Hukum & Kriminal

RSUD Parung Tinggal Nama: Gedung Rp 93 Miliar Kini Berstatus Klinik Rawat Inap Akibat Dikorupsi

×

RSUD Parung Tinggal Nama: Gedung Rp 93 Miliar Kini Berstatus Klinik Rawat Inap Akibat Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
RSUD Parung Tinggal Nama, Gedung Rp 93 Miliar Kini Hanya Berstatus Klinik Akibat Dikorupsi Regional 24 Juni 2026
Ilustrasi: RSUD Parung Tinggal Nama, Gedung Rp 93 Miliar Kini Hanya Berstatus Klinik Akibat Dikorupsi

jurnalistik.co.id – Tulisan “RSUD Parung” masih terpampang jelas di atas gedung yang dibangun dengan nilai sekitar Rp 93 miliar. Namun, layanan yang berjalan di dalamnya kini hanya berstatus klinik rawat inap, imbas kasus dikorupsi.

Bangunan tersebut berada di Jalan Raya Pahlawan, RT 06/RW 07, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Selasa (23/6/2026), dari luar gedung tampak seperti fasilitas rumah sakit yang siap melayani masyarakat.

Gedung tiga lantai itu berdiri di kawasan sekitar tiga hektare yang mengelilinginya. Area tersebut terlihat tertata, termasuk pagar pembatas dan jalan lingkungan yang mengitari kompleks.

Meski kesan “rumah sakit” masih terbaca dari bentuk bangunan dan posisi tulisan di fasad, suasana berubah ketika memasuki area resepsionis. Di bagian dalam gedung, nama RSUD Parung tidak lagi menjadi identitas layanan.

Sebagai pengganti, terpampang identitas baru yang merujuk pada Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung. Dua identitas berbeda itu menempel pada satu bangunan yang sama, dengan nama RSUD bertahan di bagian luar.

Seorang petugas keamanan, Akmal, menyampaikan penegasan saat ditanya status fasilitas kesehatan tersebut. “Bukan (RSUD), ini klinik, namanya Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung,” kata Akmal kepada Kompas.com pada Selasa (23/6/2026).

Di sisi lain, sejumlah layanan tetap berlangsung di dalam gedung. Sejumlah pasien terlihat keluar masuk area layanan, memberi gambaran aktivitas pelayanan berjalan layaknya fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Fasilitas tersebut menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap terbatas. Dengan begitu, fungsi yang dirasakan pengunjung tidak lagi sepenuhnya setara dengan rumah sakit pada umumnya.

Bangunan tetap digunakan, tetapi identitasnya berubah Meski layanan beralih, beberapa bagian gedung masih menunjukkan tanda-tanda usia. Pada beberapa panel dinding terlihat noda hitam memanjang yang diduga bekas rembesan air hujan, meninggalkan jejak pada permukaan fasad.

Di bagian kanan gedung, sebuah kanopi berwarna merah menaungi pintu masuk unit gawat darurat. Tulisan “UGD 24 JAM EMERGENCY” juga terpasang mencolok di dinding, sehingga area penanganan darurat masih terlihat jelas.

Pengaturan akses tersebut membuat bagian tertentu bangunan tetap terbaca sebagai fasilitas kesehatan yang aktif. Aktivitas di ruang layanan yang terlihat dari pengamatan pengunjung juga menunjukkan proses pelayanan tidak berhenti sepenuhnya.

Lahan sekitar menunjukkan ruang yang belum terisi Perhatian berikutnya datang dari kondisi halaman di luar gedung utama. Hamparan lahan kosong membentang di sisi kanan dan kiri bangunan.

Di dalam kawasan berpagar itu, hanya satu gedung yang tampak berdiri. Sementara ruang luar lainnya terlihat belum terisi oleh bangunan pendukung yang semula bisa diharapkan dalam rencana rumah sakit.

Gambaran tersebut memperlihatkan kontras antara skala proyek gedung dan kenyataan layanan yang kini berjalan. Dari luar, gedung terlihat megah dan siap, tetapi di dalamnya fungsi layanan menyesuaikan menjadi klinik rawat inap.

Dengan tetap berdirinya nama “RSUD Parung” di bagian luar, kompleks ini menjadi pengingat akan rencana awal yang belum sepenuhnya terwujud sesuai status rumah sakit. Sebaliknya, layanan yang terjadi saat ini diarahkan pada Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung sebagai bentuk operasional terkini.

Kondisi ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan status fasilitas kesehatan tersebut berkaitan dengan persoalan dikorupsi. Walaupun bangunan masih dimanfaatkan dan aktivitas pelayanan tetap ada, identitas layanan di bagian dalam tidak lagi menggunakan nama RSUD Parung.

Perubahan tampak bukan hanya dari papan nama, melainkan juga dari cara area layanan diatur. Meski beberapa titik masih mengarah pada fasilitas penanganan gawat darurat, gambaran keseluruhan menunjukkan layanan yang dijalankan lebih mengarah pada praktik klinik rawat inap, bukan operasional rumah sakit penuh.

Kesan yang dibaca pengunjung dari luar kemudian dipertegas oleh detail di lingkungan kompleks. Lahan yang relatif kosong di sisi kiri dan kanan, ditambah keberadaan satu bangunan utama, memperlihatkan bahwa skala fasilitas tidak sepenuhnya berkembang seperti rencana awal. Dengan begitu, RSUD Parung lebih tampak sebagai sisa identitas, sementara aktivitas kini berpusat pada Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung.