jurnalistik.co.id – Warga Dayak di Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar ritual adat di Alun-alun Nunukan pada Kamis (6/8/2026) sebagai respons atas unggahan di media sosial yang mereka nilai memuat ujaran kebencian. Mereka menyatakan amarah karena bahasa yang beredar dianggap melukai harga diri warga Dayak.
Dalam aksi tersebut, massa berdatangan dengan mengenakan pakaian merah dan melakukan ritual adat. Mereka menegaskan bahwa identitas dan kehidupan komunitas Dayak berakar pada adat.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan tuntutan agar persoalan ujaran kebencian diusut hingga tuntas. Massa menyampaikan bahwa kasus ini berpotensi memicu kerusuhan berbasis SARA.
Ketua DPW Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kaltara, Muryono, menyampaikan keberatan warga Dayak terhadap narasi yang mereka anggap merendahkan. Ia menilai ungkapan dalam unggahan media sosial bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
“Aturan ini menegaskan bahwa segala bentuk diskriminasi ras dan etnis bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan melanggar hukum. Lalu kenapa kalian yang mohon maaf, harus kami sebut ‘pendatang’, tega menyakiti kami dengan kalimat tidak pantas dan melukai harga diri seluruh warga Dayak,” ujar Muryono dalam orasinya, Kamis (6/8/2026).
Massa menuturkan bahwa negara memiliki UU Nomor 40 Tahun 2008 yang melarang tindakan pembatasan, pengucilan, atau pembedaan berdasarkan ras dan etnis. Mereka juga menegaskan bahwa warga Dayak lahir beradat, hidup beradat, dan mati juga beradat.
Menurut Muryono, NKRI juga mengakui hukum adat. Karena itu, ia meminta proses hukum tidak hanya berhenti pada penindakan sesuai aturan positif, tetapi juga mempertimbangkan sanksi adat.
“Kalau memang akun medsos di hack atau diretas, jelaskan kepada kami. Kalau seandainya dikatakan server nya bukan di Indonesia, beri kami penjelasan yang kami mengerti. Intinya kami serahkan ini kepada polisi. Jangan sampai alasan yang saya katakan, dijadikan alasan berhentinya kasus ini,” tegasnya.
Selain tuntutan terhadap penegakan hukum, para tokoh adat, pemuka adat, dan ulu balang juga meminta aparat menyikapi kasus ini secara serius dan profesional. Mereka berharap penyelesaian dilakukan dengan pertimbangan yang dapat dipahami masyarakat.
Berita Terkait
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Muryono, masyarakat Dayak mengecam keras segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, dan ancaman yang bermuara pada SARA. Massa juga menyerukan agar warga tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Penyelesaian kasus diminta diserahkan kepada polisi agar diusut tuntas, khususnya oleh bagian cyber, dengan penyelidikan dan penyidikan yang objektif dan transparan. Mereka juga menekankan agar tidak ada oknum yang berlindung di balik akun anonim.
“Jangan ada oknum yang berlindung di balik akun anonim. Dan bagi masyarakat, jangan mengunggah dan menyebarkan kembali status medsos tersebut secara berlebihan yang akan memperkeruh suasana,” kata dia.
Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, hadir dalam kesempatan tersebut dan mengapresiasi sikap warga Dayak yang mempercayakan kasus kepada kepolisian. Ia meminta masyarakat menjaga kepercayaan terhadap kinerja polisi dalam proses penanganan.
“Kebetulan saya asli Kalimantan. Saya lahir di Tarakan. Saya sebagai Kapolres Nunukan yang baru, mengajak mari kita sama-sama menjaga keamanan tempat kita mencari makan, tempat kita hidup saat ini dan mungkin nanti menjadi tempat kita dikuburkan,” ujarnya.
Ruslaeni menambahkan bahwa dinamika media sosial beragam dan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengganggu ketertiban, keamanan, serta kenyamanan yang telah terjaga. Ia menegaskan langkah penelusuran akan dilakukan untuk mencari pihak di balik kejadian tersebut.
“Kami akan galakkan patroli cyber , menelusuri siapa di balik semua yang terjadi hari ini. Sekali lagi, saya lahir di Bumi Kalimantan, percayakan kepada kami untuk menangani dan mencari siapa dalang di balik semua ini,” pintanya.
Irwan Sabri juga menyampaikan ajakan agar seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan terus menjaga persatuan dan saling menghormati antar suku. Ia meminta suasana tetap aman di tengah perbincangan publik terkait unggahan media sosial.
“Berikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan, penelusuran, dan penanganan terhadap akun tersebut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irwan.
Dalam penutup rangkaian aksi, massa kembali menegaskan bahwa tuntutan mereka berfokus pada pengusutan kasus secara menyeluruh. Mereka berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kejelasan bagi masyarakat.












