Teknologi

FORE Laporkan Kebocoran Data 5,7 Juta Pelanggan ke Komdigi

×

FORE Laporkan Kebocoran Data 5,7 Juta Pelanggan ke Komdigi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Data 5,7 Juta Pelanggan Bocor, Fore Ngadu ke Komdigi

jurnalistik.co.id – PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) menyatakan menemukan adanya akses tanpa izin pada platform pengelolaan data perusahaan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari respons insiden keamanan siber.

Fore menyebut insiden ini berkaitan dengan sekitar 5,7 juta akun pelanggan. Perusahaan juga mengungkap telah menutup akses ilegal dan menjalankan investigasi forensik untuk menelusuri sumber serta dampaknya.

Manajemen menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan sehingga rincian lanjutan akan disampaikan setelah tahapan evaluasi selesai.

Investigasi internal dan penanganan cepat

Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kejadian bermula dari investigasi internal yang mendeteksi aktivitas tidak wajar pada platform terkait. Setelah aktivitas tersebut teridentifikasi, Fore mengambil langkah untuk menghentikan akses ilegal serta mengamankan sistem.

Perusahaan menyatakan langkah pengamanan dilakukan dalam waktu 24 jam sejak aktivitas tidak wajar itu diketahui. Fore juga menyebut telah menunjuk konsultan keamanan siber profesional untuk melakukan investigasi forensik secara independen dan menyeluruh.

Ruang lingkup pemeriksaan mencakup aplikasi Fore, platform yang berhubungan dengan insiden, serta sistem teknologi informasi lain yang relevan. Pada tahap ini, perusahaan menyatakan investigasi masih berlangsung.

Perlindungan pelanggan menjadi prioritas

Chief Executive Officer (CEO) PT Fore Kopi Indonesia Tbk, Vico Lomar, menyampaikan bahwa perusahaan memusatkan fokus pada penanganan terhadap pelanggan yang terdampak dan penguatan tata kelola keamanan.

“Fokus kami saat ini adalah mendukung pelanggan yang terdampak, menyelesaikan investigasi secara menyeluruh, dan memastikan bahwa pembelajaran dari kejadian ini diterjemahkan menjadi penguatan nyata terhadap sistem dan tata kelola keamanan kami,” kata Vico Lomar, dikutip Minggu (1/11/2026).

Vico juga mengakui adanya kekhawatiran di kalangan konsumen. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak dan menekankan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi data.

“Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Fore melaporkan telah melakukan pengujian keamanan, memperbaiki kerentanan yang ditemukan, serta memperbarui platform ke versi terbaru. Perusahaan juga menambahkan sejumlah lapisan pengamanan untuk memperkuat perlindungan.

Sejalan dengan respons tersebut, Fore menyebut telah menghubungi pelanggan secara langsung agar pengguna dapat mengambil langkah pengamanan akun.

Data yang berpotensi diakses

Manajemen menyampaikan bahwa jenis informasi yang berpotensi diakses pihak tidak berwenang dapat berbeda-beda pada setiap pelanggan. Berdasarkan paparan perusahaan, data yang dimaksud meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Selain identitas dasar, Fore juga menyebut adanya kemungkinan akses terhadap alamat yang terdaftar pada aplikasi Fore. Perusahaan menambahkan bahwa informasi yang disebut berpotensi diakses mencakup hashed PIN dan riwayat pembelian melalui aplikasi.

Fore menegaskan aplikasi mereka tidak pernah meminta maupun menyimpan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta foto KTP pelanggan. Perusahaan juga menyatakan tidak menyimpan informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit atau debit, pada platform terpisah.

Dengan penjelasan tersebut, manajemen menyatakan tidak ada dampak terhadap data pembayaran.

Penggantian PIN dan penguatan 2FA

Fore mengimbau konsumen yang menerima pemberitahuan untuk mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN baru apabila belum memilikinya. Perusahaan juga meminta pelanggan mengganti PIN pada akun lain jika menggunakan kombinasi yang sama.

Selain penggantian PIN, aplikasi Fore dikatakan menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) ketika pelanggan melakukan masuk menggunakan perangkat baru. Langkah ini disebut untuk memperkuat verifikasi identitas pengguna.

Perusahaan juga menegaskan hingga saat ini belum menemukan indikasi penyalahgunaan atas informasi pelanggan yang sempat diakses pihak tidak berwenang.

Imbauan waspada terhadap penipuan

Meski demikian, Fore meminta pelanggan tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Perusahaan mengingatkan agar pengguna tidak memberikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun.

Fore menyoroti potensi gangguan berupa panggilan telepon, SMS, email, hingga pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari Fore. Perusahaan menyatakan pelanggan sebaiknya memverifikasi informasi sebelum menanggapi pesan atau permintaan apa pun.

Fore menutup dengan menyatakan langkah pelaporan ke Komdigi dan proses investigasi yang sedang berjalan ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang serta pengendalian keamanan pada sistem pengelolaan data dapat semakin diperkuat.