jurnalistik.co.id – Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dzulfikri, mengungkap masih ada warga yang menolak didata saat petugas mendatangi rumah untuk pendataan dari rumah ke rumah.
Dia menyampaikan hal itu saat bertugas di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (26/6/2026).
Menurut Dzulfikri, penolakan warga beragam. Sebagian menilai kegiatan sensus tidak akan membawa manfaat apa pun bagi mereka karena sejak dulu telah dilakukan pendataan dengan hasil yang serupa.
Dzulfikri menjelaskan warga enggan dicacah karena berpikir, “Sebenarnya mereka sekarang ini tidak mau dicacah karena mereka berpikir bahwa, ‘Ini sensus gunanya apa sih? Dari dulu sudah disensus-sensus, enggak dapat bantuan-bantuan begitu,’”
Selain itu, ada pula warga yang memilih menangguhkan pendataan dengan alasan sedang memiliki aktivitas. Ada yang meminta petugas kembali pada waktu lain karena menganggap proses dapat dilakukan setelah kesibukan mereka selesai.
Dia menuturkan kondisi tersebut juga muncul dalam bentuk respons seperti, “Ada kayak yang, ‘Udahlah, nanti aja saya lagi sibuk gitu, ini kan bisa nanti,’ gitu. Ada yang begitu juga. Dan ada juga yang kayak skeptis sekali untuk memberikan jawaban tentang, ‘Memang saya tidak mau didata’,”
Dzulfikri menilai sikap penolakan dan keraguan itu menjadi tantangan yang kerap dijumpai petugas selama menjalankan pendataan. Tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keengganan untuk menjawab, tetapi juga mencakup upaya warga untuk menghindari proses pencacahan saat petugas datang langsung.
Untuk merespons situasi tersebut, ia biasanya memulai dengan memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi. Dzulfikri menekankan bahwa petugas tidak bisa langsung meminta data tanpa adanya izin dan penjelasan yang memadai.
Ia mengatakan, “Kita harus memberikan pengertian kepada responden yang akan kita mintai datanya. Kita tidak bisa langsung meminta begitu, tapi mesti ada izin dan memberikan pengertian bahwa data ini yang kita minta itu tidak digunakan sembarangan dan tidak disalahgunakan,”
Dengan pendekatan itu, petugas berupaya membangun pemahaman agar warga bersedia mengikuti pendataan. Apabila tetap muncul penolakan, Dzulfikri menjelaskan akan ada prosedur lanjutan yang dilakukan sesuai mekanisme di lapangan.
Pertugas akan kembali mendatangi rumah tersebut hingga tiga kali agar warga bersedia mengikuti pendataan. Dzulfikri mengaku bersyukur belum pernah harus mendatangi warga sampai tiga kali di rumah yang ia tangani.
“Sampai sekarang, Alhamdulillah paling susah baru dua kali,” ujarnya.
Tiga kunjungan dan pendampingan RT/RW
Jika pada kunjungan ketiga warga masih menolak untuk didata, petugas akan meminta pendampingan ketua RT atau RW setempat. Menurut Dzulfikri, langkah itu diambil agar proses pendataan dapat berjalan dan data yang diberikan responden benar-benar sesuai dengan pertanyaan yang diajukan petugas.
Ia menambahkan, “Ketika ketiga kalinya beliau masih menolak kami, kami minta pendampingan dari RT atau RW sekitar agar data-data yang diberikan dari responden itu mau untuk menyampaikan apa yang kami tanyakan,”
Dzulfikri menyebut ia telah menjalankan tugas sejak 15 Juni 2026. Dalam periode tersebut, ia berusaha memastikan warga memahami maksud pendataan, sekaligus menjalankan prosedur ketika penolakan tetap terjadi.
Dengan kombinasi penjelasan sejak awal dan kunjungan berulang, ia berharap warga yang semula menolak dapat bersedia mengikuti Sensus Ekonomi 2026 tanpa menimbulkan ketegangan di proses pencacahan.
Menurutnya, inti dari upaya yang dilakukan adalah memastikan responden memahami konteks pendataan sejak petugas datang pertama kali. Dengan penjelasan yang jelas, warga diharapkan tidak lagi memandang kegiatan itu sebagai sesuatu yang tidak memberi dampak.
Ia juga menyoroti bahwa kunjungan lanjutan dilakukan sebagai bagian dari tahapan di lapangan, bukan tanpa alasan. Saat petugas datang kembali, komunikasi biasanya diarahkan untuk memberi kesempatan kepada warga mempertimbangkan ulang penolakan dengan informasi yang lebih utuh.
Dzulfikri menambahkan bahwa bila pada kunjungan ketiga penolakan masih muncul, pendampingan dari ketua RT atau RW menjadi penguat proses. Tujuannya agar percakapan berjalan lebih tertib dan data yang diberikan sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan petugas.












