jurnalistik.co.id – Polres Bangka Barat terus memperketat pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah itu menyusul antrean BBM yang masih terjadi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
Di tengah arus kendaraan yang mengantre, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak turun langsung melakukan pemantauan di SPBU Mentok pada Senin (20/7/2026). Pemantauan dilakukan agar kepadatan tidak makin melebar dan kegiatan pengisian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Helen, pengawasan yang dilakukan juga berorientasi pada pencegahan praktik pengisian berulang. Dia menyebut, kepadatan kendaraan yang muncul di lokasi antrean perlu diurai supaya masyarakat tidak semakin resah saat mengisi BBM.
Pengawasan langsung untuk menekan kepadatan
Helen menyampaikan bahwa pengawasan tersebut ditujukan untuk mengendalikan perilaku yang berpotensi memperparah antrean di SPBU. “Melakukan pengawasan, mencegah praktik pengisian BBM berulang dan mengurai kepadatan kendaraan,” kata Helen di SPBU Mentok, Senin (20/7/2026).
Dalam pemantauan, Helen terlihat berdialog dengan petugas SPBU maupun masyarakat yang sedang antre membeli BBM. Dari interaksi tersebut, kepolisian menegaskan agar pengendara melakukan pembelian secara tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Pengawasan itu juga menjadi respons terhadap kondisi distribusi BBM yang tengah mendapat perhatian publik. Bangka Barat, selain dikenal sebagai wilayah tambang, juga merupakan daerah penyeberangan menuju Palembang, Sumatera Selatan, sehingga pergerakan kendaraan dan kebutuhan BBM dapat berpengaruh pada pola antrean di SPBU.
Helen menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menjalankan pengaturan arus lalu lintas. “Kami bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, mencegah kemacetan, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ujar Helen.
Berita Terkait
Dengan fokus tersebut, Polres Bangka Barat mendorong agar penggunaan BBM bersubsidi dilakukan sesuai peruntukannya. Polisi juga menindaklanjuti potensi pelanggaran yang dapat memicu pembelian berulang atau mempercepat penumpukan antrean di titik tertentu.
Terkait aturan pengisian, Helen menuturkan bahwa pengendara yang diketahui melakukan pengisian berulang atau menggunakan tanki over kapasitas akan dikenakan tindakan tegas. Pernyataan ini disampaikan agar pengendara memahami konsekuensi apabila tindakan di lapangan tidak sesuai ketentuan.
Selain memberikan penegasan kepada masyarakat, langkah pemantauan juga bertujuan meminimalkan gangguan di area SPBU yang berdampak pada kenyamanan warga sekitar. Kepadatan yang tidak terkendali dapat berujung pada kemacetan, sementara di sisi lain kebutuhan BBM harus tetap bisa dilayani dengan tertib.
Kasie Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa pemantauan ini merupakan bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Pemantauan dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di SPBU yang selama beberapa hari terakhir menjadi perhatian.
Iptu Yos menjelaskan, tujuan utamanya adalah memastikan warga tetap merasa aman dan nyaman ketika mengantre. “Ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat mengantre BBM,” ujar Yos.
Ia juga menyebutkan bahwa Polres Bangka Barat akan melanjutkan pemantauan secara berkala di seluruh SPBU yang mengalami peningkatan antrean. Di saat yang sama, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi dan pelayanan BBM tetap berjalan dengan baik serta tidak terganggu oleh kepadatan.
“Tidak melakukan pembelian secara berulang yang melanggar ketentuan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU,” ucap Yos. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengendalian antrean tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti prosedur.
Melalui pemantauan yang dilakukan di lapangan, Polres Bangka Barat berupaya merespons dinamika antrean BBM yang muncul secara berulang. Kehadiran petugas di SPBU diharapkan dapat meredakan kepadatan, mencegah pelanggaran, dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara teratur.
Dengan begitu, pengawasan yang berlangsung di SPBU Mentok pada Senin (20/7/2026) menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencegah kelangkaan dan menjaga stabilitas pelayanan BBM di Bangka Barat, khususnya di tengah kondisi penyeberangan menuju Palembang yang turut memengaruhi arus kendaraan.












