Daerah

Pagar Dua Meter di Depan Kokas Dipersoalkan, Pakuwon Jelaskan Tujuan Keselamatan, Pramono Minta Dibongkar

×

Pagar Dua Meter di Depan Kokas Dipersoalkan, Pakuwon Jelaskan Tujuan Keselamatan, Pramono Minta Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pengelola Ungkap Alasannya, Pramono Minta Dibongkar

jurnalistik.co.id – Jakarta Selatan mendadak ramai diperbincangkan setelah sebuah pagar setinggi sekitar dua meter dipasang di area depan Mal Kota Kasablanka (Kokas). Keberadaannya membuat banyak orang berhenti sejenak, bahkan untuk memotret proses pemasangan yang terlihat mencolok.

Pemasangan pagar itu berada di sisi depan mal dengan bentang kurang dari 100 meter. Meski tidak menutup seluruh area bangunan, pagar tetap mengubah tampilan ruang publik di sekitar lokasi dan memicu perhatian warganet.

Di media sosial, muncul beragam spekulasi yang mengaitkan pemagaran tersebut dengan antisipasi terhadap aksi unjuk rasa pada Agustus 2026. Narasi itu menyebutkan beberapa mal di bawah Pakuwon Group memasang pagar sebagai langkah siaga ketika demonstrasi diperkirakan terjadi.

Namun, pihak keamanan di lokasi membantah keterkaitan pemasangan pagar dengan isu demonstrasi. Seorang petugas keamanan yang berjaga menyatakan pemasangan pagar masih bagian dari pekerjaan di kompleks Kokas.

“Jadi sebetulnya pemasangan pagar itu masih masuk proyek mal Kokas 2, tapi memang baru dipasang baru-baru ini,” kata petugas keamanan yang enggan disebut namanya, Jumat.

Menurut penjelasan itu, perubahan di depan Kokas diposisikan sebagai tahapan proyek, bukan sebagai respon mendadak terhadap kekhawatiran keamanan tertentu. Dengan demikian, pemasangan pagar dipaparkan lebih dekat pada konteks pembangunan yang tengah berjalan.

Tujuan keselamatan menurut Pakuwon

Pakuwon Group kemudian memberikan penjelasan terkait alasan pemagaran. Sutandi Purnomosidi, Direktur Marketing Pakuwon Group sekaligus Direktur PT Pakuwon Jati Tbk, mengatakan bahwa pemikiran pemagaran berawal dari pertimbangan keselamatan pengunjung.

Sutandi menilai area Pakuwon Mall terbuka dengan lebar yang besar. Ia menggambarkan jarak keterbukaan sekitar “satu setengah kilometer” yang selama ini memungkinkan orang menyeberang atau masuk secara langsung tanpa pola yang jelas.

“Sebenarnya gini, awalnya kita berpikir itu (mal dipagari) karena apa? Itu kan Pakuwon Mall itu terbukanya kan lebar sekali. Satu setengah kilometer itu buka,” ujar Sutandi, dikutip dari video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, perubahan terjadi ketika pihak pengelola melihat pola mobilitas warga yang tidak terarah. Ia menyebut bahwa bila semua orang menyeberang atau masuk sembarangan, kondisi tersebut dinilainya berisiko membahayakan pengunjung.

“Nah, sekarang kalau semua orang nyebrang, masuk sembarangan, ini kan bahaya buat mereka sendiri, penyebrang. Awalnya (ide mal dipagari) di sana,” kata Sutandi.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemagaran tidak dimaksudkan sebagai respons terhadap isu tertentu yang beredar di tengah masyarakat. Sutandi juga membantah narasi yang menyebut pemagaran dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan atau demonstrasi pada Agustus 2026.

Perbandingan dengan mal di Surabaya

Lebih lanjut, disebutkan bahwa pemagaran dengan pola serupa bukan kali pertama diterapkan dalam jaringan Pakuwon. Sebelumnya, beberapa pusat perbelanjaan milik grup yang sama di Surabaya telah dipasangi pagar serupa.

Dengan demikian, penjelasan pengelola mengarahkan pemagaran sebagai langkah yang sudah diuji dalam konteks operasional di wilayah lain, lalu kemudian diterapkan pada area Kokas. Fokusnya tetap pada pengaturan arus pejalan kaki agar pergerakan lebih tertata dan menekan risiko kecelakaan.

Di lokasi, pagar yang dipasang juga terlihat dikelola sebagai batas pembatas di area tertentu, bukan sebagai penghapusan total akses masuk. Karena itulah, warga yang melintas tetap bisa melihat perubahan bentuk ruang depan mal secara langsung.

Imbauan polisi dan permintaan pembongkaran

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Imbauan ini muncul seiring beredarnya narasi yang mengaitkan pemasangan pagar dengan isu demonstrasi.

Di sisi lain, dalam pemberitaan juga disebutkan bahwa Pramono minta dibongkar. Permintaan tersebut menambah sorotan publik terhadap pemagaran di depan Kokas, terutama karena pemasangan pagar terjadi di saat isu keamanan dan kekhawatiran massa sedang banyak dibahas.

Sementara itu, pihak keamanan di lokasi tetap mengarahkan pemasangan pagar sebagai bagian proyek Kokas 2 yang baru dipasang. Dengan penjelasan tersebut, pengelola menempatkan langkah pemagaran pada kerangka keselamatan pengunjung dan penataan area, bukan pada skenario kerawanan demonstrasi.

Perbedaan sudut pandang—antara permintaan pembongkaran dan penjelasan keselamatan dari pengelola—membuat persoalan ini terus mendapat perhatian. Publik pun menunggu kejelasan lanjutan, terutama apakah pagar tersebut akan menjadi bagian permanen pengaturan area atau hanya konfigurasi sementara terkait tahapan proyek.