurang.

Di sisi pasokan, Pertamina juga memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman di seluruh terminal BBM maupun SPBU di wilayah Sumatera Selatan. Dengan pengamanan rantai pasok tersebut, perusahaan ingin memastikan layanan dapat berjalan terus tanpa menimbulkan kekosongan pasokan yang memicu penumpukan kendaraan di lokasi tertentu.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan masing-masing. Perusahaan juga meminta agar BBM subsidi dimanfaatkan secara bijak sesuai aturan yang berlaku.

Selain mengikuti ketentuan pemakaian, masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Pertamina menilai pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.