Hukum & Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong Perumahan Bogor, Keluarga Menolak Autopsi

×

Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong Perumahan Bogor, Keluarga Menolak Autopsi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong Perumahan Bogor, Keluarga Tolak Autopsi Regional 23 Juni 2026
Ilustrasi: Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong Perumahan Bogor, Keluarga Tolak Autopsi

jurnalistik.co.id – Warga Kampung Cibogo Rawa, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, digegerkan oleh penemuan seorang pria yang sudah meninggal dunia di area lahan kosong perumahan pada Senin (22/6/2026). Penemuan itu berawal dari informasi warga yang kemudian membuat polisi segera mendatangi lokasi.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menyampaikan, “Hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas sebuah tunggul pohon dengan mengenakan pakaian lengkap.” Dari keterangan awal tersebut, korban ditemukan pada sore hari dan berada di area sekitar lahan kosong perumahan.

Penemuan dan pemeriksaan awal

Setelah menerima laporan dari warga, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan. Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan kondisi korban dan mengumpulkan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Maman juga menyebut hasil pemeriksaan secara kasat mata. Ia mengatakan, “Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda luka pada tubuh korban berdasarkan pengamatan kasat mata,” yang menjadi salah satu temuan pada tahap awal penanganan.

Proses di lapangan tetap berfokus pada penelusuran fakta yang bisa diverifikasi. Polisi menindaklanjuti dengan pengumpulan keterangan serta pengamanan barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Identitas korban dan penanganan keluarga

Berdasarkan identifikasi, korban berinisial DCSA (20) dan berstatus mahasiswa. Korban diketahui berdomisili di Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng.

Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi maupun visum. Keluarga juga menerima peristiwa itu sebagai musibah.

Maman menambahkan, “Jenazah selanjutnya dievakuasi ke rumah duka,” sebagai bagian dari proses penanganan setelah tahap pemeriksaan awal di lokasi selesai dilakukan. Penolakan autopsi dan visum tersebut menjadi keputusan keluarga dalam rangka menindaklanjuti penanganan perkara.

Penyelidikan masih berjalan

Meski pemeriksaan awal telah dilakukan, polisi menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyelidikan dilakukan melalui rangkaian tahap sesuai prosedur penanganan perkara.

Maman menjelaskan langkah yang telah ditempuh oleh kepolisian. Ia menyampaikan, “Kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan kejadian, serta mendokumentasikan seluruh proses penanganan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian.”

Imbauan tersebut dimaksudkan agar informasi yang beredar tidak mengarah pada spekulasi. Polisi menegaskan bahwa proses penanganan dan pengungkapan penyebab kematian menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan.

Setelah laporan warga diterima, polisi melakukan rangkaian pemeriksaan di lokasi penemuan. Pemeriksaan itu diarahkan untuk menata ulang kronologi awal berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pemeriksaan lapangan dilakukan dengan tertib dan berorientasi pada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Di tahap awal, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas tunggul pohon dan saat ditemukan sudah mengenakan pakaian lengkap. Pemeriksaan kasat mata kemudian dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya tanda luka yang dapat diamati secara langsung, dan hasilnya tidak menunjukkan adanya luka yang tampak pada tubuh korban.

Hasil identifikasi menyebut korban berinisial DCSA (20) dan berstatus mahasiswa. Korban juga diketahui berdomisili di Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng. Menindaklanjuti penanganan jenazah, pihak keluarga menyatakan penolakan terhadap autopsi maupun visum, serta menerima peristiwa tersebut sebagai musibah sebelum proses selanjutnya dijalankan oleh kepolisian.

Polisi menegaskan bahwa langkah penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan awal saja. Penyelidikan tetap berjalan dengan pengumpulan keterangan saksi dan pengamanan barang-barang yang dianggap berkaitan dengan kejadian, disertai dokumentasi proses di lapangan. Imbauan juga disampaikan agar masyarakat tidak menyebarkan dugaan yang belum jelas, karena proses pengungkapan penyebab kematian masih menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.