Politik & Parlemen

Sejumlah Warga Semarang Canangkan Partai Antek Bergunjing, Kampanyekan Program “Balik Modal Cepat”

×

Sejumlah Warga Semarang Canangkan Partai Antek Bergunjing, Kampanyekan Program “Balik Modal Cepat”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Warga Semarang Deklarasikan Partai Antek Bergunjing, Usung Program "Balik Modal Cepat"

jurnalistik.co.id – Sejumlah warga Kota Semarang, Jawa Tengah, mendeklarasikan sebuah partai fiktif bernama Partai Anjing (Antek Bergunjing). Inisiatornya, Eko Haryanto, menyampaikan bahwa komunitas tersebut telah memiliki lebih dari 10 orang.

Deklarasi dilakukan di Tugu Muda Kota Semarang. Lewat pernyataannya, Eko menjelaskan bahwa pembentukan partai fiktif ini ditujukan untuk memperkenalkan manifesto politik bernuansa satir.

Menurut Eko, gagasan Partai Anjing sengaja dibuat sebagai bentuk kritik terhadap praktik korupsi yang masih terjadi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa partai ini tidak dimaksudkan sebagai gerakan politik konvensional, melainkan sarana sindiran terhadap perilaku koruptif yang menempel pada pejabat maupun elite politik.

Eko menyebutkan bahwa pendekatan yang dipakai selama ini selalu berbentuk parodi. Ia mengatakan tujuannya adalah melecehkan dan mempermalukan para koruptor di Indonesia, bukan membangun ketenaran atau manfaat tertentu bagi pihak tertentu.

Dalam penjelasannya, Eko mengatakan bahwa kelompoknya sengaja menyiapkan visi, misi, dan program kerja yang dibuat berlawanan dengan prinsip pemerintahan yang bersih. “Dalam manifesto tersebut,” ia menjelaskan, gagasan-gagasan yang ditulis merupakan sindiran yang diarahkan untuk mengoreksi cara pandang terhadap korupsi.

Visi yang mereka cantumkan berbunyi: “menjadi partai politik yang mampu merusak, membangkrutkan Indonesia lewat nafsu ber-korupsi ria-nya, menciptakan kemiskinan rakyat, kerusakan sosial, dan tatanan politik negara yang kacau dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Eko menuturkan, seluruh pilihan redaksi dalam manifesto tersebut dimaksudkan sebagai kritik.

Di bagian program, Eko menyebut sejumlah poin yang juga berangkat dari pola sindiran. Program yang dipaparkan antara lain “Korupsi Terang-terangan”, “Balik Modal Cepat”, “Penjualan Aset Negara”, “Eradikasi Orang Jujur”, hingga “Hukum yang Membingungkan”.

Ia menambahkan bahwa Eko memandang isi manifesto tersebut sebagai cermin dari praktik korupsi yang masih berlangsung. Eko juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang mengusung gerakan antikorupsi bisa saja menilai mereka aneh dan menyimpang dari arus gerakan anti-korupsi.

“Kami memahami bisa dianggap menyempal dari gerakan AntiKorupsi,” ujarnya. Namun, Eko menegaskan bahwa pesan yang mereka sampaikan tidak dimaksudkan untuk menambah kepentingan pribadi atau kelompok, apalagi kepentingan korporasi tertentu.

Pendekatan satir agar pesan lebih mudah diterima Eko menjelaskan alasan memakai pendekatan satir. Ia menyebut, pilihan tersebut membuat pesan antikorupsi lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap aksi dan pernyataan yang disusun oleh kelompoknya diharapkan saling melengkapi. Menurut Eko, rangkaian tersebut diharapkan memperkaya upaya melawan korupsi, dengan tetap menempatkan tujuan gerakannya pada kritik, bukan pada upaya memperkaya diri.

Dengan demikian, deklarasi Partai Anjing di Semarang diposisikan sebagai langkah berbasis manifesto yang sarat sindiran. Eko menempatkan program “Balik Modal Cepat” serta sejumlah poin lain sebagai bagian dari bahasa parodi untuk menyoroti korupsi secara frontal melalui pesan yang mudah dipahami publik.

Menurut Eko, penggunaan bahasa sindiran sengaja diarahkan agar perhatian publik tidak hanya berhenti pada penilaian permukaan, melainkan terdorong melihat kembali akar masalah korupsi dari cara pikir para pelaku dan kebiasaan elite. Dengan gaya parodi, kelompoknya berharap kritik yang disampaikan tidak terasa menggurui, tetapi tetap mengena dan mudah diikuti.

Dalam manifesto yang mereka susun, Eko menekankan bahwa deretan program disajikan dengan judul-judul yang sengaja “berbunyi satir”, seperti “Korupsi Terang-terangan”, “Balik Modal Cepat”, “Penjualan Aset Negara”, “Eradikasi Orang Jujur”, hingga “Hukum yang Membingungkan”. Penyusunan poin-poin tersebut dimaksudkan untuk menonjolkan ironi dan kontradiksi, sehingga publik dapat menilai sendiri bagaimana praktik koruptif merusak prinsip pemerintahan yang bersih.

Eko juga menjelaskan bahwa kelompoknya memandang setiap aksi dan pernyataan sebagai rangkaian yang saling menguatkan, bukan langkah yang berdiri sendiri. Karena itu, respons yang beragam—termasuk anggapan bahwa gerakan mereka tampak aneh atau menyimpang dari arus gerakan antikorupsi—tetap tidak mengubah tujuan utama yang mereka pegang: menjadikan sindiran sebagai cara untuk menyasar perilaku koruptif, bukan untuk kepentingan pribadi maupun keuntungan dari pihak tertentu.