Pendidikan

SMAN 78 Jakbar Pastikan MPLS Tanpa Perpeloncoan dan Tanpa Keterlibatan Alumni

×

SMAN 78 Jakbar Pastikan MPLS Tanpa Perpeloncoan dan Tanpa Keterlibatan Alumni

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pastikan Tak Ada Perpeloncoan, SMA Negeri 78 Jakbar Tak Libatkan Alumni Selama Masa MPLS

jurnalistik.co.id – SMAN 78 Jakarta Barat menegaskan penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini tidak mengandung perpeloncoan, tanpa melibatkan alumni, serta tanpa adanya biaya atau pungutan dari siswa maupun orangtua murid.

Humas SMAN 78 Jakarta, Dede Suherman, menyampaikan bahwa sekolah menjalankan ketentuan yang melarang kekerasan fisik maupun psikis selama MPLS. Pernyataan itu merujuk pada Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 yang menjadi dasar larangan tersebut.

“Memang kami dari Permen ini ada larangan, ya. Larangan ini sudah cukup jelas dalam Permen tersebut, yaitu misalnya tidak melakukan perpeloncoan ya, atau dalam bentuk kekerasan apa pun. Bullying itu enggak boleh, udahlah enggak ada lagi,” kata Dede kepada Kompas.com saat ditemui di SMA Negeri 78 Jakarta, Senin (13/7/2026).

Larangan perpeloncoan dan batasan perilaku

Selama masa MPLS berlangsung, sekolah juga menegaskan tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat masuk kategori perpeloncoan. Dede menyebut larangan tersebut sudah jelas dalam peraturan yang dimaksud, sehingga sekolah menempatkannya sebagai rujukan utama dalam pengaturan kegiatan.

Selain aspek larangan perpeloncoan, sekolah turut membatasi bentuk-bentuk kegiatan yang berpotensi menyeret siswa baru pada praktik yang tidak relevan dengan pengenalan lingkungan sekolah. Sekolah menyampaikan bahwa pengaturan kegiatan dilakukan dengan menempatkan OSIS sebagai pihak yang mendampingi, dengan pilihan yang dianggap sesuai kriteria.

Atribut yang diperbolehkan dan yang tidak

Dede juga menekankan aturan terkait atribut yang dikenakan siswa selama MPLS. Pihak sekolah tidak memperkenankan siswa memakai atribut berlebihan dan mengarahkan siswa agar mengenakan atribut yang bersifat edukatif.

“Tidak edukatif ini misalnya ya tadi saya bilang, pakai pita, bawa cokelat-lah macam-macam. Mungkin zaman-zaman kita dulu kali ya, masih ada ya,” ujarnya.

Dalam praktiknya, sekolah meminta siswa tetap mengenakan name tag atau papan nama sebagai bagian dari atribut yang dipandang edukatif. Arahan tersebut dimaksudkan agar proses pengenalan berjalan sesuai tujuan MPLS, tanpa elemen yang dinilai berlebihan.

Tanpa pungutan dan tanpa aktivitas yang tidak relevan

Selama masa MPLS, sekolah memastikan tidak ada biaya atau pungutan yang dikeluarkan dari kantong siswa maupun orangtua murid. Sekolah memandang poin tersebut sebagai bagian dari komitmen penerapan kegiatan yang tidak membebani keluarga.

Selain itu, sekolah juga menyatakan tidak melakukan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS. Dede menjelaskan bahwa contoh aktivitas yang tidak dilakukan mencakup bentuk perayaan yang berlebihan, termasuk pemberian atribut dengan ukuran atau perlakuan yang dinilai tidak sesuai.

“Yang ketiga, tidak memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS. Misal mungkin kalau adek kenal ya, dipita-pitain, dikasih name tag yang gede-gede, enggak-enggak, kita enggak. Paling kita cuma mohon membantu anak-anak kami, cuma nama aja,” tuturnya.

Dalam penjelasan itu, sekolah menyampaikan bahwa pendampingan tetap diarahkan pada kebutuhan membantu siswa baru, namun tanpa praktik yang melibatkan penandaan berlebihan atau aktivitas yang melampaui kebutuhan pengenalan.

Alumni tidak dilibatkan, bila hadir hanya untuk menonton

SMAN 78 Jakarta Barat turut menegaskan tidak melibatkan alumni selama MPLS. Dede menyampaikan, jika alumni datang, sifatnya hanya untuk menonton, dan sekolah meminta alumni tidak datang terlebih dahulu.

“Kalaupun mereka (alumni) datang, sifatnya itu adalah untuk menonton, tapi itu pun kami sudah wanti-wanti mohon untuk tidak datang aja dulu. Kalaupun mau datang tolong dibuat datanya siapa saja,” ujar Dede.

Dede menambahkan bahwa data keberadaan alumni diperlukan agar sekolah bisa memantau kondisi di lapangan. Sekolah menyampaikan tujuan pemantauan itu agar tidak terjadi praktik bullying atau perpeloncoan terhadap siswa baru.

“Jadi kami bisa memantau keberadaan mereka, jangan sampai terjadi namanya bullying atau perpeloncoan untuk adik kelasnya,” sambung Dede.

OSIS dipilih dan disiapkan untuk pendampingan

Dalam penyelenggaraan MPLS, sekolah menyatakan OSIS yang menjalankan peran pendamping sudah dipersiapkan dan dinilai kompeten. Dede menyebut sekolah memilih anggota OSIS yang tidak memiliki track record buruk.

“Kami memilih anak OSIS yang tidak memiliki track record jelek. Alhamdulillah anak OSIS kami ini tidak memiliki track record jelek, artinya tidak pelaku bullying maupun pernah tersangkut kekerasan, tidak. Jadi kami pilih,” ujarnya.

Dengan kriteria tersebut, sekolah berharap pendampingan terhadap siswa baru berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Pada hari pertama MPLS, sebanyak 390 murid baru mengikuti kegiatan di SMAN 78 Jakarta. Salah satu siswa, Namira, mengaku dirinya begitu antusias mengikuti MPLS pada hari pertama, dan ia diantar orang tua ke sekolah.

Kegiatan MPLS sendiri berlangsung di lingkungan SMA Negeri 78 Jakarta yang berada di Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Antusiasme siswa terlihat saat hari pertama dimulai, sementara pihak sekolah menyampaikan bahwa aturan larangan perpeloncoan, pembatasan atribut, ketidakhadiran alumni dalam bentuk keterlibatan, hingga ketiadaan pungutan menjadi bagian dari pelaksanaan MPLS tahun ini.