Hukum & Kriminal

Kronologi Kades Dawung Amankan TKP Pembunuhan Bilqis: Warga Disuruh Keluar, Polisi Dihubungi

×

Kronologi Kades Dawung Amankan TKP Pembunuhan Bilqis: Warga Disuruh Keluar, Polisi Dihubungi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kronologi Kades Dawung Amankan TKP Pembunuhan Bilqis, Minta Warga Keluar hingga Hubungi Polisi

jurnalistik.co.id – SRAGEN—Kepala Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Aris Sudaryanto, mengisahkan langkah yang ia ambil setelah pertama kali tiba di lokasi kejadian pembunuhan Bilqis Rajiansyah (11) pada Jumat (5/6/2026). Menurut Aris, situasi di rumah korban membuatnya segera menentukan prioritas: mengamankan tempat kejadian perkara sebelum polisi datang.

Aris menjelaskan, ia merupakan salah satu orang pertama yang sampai di lokasi. Saat itu, ibu Bilqis, Dewi Sri Lestari, berada dalam kondisi histeris sambil menangis dan berteriak di dekat jasad putrinya. Menghadapi kondisi tersebut, Aris mengaku sempat menilai keadaan di dalam rumah terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan untuk menjaga TKP tetap utuh.

Dalam keterangannya, Aris menyebut ia juga sempat melihat kondisi tubuh Bilqis ketika pertama kali ditemukan. Ia mengatakan tubuh korban mengalami banyak luka, terutama pada bagian wajah dan tangan. Aris menggambarkan darah berada di mana-mana serta terdapat luka-luka di bagian muka dan tangan, sementara tubuh korban sudah kaku dan menunjukkan perubahan warna kebiruan.

Aris menambahkan, dari pengamatannya, kematian Bilqis diperkirakan terjadi sekitar dua jam sebelum ia pertama kali menemukan korban. Temuan itu, menurut Aris, membuatnya meyakini peristiwa yang terjadi bukan sekadar kecelakaan. Ia menilai kejadian tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana yang perlu segera ditangani aparat kepolisian.

Setelah memastikan kondisi awal, Aris kemudian mengambil langkah lain yang ia anggap penting untuk mencegah kerusakan TKP. Kabar meninggalnya Bilqis menyebar, sehingga warga mulai berdatangan ke rumah korban. Aris menyatakan ia khawatir kerumunan dapat mengganggu lokasi kejadian sekaligus berpotensi menghilangkan jejak yang dibutuhkan penyidik.

Karena itu, Aris meminta seluruh warga yang berada di dalam rumah untuk keluar. Ia juga meminta salah satu warga membantu menjaga agar lokasi tidak dimasuki orang lain sampai polisi tiba. Langkah sterilisasi tersebut, dalam penjelasan Aris, bertujuan agar proses penanganan dapat berjalan berdasarkan kondisi TKP yang tidak terganggu.

Selain mensterilkan lokasi, Aris mengaku segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tujuannya agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin, termasuk proses penyidikan oleh aparat. Dengan demikian, pengamanan yang ia lakukan menjadi bagian dari upaya awal sebelum penyidik mengambil alih.

Tersangka ditetapkan setelah penyidikan

Perjalanan kasus kemudian berlanjut pada tahap penyidikan. Kepolisian akhirnya menetapkan Suparman alias Blendus (53), yang merupakan teman ayah sambung korban, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya untuk menguasai sepeda motor milik keluarga korban.

Aris Sudaryanto tidak menyebut detail keterlibatan pelaku, namun informasi penyidikan yang disampaikan kepolisian menunjukkan adanya upaya persiapan. Disebutkan bahwa sebulan sebelum kejadian, pelaku sempat berpura-pura bertamu ke rumah korban untuk mempelajari situasi. Pola persiapan seperti itu, menurut rangkaian temuan penyidik, berkaitan dengan rencana pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan bahwa pelaku mengaku telah berniat menghabisi korban sebelum melakukan pencurian. Motif tersebut disebut muncul karena kekhawatiran pelaku akan diketahui warga. Dalam penjelasan Dewiana, pelaku mempertimbangkan bahwa jika korban dibunuh, ia takut korban bisa berteriak dan berujung pada kemungkinan dimassa warga.

Dengan penetapan tersangka tersebut, rangkaian kejadian yang bermula dari ditemukannya Bilqis kemudian terhubung pada proses penegakan hukum. Di sisi lain, langkah cepat yang diambil Aris saat awal kejadian—menangani kondisi rumah korban, memeriksa situasi di lokasi, mensterilkan TKP dari kerumunan, serta menghubungi polisi—menjadi bagian penting dari kronologi yang ia sampaikan kepada publik.

Kesaksian Aris pada intinya menggambarkan bagaimana keputusan-keputusan awal dibuat dalam waktu singkat: ketika kondisi korban dan keluarga sedang tidak stabil, ia berupaya menjaga TKP agar tetap bisa digunakan penyidik. Setelah berita menyebar dan warga mulai berdatangan, sterilisasi lokasi dilakukan untuk menghindari gangguan. Sementara itu, pelaporan kepada polisi dilakukan agar proses penyidikan segera berjalan.

Kasus pembunuhan Bilqis akhirnya memasuki fase hukum setelah aparat menetapkan tersangka dan merinci dugaan keterkaitan antara niat menguasai kendaraan serta niat menghabisi korban. Dalam keseluruhan kronologi, titik awal yang disampaikan Aris bermuara pada tindakan pengamanan TKP sebelum penanganan resmi dari kepolisian dilakukan.