jurnalistik.co.id – Utusan Khusus Presiden bidang energi dan iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa polisi kehutanan (Polhut) Indonesia mendapat apresiasi dari Keluarga Kerajaan Inggris yang dipimpin Pangeran William melalui The Royal Foundation.
Hashim mengatakan, perhatian itu muncul karena The Royal Foundation menilai peran petugas lapangan kehutanan, khususnya forest ranger, memiliki arti penting di berbagai negara.
“Ini dipuji-puji oleh The Royal Foundation yang di bawah pimpinan Prince William of Wales. Ini diperhatikan karena bagi dia nasib petugas forest ranger sangat penting di seluruh dunia. Waktu mereka dengar ada program 70.000 petugas, mereka betul-betul banggakan,” kata Hashim dikutip dari keterangannya, Senin (6/7/2026).
Menurut Hashim, lembaga tersebut memberikan atensi besar terhadap keberadaan dan kontribusi polisi kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan lintas wilayah dan negara.
Penguatan peran Polhut dan apresiasi terhadap Menhut
Hashim juga menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait langkah memperkuat pengamanan kawasan hutan melalui penambahan personel Polhut.
Ia menilai kebijakan peningkatan jumlah polisi kehutanan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto menjaga hutan Indonesia sebagai aset strategis nasional.
“Pak Prabowo sudah putuskan untuk menjaga hutan-hutan yang begitu berharga. Polisi khusus kehutanan yang di luar negeri namanya forest ranger itu akan bertambah dari 5.000 petugas menjadi 70.000 petugas untuk menjaga,” bebernya.
Hashim menjelaskan bahwa target penguatan kapasitas Polhut ditetapkan secara bertahap. Dari rencana awal yang hanya 5.000 personel, jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 70.000 personel.
Berita Terkait
Lebih lanjut, ia menyebut Kementerian Kehutanan sedang melakukan rekrutmen polisi kehutanan secara bertahap guna memperkuat perlindungan kawasan hutan.
“Kalau tidak salah, Pak Menteri Kehutanan sudah putuskan tahun ini 23.000 ya, akan direkrut dalam tiga tahun,” ujarnya.
Latar arahan Presiden Prabowo pada 2025
Dalam pemberitaan sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkap adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbanyak jumlah polisi kehutanan. Arahan tersebut disampaikan langsung dalam rapat terbatas (ratas) di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/12/2025).
Raja Juli menyatakan, “Pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita,” ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia kemudian memberi contoh kondisi Aceh, yang menurutnya memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektar namun pengawasannya hanya dilakukan oleh 32 polisi hutan.
“Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin,” ujar Raja Juli.
Dari rangkaian penjelasan tersebut, Hashim menempatkan rencana peningkatan Polhut sebagai langkah berkelanjutan untuk memperkuat penjagaan hutan, sekaligus menunjukkan bahwa program peningkatan jumlah petugas menjadi sorotan di tingkat internasional.
Lebih jauh, perhatian dari The Royal Foundation itu menegaskan bahwa penjagaan hutan tidak hanya soal administrasi di satu negara, tetapi juga menyangkut kerja lapangan yang dihadapi petugas di berbagai wilayah. Hashim menilai, ketika program penguatan personel Polhut menjadi sorotan, itu karena peran forest ranger dipandang menentukan dalam menjaga kelestarian sekaligus mencegah gangguan yang merugikan hutan.
Di dalam negeri, langkah penguatan kapasitas Polhut juga ditempatkan sebagai proses yang berorientasi pada peningkatan cakupan pengamanan. Seiring rencana bertahap dari 5.000 personel menuju 70.000 petugas, rekrutmen dijelaskan berjalan lebih dahulu dengan target seperti yang disebutkan Raja Juli Antoni, yakni penambahan 23.000 polisi kehutanan pada tahun ini dalam rentang tiga tahun. Contoh Aceh—luas hutan sekitar 3,5 juta hektar dengan pengawasan oleh 32 polisi hutan—digunakan untuk menunjukkan bahwa penggandaan jumlah pengawas menjadi kebutuhan agar illegal logging dan kerusakan hutan bisa ditangani lebih cepat.












