jurnalistik.co.id – Bangunan SDN Padahayu 2 di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, hingga kini belum masuk tahap revitalisasi meski kondisi gedung dilaporkan rusak. Sekolah terpaksa menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran agar kegiatan belajar tetap berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto, menyampaikan bahwa sekolah sebenarnya sudah diusulkan untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, proses tersebut belum terealisasi.
Menurut Sutoto, salah satu penyebab utama tertundanya revitalisasi adalah jumlah peserta didik yang dinilai belum memenuhi syarat prioritas. “SDN Padahayu 2 sudah masuk usulan revitalisasi ke kementerian. Namun, salah satu syarat prioritas adalah jumlah siswanya minimal 100 orang, sedangkan sekolah ini hanya memiliki 57 siswa,” kata Sutoto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/7/2026), malam.
Tertahan karena jumlah murid di bawah batas prioritas
Sutoto menjelaskan bahwa usulan revitalisasi tersebut tidak langsung masuk daftar prioritas penerima program. Ia menekankan bahwa sekolah dengan jumlah siswa di bawah 100 orang belum menjadi sasaran program revitalisasi yang ditetapkan.
Dengan kondisi itu, upaya pemulihan ruang kelas tidak bisa dilakukan secara cepat melalui skema bantuan pusat. Meski demikian, pihak Disdikpora tetap memantau keadaan di lapangan karena sekolah tetap memerlukan penataan yang lebih layak untuk menunjang proses belajar.
Sistem belajar bergiliran demi menjaga keberlangsungan kelas
Selama revitalisasi belum berjalan, kegiatan belajar mengajar tidak lagi dipusatkan pada ruang kelas yang mengalami kerusakan berat. Siswa dialihkan ke tiga ruang kelas lain yang masih dinilai layak digunakan.
Sutoto menuturkan, sekolah menerapkan sistem shift agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran. “Anak-anak sementara dipindahkan ke gedung sebelah yang memiliki tiga ruang kelas dengan kondisi baik. Pembelajaran dilakukan secara bergiliran atau shift,” katanya.
Berita Terkait
Langkah penyesuaian tersebut berupaya menghindari dampak dari kerusakan bangunan terhadap aktivitas belajar siswa setiap hari. Perpindahan tempat belajar juga dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan sambil menunggu kelanjutan program revitalisasi.
Sebelumnya, SDN Padahayu 2 disebut menjalankan pembelajaran dalam kondisi yang memprihatinkan. Siswa kelas V dan VI, misalnya, belajar di lantai tanpa kursi, sementara kondisi ruangan yang digunakan dilaporkan mengalami kerusakan.
Pada Jumat, Sutoto juga menyatakan telah meninjau langsung kondisi SDN Padahayu 2 bersama Bupati Pandeglang. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan informasi di lapangan selaras dengan kebutuhan penanganan di sekolah.
Cadangan perbaikan melalui APBD Perubahan
Meskipun belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, Sutoto menegaskan bahwa perbaikan SDN Padahayu 2 tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Ia menyebut ada opsi pembiayaan daerah bila bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen tidak kunjung turun.
“Kalau sampai Perubahan Anggaran 2026 bantuan revitalisasi dari kementerian belum turun, sekolah ini akan kami prioritaskan menggunakan APBD Perubahan,” ujar Sutoto. Pernyataan itu menegaskan tenggat waktu yang dijadikan pertimbangan agar penanganan tidak terus tertunda.
Dengan adanya rencana tersebut, sekolah diharapkan tetap memiliki kepastian arah perbaikan, baik melalui skema bantuan pusat maupun melalui anggaran perubahan daerah. Langkah sementara berupa relokasi pembelajaran melalui shift diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pendidikan, sambil menunggu keputusan yang akan menentukan proses revitalisasi.
Disdikpora juga memastikan informasi yang diterima mengenai kondisi sekolah tidak berhenti pada laporan awal, melainkan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Peninjauan bersama Bupati dimaksudkan agar pihak sekolah dan pemerintah daerah memiliki gambaran yang sama mengenai tingkat kerusakan serta kebutuhan penataan ruang kelas yang diperlukan.
Selama program revitalisasi belum berjalan, sekolah melakukan penyesuaian supaya proses belajar tidak terputus. Kegiatan pembelajaran diarahkan ke ruang-ruang yang masih dinilai layak, dengan pengaturan jadwal agar seluruh siswa tetap memperoleh kesempatan mengikuti pelajaran meski harus berpindah tempat dari kondisi ruangan yang dilaporkan bermasalah.
Selain menunggu realisasi bantuan dari Kemendikdasmen, Disdikpora menyiapkan opsi agar penanganan tidak terus bergantung pada proses pusat. Jika sampai tahap Perubahan Anggaran 2026 dukungan revitalisasi dari kementerian belum turun, rencana pembiayaan melalui APBD Perubahan menjadi jalur yang diutamakan untuk mendukung perbaikan di sekolah tersebut.










