Hukum & Kriminal

Warga di Lombok Barat Tewas Diamuk Massa, Versi Polisi dan Keluarga Berbeda

1
×

Warga di Lombok Barat Tewas Diamuk Massa, Versi Polisi dan Keluarga Berbeda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Warga di Lombok Barat Tewas Diamuk Massa, Kronologi Versi Polisi dan Keluarga Korban Beda

jurnalistik.co.id – LOMBOK BARAT — Seorang warga berinisial S atau SA (38) meninggal dunia setelah diamuk massa karena dituduh mencuri di sebuah kompleks perumahan di Labuapi, Lombok Barat. Peristiwa itu kini masih didalami pihak kepolisian, sementara keluarga korban menegaskan ada perbedaan besar dalam kronologi yang beredar di lapangan.

Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi, mengatakan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.15 Wita. Saat itu, seorang saksi berinisial MI disebut mendengar teriakan warga lain berinisial SM yang meneriaki S dengan sebutan “maling”.

“Mendengar teriakan itu, MI langsung keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran bersama 3 lainnya MA, YU, SM serta kerumunan warga lain yang terbangun karena teriakan itu,” kata Kapolsek, Rabu (27/5/2026).

Menurut Riadi, S sempat melarikan diri dan mengacungkan parang ke arah warga yang mengejarnya. Ia menyebut, saat pelarian itu berlangsung, S tiba di Jalan Raya Mapreo Reong dan mengayunkan parang ke arah MA yang berusaha menangkapnya.

“Saat itulah parang lepas dari tangan S dan mengenai leher belakang MA sehingga menyebabkan luka lecet. Saat S berusaha mengambil kembali parang yang terjatuh, warga langsung menangkapnya, hingga terjadi peristiwa yang tidak terkendali,” ujar Riadi.

Versi kepolisian dan barang bukti di lokasi

Riadi menerangkan, setelah amuk massa mereda, ada seorang yang melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor dan membawa S ke Rumah Sakit Kota Mataram. Dari sana, S kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dioperasi pada Senin (25/5/2026) pukul 14.00 hingga 16.35 Wita.

Namun, setelah menjalani operasi dan dalam masa observasi pascaoperasi, kondisi S disebut menurun drastis. Korban akhirnya meninggal dunia pada pukul 21.02 Wita.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit Air Cooler warna hitam merek Sharp, 1 bilah pisau parang, 1 buah alat menanak nasi merek Miyako warna hitam ungu, serta sebuah karpet warna ungu.

Keluarga korban bantah tuduhan membawa senjata tajam

Di sisi lain, keluarga korban menegaskan bahwa S tidak membawa senjata tajam dan tidak berdaya saat dianiaya. Anak kandung korban, Agus Supriadi (20), menyampaikan bahwa ayahnya tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dituduhkan.

“Bapak saya dianiaya dia tidak melakukan perlawanan, apalagi melakukan seperti yang dituduhkan, karena tidak ada barang bukti yang ditemukan dibawa bapak saya saat kejadian,” kata Agus Supriadi.

Pernyataan keluarga itu membuat kasus ini kembali menjadi sorotan, terutama karena versi yang mereka sampaikan berbeda dengan keterangan awal dari kepolisian. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mungkin berkembang di luar. Ia meminta publik menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses penyidikan akan berjalan secara objektif, transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Sampai saat ini, kasus kematian S masih dalam tahap pendalaman. Perbedaan keterangan antara polisi dan keluarga korban menjadi bagian penting yang akan menentukan arah penyidikan berikutnya, sementara warga di sekitar lokasi masih menunggu kejelasan atas peristiwa yang menewaskan S tersebut.

Perbedaan antara keterangan aparat dan penjelasan keluarga korban membuat kasus ini belum bisa dibaca secara tunggal. Karena itu, rangkaian kejadian, posisi korban, serta barang yang benar-benar ada di lokasi akan menjadi kunci dalam menguji seluruh keterangan yang sudah muncul ke publik.

Selama proses itu berjalan, publik masih menanti hasil pendalaman yang bisa menjawab apakah peristiwa tersebut murni penganiayaan massa atau berawal dari dugaan lain yang kemudian berkembang di lapangan. Hingga ada kepastian hukum, kasus ini tetap menyisakan pertanyaan besar bagi keluarga maupun warga sekitar.