jurnalistik.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan masih adanya ribuan desa dan dusun di Indonesia yang belum menikmati akses listrik secara memadai.
Hal itu disampaikan Bahlil saat kunjungan kerja di Kabupaten Purworejo pada Jumat (19/6/2026).
Bahlil menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat program Listrik Desa (Lisdes).
Menurut data yang dimiliki pemerintah, terdapat sekitar 5.700 desa dan 4.400 dusun yang belum mendapatkan akses listrik.
Bahlil mengatakan fakta itu menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Lisdes diperluas dengan target pemerataan
Program Lisdes terus diperluas agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat listrik, baik untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun aktivitas ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa program pemerataan itu muncul ketika ia berdiskusi dengan Presiden.
“Ide program pemerataan ini muncul ketika saya berdiskusi dengan Bapak Presiden. Saya sampaikan bahwa masih ada ribuan desa dan dusun yang belum ada listrik. Negara harus hadir untuk melayani seluruh rakyat,” kata Bahlil saat berdialog dengan warga penerima manfaat program kelistrikan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2025 pemerintah merealisasikan pembangunan kelistrikan di 1.361 lokasi yang terdiri atas desa dan dusun, dengan dukungan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.
Sementara pada tahun 2026, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran menjadi sekitar Rp 10,3 triliun guna mempercepat penyediaan listrik di wilayah-wilayah yang masih belum terjangkau.
Bahlil juga menekankan bahwa pembangunan jaringan listrik di daerah terpencil kerap tidak layak secara bisnis apabila hanya dihitung berdasarkan keuntungan perusahaan.
Dalam beberapa kasus, investasi yang dibutuhkan untuk melayani puluhan kepala keluarga bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Hanya untuk melayani sekitar 44 kepala keluarga, investasinya bisa mendekati Rp 700 juta. Secara bisnis tentu tidak ekonomis. Tetapi pemerintah tidak boleh hanya berhitung untung rugi. Tugas negara adalah melayani rakyat,” tegasnya.
Pengalaman pribadi tanpa listrik
Bahlil mengaku memiliki kedekatan emosional dengan persoalan tersebut karena pernah merasakan hidup tanpa listrik saat kecil.
Ia lahir dan tumbuh di Papua dalam kondisi yang serba terbatas, bahkan baru menikmati listrik ketika duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
“Saya juga lahir tidak ada listrik. Belajarnya pakai lampu pelita. Karena itu saya tahu betul bagaimana rasanya hidup tanpa listrik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akses listrik tidak boleh hanya dinikmati masyarakat perkotaan, karena warga yang tinggal di desa, dusun, maupun wilayah terluar memiliki hak yang sama.
Menurut penjelasan Bahlil, perluasan Lisdes tidak semata mengejar ketersediaan listrik, melainkan memastikan layanan kelistrikan dapat dirasakan secara merata. Pemerataan itu dimaksudkan agar kegiatan dasar masyarakat—mulai dari belajar hingga layanan kesehatan—tidak tertinggal hanya karena lokasi.
Bahlil juga menegaskan bahwa saat pemerintah menghitung kebutuhan kelistrikan, pendekatan keuntungan murni tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar. Wilayah terpencil sering membutuhkan investasi besar, dan biaya yang harus dikeluarkan untuk melayani kelompok warga yang jumlahnya terbatas dapat terlihat tidak menarik jika mengikuti logika bisnis.
Ia mencontohkan, untuk skenario pelayanan kepada puluhan keluarga, besaran investasi dapat mencapai angka ratusan juta rupiah. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu tetap mengambil peran: negara tidak boleh berhenti pada perhitungan untung rugi, melainkan berkewajiban memastikan hak warga atas akses listrik.
Di sisi lain, kedekatan Bahlil dengan isu ini turut membentuk penekanan yang ia sampaikan. Ia mengingat masa tumbuh di Papua ketika listrik belum tersedia dan baru merasakan akses listrik ketika menginjak kelas 6 sekolah dasar, sehingga ia memahami dampak langsung keterbatasan listrik terhadap kehidupan sehari-hari.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa gagasan pemerataan muncul dari diskusi dengan Presiden setelah melihat masih adanya ribuan desa dan dusun yang belum mendapatkan listrik. Pemerintah kemudian melanjutkan langkah percepatan melalui program kelistrikan desa, dengan peningkatan cakupan dan dukungan pendanaan pada tahun-tahun berjalan.












