Hukum & Kriminal

Yusril Ihza Mahendra dan Natalius Pigai Tolak Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi

×

Yusril Ihza Mahendra dan Natalius Pigai Tolak Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal Ditolak Yusril dan Pigai

jurnalistik.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar sayembara bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal maupun tindak kejahatan jalanan lainnya, lalu menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup. Namun, gagasan tersebut mendapat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Natalius Pigai.

Dedi menyampaikan bahwa sayembara itu ditujukan untuk melibatkan warga secara langsung dalam menekan maraknya kriminalitas di wilayah Jawa Barat. Melalui program tersebut, warga yang berhasil menangani pelaku kejahatan dijanjikan hadiah yang nilainya berkisar mulai Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Sayembara yang diumumkan Dedi lewat akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/7/2026) menyebutkan sasaran tidak terbatas pada pelaku begal saja. Dedi juga membuka hadiah bagi warga yang melumpuhkan pelaku pencurian, pencopetan, penjambretan, hingga perampokan.

Dalam penjelasannya, Dedi menekankan bahwa pelaku yang berhasil dilumpuhkan harus tetap hidup saat diserahkan. Menurutnya, mekanisme itu menjadi bagian dari upaya menangani kejahatan tanpa melepaskan tanggung jawab pada proses hukum.

“Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (23/7/2026).

Gubernur Jawa Barat itu menempatkan sayembara sebagai jalan untuk menggalang partisipasi publik. Ia berangkat dari pandangan bahwa penindakan kejahatan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Dengan melibatkan masyarakat, Dedi berharap warga turut menciptakan situasi yang lebih aman di lingkungan sekitarnya. Namun, ia tetap meletakkan syarat agar tindakan yang dilakukan berujung pada penyerahan kepada kepolisian dalam keadaan hidup.

Penolakan datang dari Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan Dedi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal karena dikhawatirkan memicu tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat.

Yusril menyampaikan nasihat tersebut saat ditemui wartawan di kantornya di Jakarta Selatan pada Jumat (24/7/2026). Ia menilai bahwa iming-iming hadiah dapat mendorong sebagian orang bertindak di luar koridor hukum.

“Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri ,” tutur Yusril, saat ditemui wartawan di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Menurut Yusril, risiko terbesar bukan pada niat untuk menekan kejahatan, melainkan pada cara masyarakat dapat merespons tawaran hadiah. Ia menilai hadiah dalam nominal tertentu bisa membuat orang bersiap dengan pendekatan yang berbahaya.

Yusril juga menyoroti potensi kesalahpahaman di lapangan. Ia mengatakan, situasi dapat berubah ketika orang membawa perlengkapan untuk menghadapi pelaku, sementara yang diduga melakukan kejahatan belum tentu sesuai dengan fakta.

Ia mengaitkan kekhawatirannya dengan contoh konkret terkait nominal hadiah yang disebut dalam program tersebut. Yusril menyatakan bahwa imbalan seperti Rp 5 juta atau Rp 10 juta dapat memunculkan tindakan berlebihan yang melampaui batas kewajaran.

“Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal,” ujarnya.

Dalam penilaiannya, tawaran hadiah yang disebarkan ke publik berpotensi menciptakan asumsi cepat di tengah masyarakat. Akibatnya, orang bisa saja melakukan pemukulan terhadap pihak yang keliru karena mengira seseorang adalah pelaku begal.

Penolakan itu pun disampaikan Yusril bersama Natalius Pigai, seiring dengan kekhawatiran bahwa sayembara seperti itu dapat mendorong publik untuk bertindak sendiri. Dengan kata lain, program yang dimaksudkan untuk mengamankan lingkungan justru berisiko menghasilkan dampak yang tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum.

Di tengah perdebatan pro dan kontra, inti yang dipersoalkan adalah keseimbangan antara partisipasi masyarakat dan pencegahan tindakan main hakim sendiri. Dedi menegaskan warga yang melumpuhkan pelaku harus menyerahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup, sementara Yusril menilai struktur hadiah dapat memicu respons yang tidak terkendali.