Bisnis & Ekonomi

Rekrutmen PELNI 2026 Dibuka: Formasi Dokter Kapal dan Perawat Kapal, Syarat, serta Cara Daftar

×

Rekrutmen PELNI 2026 Dibuka: Formasi Dokter Kapal dan Perawat Kapal, Syarat, serta Cara Daftar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Lowongan Kerja PELNI 2026 Dibuka, Cek Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

jurnalistik.co.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) (Persero) kembali membuka rekrutmen bagi tenaga kesehatan untuk penempatan di kapal-kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan. Lowongan ini ditujukan untuk dua posisi, yaitu Dokter Kapal dan Perawat Kapal.

Rekrutmen 2026 tersebut mengarah pada pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan selama kegiatan pelayaran, sekaligus dukungan operasional terkait keselamatan dan kesiapan awak maupun penumpang. Pelamar diharapkan memiliki kualifikasi yang sesuai serta siap menjalani tahapan seleksi yang ditentukan.

Formasi yang dibuka

Untuk posisi Perawat Kapal, peran tenaga kesehatan ini masuk dalam kategori ABK Support. Tugasnya berfokus pada dukungan pelayanan kesehatan bagi penumpang dan awak kapal, termasuk pengelolaan administrasi medis yang diperlukan selama operasional.

Sementara itu, posisi Dokter Kapal juga termasuk ABK Support. Dokter Kapal bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan sekaligus memastikan standar kesehatan dan keselamatan pelayaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Tugas dan tanggung jawab Perawat Kapal

Perawat Kapal melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada nakhoda dan ABK. Tenaga perawat juga memantau kondisi kesehatan awak kapal, termasuk mendata penyakit penyerta (komorbid) bila ditemukan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Perawat Kapal mengelola peralatan poliklinik serta obat-obatan, termasuk urusan administrasi terkait keduanya. Perawat juga menyusun laporan penggunaan obat, inventaris alat kesehatan, berita acara kecelakaan, laporan kelahiran, pencatatan kematian, serta dokumen resmi lainnya.

Perawat Kapal turut membantu proses embarkasi dan debarkasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan penumpang. Dengan demikian, pelaksanaan layanan kesehatan tidak berdiri sendiri, melainkan selaras dengan alur pelayanan selama kapal beroperasi.

Tugas dan tanggung jawab Dokter Kapal

Dokter Kapal melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin kepada nakhoda dan ABK. Dokter juga mengawasi kondisi kesehatan awak kapal serta mendata penyakit komorbid yang berpotensi memengaruhi kondisi umum selama bertugas.

Dokter Kapal mengelola peralatan poliklinik, persediaan obat, dan administrasinya. Selain itu, dokter menyusun laporan penggunaan obat, inventaris alat kesehatan, berita acara kecelakaan, laporan kelahiran, pencatatan kematian, serta dokumen resmi lain yang dibutuhkan oleh sistem pencatatan perusahaan.

Dalam tahapan layanan yang melibatkan keberangkatan dan kedatangan, Dokter Kapal mendukung proses embarkasi dan debarkasi sesuai SOP pelayanan penumpang. Peran ini diperlukan agar layanan kesehatan siap digunakan saat kapal menjalankan kegiatan operasionalnya.

Persyaratan umum

PELNI menetapkan persyaratan dasar bagi pelamar yang ingin mengisi kedua posisi tersebut. Pelamar harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif dan bersedia ditempatkan di seluruh kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan.

Perusahaan juga mensyaratkan batas usia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2026. Selain itu, pelamar diminta menyiapkan sertifikasi yang relevan, lalu bersedia melengkapi sertifikasi STCW setelah dinyatakan lulus seleksi.

PELNI juga menyebutkan bahwa pelamar bersedia mengikuti proses seleksi secara offline di Kantor Pusat PT PELNI, Jakarta Pusat, apabila diperlukan. Pada tahap akhir, kesediaan penempatan di seluruh kapal menjadi bagian penting yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Persyaratan khusus berdasarkan formasi

Untuk Perawat Kapal, pelamar wajib memiliki sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD). Sertifikasi tersebut menjadi kualifikasi pendukung bagi pelaksanaan penanganan kondisi darurat dan kebutuhan layanan selama berada di lingkungan kapal.

Adapun untuk Dokter Kapal, pelamar harus memiliki sertifikat Advanced Cardiac Life Support (ACLS), Advanced Trauma Life Support (ATLS), atau Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS). Kombinasi sertifikasi ini diperlukan untuk memastikan kemampuan tenaga kesehatan dalam menangani kondisi klinis dan kedaruratan yang mungkin muncul selama pelayaran.

Cara mendaftar

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi karier PT PELNI. Pelamar dapat mengajukan lamaran sesuai persyaratan yang telah ditetapkan perusahaan pada laman rekrutmen tersebut.

Bagi pelamar yang belum memiliki Buku Pelaut, perusahaan menginstruksikan pengisian angka “00000” pada kolom Nomor Buku Pelaut dan ID Pelaut. Sementara itu, kolom masa berlaku Buku Pelaut serta unggahan dokumen Buku Pelaut dapat dikosongkan terlebih dahulu.

Pelamar juga diminta memastikan seluruh data yang diisi sesuai dengan dokumen asli serta memenuhi seluruh persyaratan yang diminta dalam proses rekrutmen. Dengan menyiapkan berkas dan kualifikasi sejak awal, pelamar dapat mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditentukan oleh perusahaan.