jurnalistik.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa dirinya bersama Menteri Luar Negeri Sugiono ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran.
Tugas tersebut disampaikan Muzani melalui akun Instagram pribadinya, seperti dikutip pada Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan pemakaman pada Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Muzani menegaskan dasar penugasannya serta waktu pelaksanaan acara di Masyhad, Iran.
“Saya sebagai Ketua MPR RI bersama Menteri Luar Negeri Sugiono diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri acara prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei di Masyhad, Iran pada Kamis 9 Juli 2026,” tulis Muzani.
Muzani menyebut bahwa rencana keberangkatan delegasi Indonesia masih sedang dimatangkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, kehadiran dirinya dan Sugiono dimaksudkan sebagai representasi resmi Pemerintah Indonesia sekaligus seluruh rakyat Indonesia untuk menyampaikan duka cita atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei.
Ia melanjutkan penjelasan soal peran delegasi tersebut dalam rangka menyampaikan simpati dan duka secara resmi.
Di sisi lain, Menlu Sugiono juga menyampaikan rencana kehadirannya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani pada prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).
Sugiono menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi terkait kepastian waktu dan tempat pelaksanaan acara.
“Kita juga berkoordinasi, dan karena pemakaman itu akan dilaksanakan pada hari tanggal 9 ya itu, Kamis rencananya, kita berencana akan hadir. Ini kami masih menunggu jawaban waktu dan tempat di mana kita bisa menghadiri upacara pemakaman tersebut,” ujar Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Sugiono menegaskan delegasi yang direncanakan berangkat adalah dirinya bersama Ketua MPR RI.
“Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR RI,” kata dia.
Berita Terkait
Rencana awal dan perubahan mandat
Sugiono mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah sempat merencanakan pengiriman perwakilan dalam prosesi pemakaman melalui Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, saat menerima undangan dari pemerintah Iran.
Namun, ia menyampaikan bahwa pada periode tersebut sejumlah pejabat pemerintah disibukkan dengan agenda kunjungan kenegaraan di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri prosesi pemakaman.
“Dan beberapa pejabat kunci juga memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk ke sana. Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas dubes pada tanggal 2 kalau saya tidak salah, jadi kita juga tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan pengganti,” imbuh Sugiono.
Dengan pertimbangan akses yang diberikan pihak Iran serta keterbatasan waktu, rencana pun bergerak dari skenario perwakilan tingkat duta besar menuju keterlibatan pejabat yang berada di atas level tersebut.
Sugiono menilai bahwa kondisi ini memengaruhi ruang penyesuaian pengganti delegasi, sehingga akhirnya penugasan diarahkan kepada pejabat yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah proses koordinasi, Muzani juga menegaskan bahwa kehadiran delegasi Indonesia dilakukan untuk menyampaikan duka cita secara resmi kepada otoritas dan keluarga terkait.
Baginya, penugasan ini merupakan bentuk representasi negara sekaligus wujud perhatian Indonesia terhadap proses berkabung yang berlangsung di Iran.
Penyampaian penugasan Muzani dan penjelasan Sugiono juga menjadi penanda bahwa pemerintah terus menata detail pelaksanaan perjalanan delegasi, termasuk aspek waktu dan tempat saat prosesi berlangsung.
Dengan jadwal yang ditetapkan pada Kamis, 9 Juli 2026, delegasi Indonesia dijadwalkan hadir di Masyhad, Iran, sesuai penegasan yang disampaikan Muzani serta pernyataan Sugiono di Jakarta.
Komunikasi publik melalui pernyataan resmi kedua pejabat tersebut memperjelas bahwa kehadiran mereka didasarkan pada arahan Presiden Prabowo Subianto dan masih melalui tahap pematangan rencana keberangkatan oleh Kementerian Luar Negeri.
Di saat yang sama, pemerintah juga menegaskan bahwa keterlibatan pejabat Indonesia dalam prosesi pemakaman ini diposisikan sebagai representasi resmi untuk menyampaikan duka cita atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei.












