jurnalistik.co.id – PT Fore Kopi Indonesia Tbk. (FORE) melaporkan adanya insiden kebocoran data pelanggan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Laporan ini disampaikan setelah perusahaan menemukan indikasi akses tanpa izin pada salah satu platform pengelolaan data miliknya.
Menurut keterangan manajemen, hasil investigasi awal menunjukkan insiden tersebut berdampak pada sekitar 5,7 juta akun pelanggan. Temuan ini berasal dari proses pemeriksaan internal perusahaan yang mendeteksi aktivitas tidak wajar pada platform terkait.
Fore menyatakan pihaknya kemudian melakukan langkah penanganan untuk menghentikan akses ilegal. Perusahaan juga mengklaim pengamanan sistem dilakukan dalam waktu 24 jam sejak aktivitas tersebut teridentifikasi.
Dalam upaya pendalaman, FORE menunjuk konsultan keamanan siber untuk menjalankan investigasi forensik secara independen. Pemeriksaan mencakup aplikasi Fore, platform terkait, serta sistem teknologi informasi lain yang dinilai relevan terhadap kejadian.
Chief Executive Officer (CEO) PT Fore Kopi Indonesia Tbk. Vico Lomar menyampaikan bahwa fokus utama perusahaan adalah menangani dampak pada pelanggan. Ia juga menegaskan perusahaan tengah memastikan proses investigasi berjalan menyeluruh.
“Fokus kami saat ini adalah mendukung pelanggan yang terdampak, menyelesaikan investigasi secara menyeluruh, dan memastikan bahwa pembelajaran dari kejadian ini diterjemahkan menjadi penguatan nyata terhadap sistem dan tata kelola keamanan kami,” kata Vico Lomar, dikutip Minggu (1/11/2026).
Vico juga mengakui insiden ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak.
“Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami,” ujarnya.
FORE menjelaskan bahwa informasi yang berpotensi diakses pihak tidak berwenang tidak selalu sama untuk setiap pelanggan. Jenis data yang disebut berpotensi terpapar meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Selain itu, perusahaan menyebut data lain yang dapat ikut terakses antara lain alamat yang terdaftar pada aplikasi Fore, hashed PIN, hingga riwayat pembelian melalui aplikasi. Informasi-informasi tersebut dinyatakan sebagai bagian dari data yang mungkin menjadi target akses ilegal.
Berita Terkait
Meski demikian, manajemen Fore menegaskan aplikasi mereka tidak pernah meminta maupun menyimpan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta foto KTP pelanggan. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan mengenai batas jenis data yang ditangani dalam sistem aplikasi.
“Selain itu, kami tidak pernah menyimpan informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit atau debit yang disimpan pada platform terpisah, sehingga tidak ada dampak terhadap data tersebut,” ungkap Vico.
Sebagai tindak lanjut, FORE mengaku melakukan pengujian keamanan untuk menilai kerentanan yang ditemukan. Perusahaan juga melakukan perbaikan terhadap celah tersebut dan memperbarui platform ke versi terbaru, disertai penambahan lapisan pengamanan.
FORE menyatakan proses perbaikan dan penguatan ini dilakukan sambil memastikan investigasi forensik tetap berjalan. Perusahaan menyebut hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk memetakan seluruh rangkaian kejadian.
Di sisi komunikasi, manajemen menyebut telah menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung. Kepada pengguna yang menerima pemberitahuan, Fore meminta untuk segera mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN baru jika sebelumnya belum memiliki.
Perusahaan juga meminta pengguna mengganti PIN pada akun lain apabila pengguna menggunakan kombinasi yang sama. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko apabila PIN serupa pernah dipakai lintas layanan dan berpotensi dikenali oleh pihak tak bertanggung jawab.
FORE menambahkan bahwa aplikasi kini menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) saat pelanggan masuk menggunakan perangkat baru. Penerapan 2FA tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan akun dan mempersulit upaya akses oleh pihak yang tidak berwenang.
Dalam penilaian terkini, manajemen menyatakan belum menemukan indikasi adanya penyalahgunaan terhadap informasi pelanggan yang diakses oleh pihak tidak berwenang. Kendati begitu, perusahaan tetap mendorong pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Fore mengingatkan pengguna terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan melalui panggilan telepon, SMS, email, maupun pesan WhatsApp. Perusahaan menegaskan agar pelanggan tidak memberikan PIN ataupun kode OTP kepada siapa pun.
Dengan demikian, Fore menempatkan dua jalur penanganan sekaligus: mempercepat pemulihan keamanan teknis dan memastikan perlindungan pengguna secara praktis. Perusahaan menyatakan penguatan sistem serta tata kelola keamanan akan menjadi tindak lanjut utama dari pembelajaran atas insiden yang terjadi.












