Hukum & Kriminal

ODGJ di Masjid Al-Murqy Dievakuasi Polsek Telaga, Siti Mardiah Diamankan setelah Laporan Call Center 110 (20/7/2026)

×

ODGJ di Masjid Al-Murqy Dievakuasi Polsek Telaga, Siti Mardiah Diamankan setelah Laporan Call Center 110 (20/7/2026)

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polsek Telaga Sigap Evakuasi ODGJ usai Laporan Warga Melalui Call Center 110

jurnalistik.co.id – Polsek Telaga bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait gangguan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengganggu ketertiban di lingkungan ibadah. Penanganan dilakukan usai laporan masuk melalui layanan Call Center 110 pada Senin (20/7/2026).

Laporan tersebut menyebutkan adanya ODGJ di Masjid Al-Murqy, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Menanggapi informasi itu, personel Polsek Telaga segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan pengamanan.

Dalam proses evakuasi, polisi mengamankan seorang perempuan bernama Siti Mardiah. Perempuan tersebut diketahui beralamat di Kelurahan Tinelo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Langkah pengamanan dilakukan dengan tetap mengutamakan pendekatan yang tepat dan humanis. Setelah personel memastikan situasi terkendali, penanganan selanjutnya dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

Polsek Telaga bekerja sama dengan Puskesmas Telaga untuk mendukung proses penanganan dari sisi kesehatan. Selain itu, koordinasi juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo serta Satpol PP agar penanganan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian dari upaya agar ODGJ yang diamankan dapat memperoleh penanganan serta perawatan lanjutan. Dengan demikian, proses tidak berhenti pada pengamanan awal, tetapi diarahkan pada kebutuhan perawatan dari instansi terkait.

Setelah rangkaian penanganan di lokasi selesai, Siti Mardiah kemudian diserahkan untuk mendapatkan perlakuan dan perawatan lebih lanjut. Penyerahan dilakukan sesuai mekanisme penanganan dan rujukan yang telah disepakati dalam kerja sama tersebut.

Polsek Telaga menekankan bahwa respons terhadap laporan masyarakat perlu dilakukan dengan cepat, tepat, dan terukur. Hal ini dilakukan agar gangguan kamtibmas dapat segera dikendalikan, sekaligus memastikan pihak yang membutuhkan pertolongan mendapatkan layanan yang sesuai.

Melalui kejadian ini, kepolisian mengingatkan pentingnya kanal pelaporan yang mudah dijangkau warga. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 maupun melalui kantor kepolisian terdekat.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik. Ketika laporan diteruskan lewat jalur yang tersedia, penanganan di lapangan dapat dilakukan tanpa menunda, termasuk pada situasi yang memerlukan koordinasi lintas instansi.

Polsek Telaga juga menggarisbawahi bahwa pendekatan terhadap kasus ODGJ harus memperhatikan keselamatan semua pihak. Karena itu, evakuasi dan pengamanan dilakukan dengan langkah-langkah yang memastikan situasi tetap kondusif sambil tetap menjaga kemanusiaan.

Dengan koordinasi bersama Puskesmas Telaga, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, serta Satpol PP, penanganan kasus di Masjid Al-Murqy dapat berjalan hingga tahap penyerahan. Upaya tersebut menunjukkan bahwa penanganan gangguan kamtibmas tidak semata-mata berada di unsur kepolisian, melainkan melibatkan dukungan layanan lain.

Ke depan, Polsek Telaga berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban. Respons cepat dari laporan warga diharapkan mampu membantu pihak berwenang menertibkan situasi dan mengarahkan penanganan ke layanan yang tepat.

Kasus pengamanan Siti Mardiah berawal dari laporan yang diterima melalui Call Center 110, lalu ditindaklanjuti dengan evakuasi di Masjid Al-Murqy pada 20/7/2026. Setelah dilakukan pengamanan dan koordinasi, yang bersangkutan diserahkan untuk penanganan serta perawatan lanjutan sesuai prosedur.

Setelah personel tiba di lokasi, tindakan dilakukan secara bertahap untuk memastikan situasi benar-benar terkendali tanpa menimbulkan kepanikan. Evakuasi dan pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang membutuhkan perhatian khusus, sehingga proses penanganan tetap berjalan terukur sekaligus menjaga martabat pihak yang diamankan.

Dalam rangkaian penanganan tersebut, Polsek Telaga juga memastikan bahwa komunikasi antarlini berjalan lancar agar kebutuhan penanganan dari sisi kesehatan dan sosial dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya koordinasi bersama Puskesmas Telaga, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, serta Satpol PP, penanganan tidak berhenti pada pengamanan awal, tetapi berlanjut menuju tahap perawatan sesuai mekanisme yang disepakati.