Daerah

Gusnar Ismial Resmi Mengeluarkan SE Siaga Kemarau 2026, BPBD Minta Pemda Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

×

Gusnar Ismial Resmi Mengeluarkan SE Siaga Kemarau 2026, BPBD Minta Pemda Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Gorontalo Terbitkan Surat Edaran Siaga Kemarau 2026, BPBD Minta Daerah Perkuat Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Surat Edaran Gusnar Ismial terkait kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026.

Surat Edaran dengan Nomor 360/BPBD/1005/VII/2026 tersebut berlaku mulai 17 Juli 2026 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota se-Provinsi Gorontalo.

Di dalamnya, pemerintah daerah diminta bersiap menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026.

Penetapan kebijakan itu disusun berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menjadi rujukan untuk menentukan langkah antisipasi di tingkat daerah.

Pedoman Mitigasi untuk Kabupaten/Kota

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menyampaikan surat edaran tersebut melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsigaan Provinsi BPBD Gorontalo, Syahbuddin Buata.

Syahbuddin menjelaskan, surat edaran ini diarahkan sebagai pedoman agar pemerintah kabupaten dan kota memperkuat mitigasi sejak dini agar dampak kekeringan maupun karhutla dapat ditekan.

Ia menegaskan, “Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, maupun kebakaran hutan dan lahan. Penanganan harus dilakukan sejak dini sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan,” ujar Syahbuddin Buata, Senin (20/7/2026).

Menurut Syahbuddin, upaya awal yang diminta adalah deteksi dini dan pemetaan area yang berpotensi mengalami kekeringan serta berisiko terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Data pemetaan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan langkah mitigasi sekaligus rujukan penyaluran bantuan ketika kondisi darurat terjadi.

Pencegahan Karhutla dan Peran Edukasi

Surat edaran juga menitikberatkan penguatan pencegahan dan pengendalian karhutla.

Di tingkat pelaksanaan, pemerintah kabupaten dan kota diminta meningkatkan patroli pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Pemerintah daerah turut diminta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau berlangsung.

Syahbuddin menambahkan, edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan larangan membakar lahan, tetapi juga penguatan kewaspadaan terkait kebakaran serta dorongan agar warga terlibat aktif menjaga lingkungan.

Infrastruktur Air, Cadangan Logistik, dan Bantuan

Untuk menghadapi risiko krisis air bersih, surat edaran menekankan pentingnya optimalisasi infrastruktur pengelolaan air.

Hal tersebut mencakup embung, waduk, saluran irigasi, hingga fasilitas penyediaan air bersih agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sepanjang musim kemarau.

Syahbuddin juga meminta pemerintah daerah menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang.

Ia menyampaikan, “Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih,” katanya.

Dengan kesiapan tersebut, proses distribusi bantuan diharapkan bisa berjalan lebih cepat saat masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Mitigasi di Sektor Pertanian

Dalam konteks pertanian, pemerintah daerah diminta melakukan langkah mitigasi untuk menjaga produktivitas lahan pertanian.

Langkah ini juga ditujukan untuk mengantisipasi penurunan hasil panen akibat berkurangnya ketersediaan air selama musim kemarau.

Syahbuddin mengaitkan arahan tersebut dengan upaya menjaga keberlanjutan aktivitas masyarakat di wilayah yang terdampak.

Posko Siaga Darurat dan Pelaporan Berkala

Selain langkah teknis, surat edaran menginstruksikan peningkatan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penghematan penggunaan air, kewaspadaan terhadap kebakaran, serta partisipasi menjaga lingkungan.

Sebagai penguatan kesiapsiagaan, seluruh pemerintah daerah diminta mengaktifkan Posko Siaga Darurat Bencana untuk mempercepat koordinasi lintas sektor bila kondisi darurat muncul.

Setiap perkembangan situasi di daerah juga diwajibkan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Gorontalo melalui BPBD Provinsi Gorontalo sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Imbauan Kepada Masyarakat

Syahbuddin mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pencegahan bencana.

Imbauan tersebut mencakup penggunaan air secara bijak, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila menemukan titik api atau indikasi kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Syahbuddin menutup pernyataannya dengan, “Dengan sinergi antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota, dan masyarakat, kita berharap Gorontalo dapat melewati musim kemarau tahun ini dengan aman serta meminimalkan risiko bencana yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.