jurnalistik.co.id – Penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menyisakan satu bagian paling sulit untuk dijelaskan: siapa pemilik sebenarnya dari brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Hingga saat ini, identitas pemilik brankas tersebut juga belum diungkap penyidik.
Di lingkungan setempat, Ketua RW Agung Hermawan mengaku tidak mengenal sosok yang dimaksud. Menurut Agung, informasi mengenai pemilik rumah nyaris tidak pernah sampai ke pengurus maupun warga sekitar.
Agung menjelaskan bahwa penghuni rumah berperilaku tertutup. Dalam keseharian, rumah tersebut tidak menunjukkan aktivitas seperti layaknya tempat yang dihuni secara rutin.
Ia mengatakan, warganya tidak memiliki kedekatan sosial yang memadai dengan pemilik rumah. Karena itu, Agung merasa tidak punya akses pengetahuan lebih untuk menjawab pertanyaan terkait keberadaan pemilik rumah.
“Warganya kurang bergaul sama kami, jadi kita juga kurang informasi mengenai pemilik rumah,” kata Agung saat ditemui di lokasi penggeledahan, Kamis (9/7/2026).
Agung menilai rumah itu tampak kosong dan hanya ada satu orang yang bertugas menjaga. Ia menyebut, aktivitas di sekitar rumah tidak menimbulkan kecurigaan ketika warga melewati lokasi tersebut.
“Kosong, hanya ada yang jaga aja. Kita sering lewat sini enggak ada mencurigakan juga,” jelasnya.
Ketika ditelusuri lebih jauh, Agung menyampaikan rumah itu diketahui dibeli sejak 2010. Namun, sejak masa pembelian tersebut, pemiliknya tidak pernah melakukan pelaporan kepada pengurus lingkungan.
Agung juga menegaskan bahwa tidak ada pengumuman maupun pemberitahuan yang membuat identitas pemilik rumah menjadi diketahui oleh pengurus wilayah setempat. Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai kondisi yang membuat warga benar-benar minim informasi.
“Itu yang tadi saya sesalin, mereka tidak lapor sama sekali. Tadi Ketua RT lapor sama saya juga belum pernah lapor. Tadi saya ditanya PBB-nya siapa enggak tau juga, jadi kita kurang informasi,” ungkapnya.
Dengan pola seperti itu, Agung menyatakan hubungan sosial antara penghuni dan warga tidak terbentuk. Akibatnya, keberadaan pemilik rumah tidak pernah menjadi topik yang dapat ditelusuri secara administrasi oleh lingkungan.
Ketua RW: Tidak Pernah Melapor ke Pengurus Lingkungan
Agung menempatkan ketidaktahuannya bukan pada alasan ketertutupan yang baru terjadi setelah penggeledahan, melainkan pada situasi lama yang sudah berlangsung sejak rumah dibeli. Ia mengaitkannya dengan ketiadaan pelaporan dari pemilik kepada pengurus wilayah.
Berita Terkait
Menurut dia, ketika pemilik tidak melakukan pelaporan, maka mekanisme informasi lingkungan juga tidak berjalan. Hal ini membuat pengurus, termasuk Ketua RW, tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik rumah yang menjadi tanggung jawab administrasi di wilayahnya.
Dalam pandangan Agung, rumah itu lebih sering terlihat dalam kondisi seolah tidak digunakan untuk aktivitas harian. Ia juga menyebut tidak ada tanda-tanda mencolok yang biasanya dapat mengundang perhatian warga.
Ia menegaskan, dari apa yang diketahui selama ini, hanya ada seorang penjaga yang dipercaya untuk mengurus rumah. Penjaga tersebut menjadi satu-satunya sosok yang terlihat berhubungan langsung dengan keberadaan properti.
Penjaga, kata Agung, tidak diikuti pola interaksi yang lebih luas dengan warga. Karena itulah, informasi tentang pemilik rumah tidak terkumpul melalui pergaulan, maupun melalui jalur pemberitahuan resmi.
Foto di Dalam Rumah Tidak Dikenali
Agung juga mengaku sempat masuk ke dalam rumah saat proses penggeledahan berlangsung. Saat berada di lokasi, ia melihat sebuah foto perempuan yang terpajang di dalam rumah.
Meski melihat keberadaan foto tersebut, Agung menyatakan dirinya tidak mengenal sosok yang ada dalam gambar. Baginya, foto itu tidak bisa dijadikan pegangan untuk mengaitkan pemilik rumah dengan identitas tertentu.
“Enggak kenal saya fotonya, ada foto ibu-ibu yang saya lihat fotonya di tempat saya berdiri,” pungkas Agung.
Ia tidak menyebut ada petunjuk lain yang bisa menuntunnya mengenali identitas pemilik. Setidaknya, dari pengamatannya selama penggeledahan, foto yang ia lihat tidak cukup untuk menjelaskan siapa pemilik brankas tersebut.
Kasus ini bermula dari temuan polisi di rumah mewah tersebut. Sebelumnya, polisi menemukan emas batangan dan uang tunai di dalam brankas yang terkunci di rumah mewah itu.
Barang bukti yang disita meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp 100 juta. Namun, proses pengungkapan lanjutan masih berfokus pada pencarian identitas pemilik brankas.
Sementara itu, dari sisi lingkungan, Agung menutup keterangan dengan gambaran bahwa warga selama ini tidak mendapatkan informasi memadai. Rumah yang dibeli sejak 2010, yang tampak kosong dan hanya dijaga seorang penjaga, tidak pernah memberikan data maupun jejak pelaporan yang dapat mengarah pada identitas pemilik.
Dengan kondisi tersebut, penggeledahan di Sentul City kini tidak hanya menghadirkan temuan bernilai besar, tetapi juga memperlihatkan jarak informasi yang panjang antara pemilik rumah dan warga sekitar.












