Internasional

AS Segera Cairkan Refund Tarif Rp367 Triliun kepada Importir

2
×

AS Segera Cairkan Refund Tarif Rp367 Triliun kepada Importir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: AS Segera Cairkan Uang Refund Tarif Rp367 T ke Para Importir - Global

jurnalistik.co.id – Amerika Serikat menyebut sekitar US$20,6 miliar atau setara Rp366,87 triliun sedang dalam proses pencairan kepada para importir yang berhasil mengajukan klaim melalui portal web baru yang dikembangkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP). Pernyataan itu disampaikan lembaga tersebut pada Selasa (26/5/2026) dalam pengajuan di pengadilan.

Pengajuan terbaru pemerintah kepada Pengadilan Perdagangan Internasional AS juga memuat pengakuan adanya kesalahan yang cukup besar dalam laporan terakhir yang sebelumnya disampaikan kepada hakim federal yang mengawasi proses pengembalian tarif. Dari pengajuan itu, terlihat bahwa nilai pengembalian dana yang sudah diproses pada pekan-pekan awal program ternyata jauh lebih rendah dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Dua pekan lalu, seorang pejabat perdagangan AS mengatakan bahwa lebih dari US$35,5 miliar klaim pengembalian dana sedang diproses. Namun, angka tersebut kemudian dinyatakan terlalu tinggi. Menurut Brandon Lord, direktur eksekutif program perdagangan untuk Kantor Perdagangan CBP, nilai itu dilebih-lebihkan sekitar US$10 miliar.

Dalam penjelasan Lord, jumlah yang lebih mendekati kondisi sebenarnya adalah sekitar US$25 miliar. Koreksi ini membuat gambaran mengenai skala proses pengembalian tarif menjadi berbeda dibandingkan penjelasan sebelumnya yang sempat beredar di hadapan hakim federal.

Meski begitu, data terbaru CBP menegaskan bahwa proses pencairan tetap berjalan. Lembaga itu menyebut dana yang kini sedang dalam proses ditujukan kepada importir yang telah lolos melalui mekanisme klaim menggunakan portal web baru tersebut. Dengan kata lain, angka US$20,6 miliar yang disebut dalam pengajuan Selasa itu menggambarkan dana yang sudah masuk jalur pencairan, bukan sekadar perkiraan awal.

Perbedaan angka antara laporan sebelumnya dan pengajuan terbaru menjadi sorotan karena menunjukkan revisi yang cukup besar dalam cara pemerintah menggambarkan progres program refund tarif. Pada tahap awal, angka yang disampaikan sempat memberi kesan bahwa volume klaim yang diproses jauh lebih besar. Setelah koreksi, nilainya turun cukup signifikan dan lebih dekat ke US$25 miliar.

Dalam pengajuan pengadilan itu, pemerintah AS tidak hanya menyampaikan angka terkini, tetapi juga mengoreksi informasi yang sebelumnya disampaikan kepada hakim yang memantau proses pengembalian tarif. Koreksi tersebut menunjukkan bahwa laporan awal tentang jumlah klaim yang sedang diproses belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Proses refund tarif ini terkait dengan importir yang mengajukan klaim melalui portal web baru CBP. Dari pengajuan terbaru, pemerintah menegaskan bahwa dana yang sedang diproses memang berasal dari klaim-klaim yang berhasil masuk lewat sistem tersebut. Sementara itu, nilai yang sebelumnya disebut lebih dari US$35,5 miliar kini telah direvisi oleh pejabat perdagangan AS dan dijelaskan sebagai angka yang terlalu tinggi.

Brandon Lord menjadi pejabat yang secara terbuka menyampaikan koreksi itu. Sebagai direktur eksekutif program perdagangan untuk Kantor Perdagangan CBP, ia menyebut perhitungan sebelumnya meleset sekitar US$10 miliar. Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas bahwa total klaim yang benar-benar diproses berada di kisaran US$25 miliar, bukan US$35,5 miliar lebih seperti yang sempat dikatakan.

Dengan demikian, pengajuan terbaru AS memberi dua gambaran sekaligus. Pertama, ada sekitar US$20,6 miliar yang sedang dalam proses pencairan menuju importir. Kedua, ada revisi atas laporan sebelumnya yang menempatkan estimasi klaim yang sedang diproses pada level yang lebih rendah, yakni sekitar US$25 miliar.

Seluruh perkembangan itu muncul di tengah proses hukum yang diawasi pengadilan, sehingga angka-angka yang disampaikan pemerintah menjadi penting untuk membaca sejauh mana refund tarif telah bergerak. Namun, berdasarkan pengajuan Selasa itu, CBP menekankan bahwa mekanisme pencairan tetap berjalan dan klaim yang lolos melalui portal baru terus diproses.