Peristiwa

LDA Keraton Solo: Gusti Moeng Tiga Kali Meminta Akses Keputren sebelum Cekcok dengan Kubu Purboyo

×

LDA Keraton Solo: Gusti Moeng Tiga Kali Meminta Akses Keputren sebelum Cekcok dengan Kubu Purboyo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Terungkap, Permintaan Gusti Moeng Sebelum Cekcok dengan Kubu Purboyo di Keraton Solo

jurnalistik.co.id – Keributan yang sempat dipotret lewat video terkait insiden adu mulut di Keraton Solo pada 5 Juli 2026 kini mendapat penjelasan resmi dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat.

Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, mengungkap bahwa sebelum terjadi cekcok antara kubu LDA dan kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo, Gusti Moeng telah lebih dulu menyampaikan permintaan akses ke area tertentu di lingkungan keraton.

Gusti Moeng dalam pemberitaan disebut sebagai GKR Koes Moertiyah Wandansari. Ia disebut terlibat percakapan dengan kubu PB XIV Purboyo yang diwakili KMT Ana Muji Rahayuning Tyas (Estri PB XIV Purboyo) saat persiapan rangkaian prosesi di Sasana Parasdya Keraton Solo.

Eddy menjelaskan bahwa kedatangan Gusti Moeng terjadi ketika kubu Purboyo sedang menyiapkan prosesi Labuhan Parangkusumo. Menurut Eddy, kehadiran Gusti Moeng bukan dimaksudkan untuk mengganggu jalannya persiapan.

Namun, Eddy menyebut ada konteks permintaan akses yang terkait proses revitalisasi keraton, khususnya pada area Keputren dan Ndalem Ageng atau kamar pusaka. Ia mengatakan, permintaan tersebut telah disampaikan tiga kali oleh Gusti Moeng sebelum pembahasan soal prosesi memuncak pada cekcok.

Eddy merinci bahwa permintaan akses itu disampaikan ketika keraton menegaskan hubungan langsung area Keputren dengan proses revitalisasi. Ia mengutip penegasan tersebut sebagai berikut: “Keraton menegaskan bahwa salah satu area yang berkaitan langsung dengan proses revitalisasi tersebut adalah Keputren. Gusti Moeng telah tiga kali meminta agar akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng atau kamar pusaka dibuka,” ujar Eddy.

Eddy menambahkan bahwa Gusti Moeng telah melayangkan permintaan sebanyak tiga kali kepada kubu Purboyo, tetapi belum memperoleh tanggapan. Dalam versi penjelasan LDA, ketidakjelasan respons inilah yang membuat komunikasi di lokasi persiapan berlangsung dengan suasana memanas.

Ia juga menyampaikan bahwa sehari sebelum Labuhan Parangkusumo, kubu Purboyo meminta pintu tengah Kamandungan dibuka untuk kepentingan prosesi adat. Menurut Eddy, LDA kemudian menyampaikan bahwa pintu akan dibuka apabila akses menuju Keputren juga dibuka.

“Untuk ketiga kalinya kembali menyampaikan permintaan agar akses menuju Keputren dibuka, termasuk pintu kamar pusaka,” ucap Eddy.

Penjelasan Eddy muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan Gusti Moeng dalam momen adu mulut. Eddy menyatakan bahwa potongan video yang beredar perlu dilihat dalam konteks percakapan yang lebih utuh.

Ia menegaskan bahwa pihak keraton menyayangkan jika potongan video dipahami seolah-olah Gusti Moeng datang untuk menginterupsi atau mengganggu kegiatan tertentu. Eddy menyebutkan, “Karena itu, Keraton menyayangkan apabila potongan video yang beredar kemudian dimaknai seolah-olah Gusti Moeng hadir untuk menginterupsi atau mengganggu kegiatan tertentu, tanpa menampilkan konteks pembicaraan secara lengkap,” jelas Eddy.

Eddy kemudian menyinggung detail lain yang tampak dalam rekaman, yakni momen ketika Gusti Moeng menggeser karpet. Ia menyatakan, Bangsal Prasodyo tidak lazim dijadikan tempat untuk kegiatan seperti yang dilakukan dalam video tersebut menurut pemahaman adat yang dianut keraton.

“Bangsal Prasodyo bukanlah tempat yang lazim digunakan untuk kegiatan seperti yang dilakukan saat itu dan dalam pemahaman adat yang dipegang Keraton, kegiatan di Bangsal Prasodyo secara historis tidak menggunakan karpet,” jelas Eddy.

Ia menambahkan bahwa tindakan Gusti Moeng dalam adegan tersebut dimaksudkan untuk mengembalikan karpet ke tempat asalnya, bukan untuk menghalangi atau mengganggu jalannya proses persiapan. Eddy mengatakan, “Karena itu, Gusti Moeng bermaksud mengembalikan karpet tersebut ke tempat asalnya, bukan untuk mengganggu jalannya kegiatan,” imbuh Eddy.

Dengan penjelasan itu, LDA menempatkan insiden di Sasana Parasdya sebagai dampak dari permintaan akses yang belum ditanggapi, bukan sebagai upaya menginterupsi prosesi Labuhan Parangkusumo. Eddy juga menegaskan bahwa kedatangan Gusti Moeng berhubungan dengan kebutuhan pembukaan akses ke Keputren dan Ndalem Ageng untuk kepentingan revitalisasi.

Dalam konteks persiapan upacara, LDA menghubungkan kebijakan pembukaan area dengan jadwal dan kebutuhan prosesi adat, termasuk pengaturan pintu yang dibutuhkan kubu Purboyo. Dari penuturannya, pembahasan mengenai akses Keputren menjadi syarat yang disampaikan LDA agar pintu tengah Kamandungan dapat dibuka.

Atas dasar itu, Eddy meminta publik tidak menarik kesimpulan hanya dari potongan rekaman. Menurutnya, pembacaan yang lengkap atas rangkaian percakapan diperlukan agar maksud kehadiran Gusti Moeng tidak disalahartikan.

Penjelasan ini sekaligus menggarisbawahi bahwa di balik keributan yang sempat beredar di media, terdapat persoalan akses ke area keraton yang disebut terkait proses revitalisasi, terutama Keputren dan ruang pusaka Ndalem Ageng. Gusti Moeng disebut sudah menyampaikan permintaan sebanyak tiga kali sebelum situasi di lokasi persiapan semakin memuncak.

Sementara video menyisakan gambaran adu mulut dan momen geser karpet, LDA menekankan bahwa kerangka peristiwa harus dipahami melalui rangka permintaan akses, respon yang belum hadir, serta konteks tata ruang dan praktik adat di lingkungan Bangsal Prasodyo dan Kamandungan.