Nasional

Sejak 2024, Penduduk Indonesia Bertambah Rata-rata 1,7 Juta Jiwa per Semester

×

Sejak 2024, Penduduk Indonesia Bertambah Rata-rata 1,7 Juta Jiwa per Semester

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Rata-rata Pertumbuhan Penduduk Indonesia 1,7 Juta per Semester Sejak 2024

jurnalistik.co.id – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memaparkan perkembangan penduduk Indonesia dalam Rakornas Dukcapil 2026 sekaligus rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026, Senin (4/8/2026).

Teguh menyampaikan, rata-rata pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 1,7 juta jiwa setiap semester. Data itu, menurutnya, dicatat sejak Semester II 2024.

“Per semester kurang lebih adalah tambahannya 1,7 juta. Pertumbuhan penduduk ini mencerminkan angka kelahiran neto setelah dikurangi kematian, ditambah penyesuaian data hasil pembersihan dan penunggalan,” ujar Teguh dalam rakornas tersebut, dikutip dari siaran Youtube Dirjen Dukcapil, Senin (4/8/2026).

Paparan itu juga menampilkan jejak jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Pada Semester II 2024, jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 284.973.643 jiwa.

Selanjutnya, pada Semester I 2025 jumlah penduduk Indonesia menjadi 286.693.693 jiwa. Pada Semester II 2025, angkanya turun menjadi 285.315.089 jiwa.

Sementara itu, pada Semester I 2026 jumlah penduduk Indonesia tercatat 290.125.073 jiwa. Teguh juga merinci komposisinya berdasarkan jenis kelamin.

Menurut data yang dirilis, jumlah penduduk laki-laki mencapai 146.402.289 jiwa, sedangkan perempuan sebanyak 143.722.784 jiwa. Teguh menyebut data tersebut terdistribusi di semua provinsi di 38 provinsi.

Ia mencontohkan, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, yaitu 52,7 juta jiwa. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur, dengan jumlah penduduk sebanyak 42,2 juta jiwa.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga membahas capaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia menyebut jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP adalah 214.347.218 jiwa.

Teguh mengatakan, capaian perekaman yang telah dilakukan adalah sekitar 208,5 juta jiwa. “Alhamdulillah berkat kerja keras yang luar biasa dari Bapak/Ibu, di bawah koordinasi dari Kadis provinsi, Kadis kabupaten/kota, luar biasa, yang sudah melakukan perekaman ada sekitar 208,5 juta jiwa. Artinya, 97,28 persen sudah rekam, sudah biometrik,” ujar Teguh.

Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa mencapai angka 100 persen bukan sesuatu yang mudah. Ia menyampaikan bahwa jumlah penduduk bersifat dinamis sehingga proses perekaman e-KTP perlu terus berjalan.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan masih ada sekitar 2,7 persen penduduk atau sekitar 5 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Ia menyatakan hal tersebut menjadi tugas Dukcapil untuk aktif melakukan penjangkauan.

“Bagaimana kemudian Dukcapil, kabupaten/kota di bawah koordinasi dari provinsi dan Dirjen Dukcapil terus aktif melakukan jemput bola, jemput bola tiada henti,” kata Teguh.

Paparan tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana pembaruan data kependudukan dilakukan melalui kombinasi pencatatan, pembersihan data, dan penyesuaian hasil penunggalan, sehingga angka yang ditampilkan dapat menggambarkan kondisi penduduk pada tiap semester.

Dalam penjelasannya, Teguh menekankan bahwa pembaruan angka tidak berhenti pada proses pencatatan semata. Perubahan yang terlihat antarperiode merupakan hasil dari rangkaian kerja, mulai dari pembersihan data, penyesuaian melalui penunggalan, hingga rekonsiliasi agar seluruh catatan lebih akurat saat menggambarkan kondisi penduduk pada setiap semester.

Melalui jejak tersebut, tampak bahwa komposisi penduduk bergerak mengikuti dinamika waktu. Pada Semester II 2024, jumlah penduduk tercatat 284.973.643 jiwa, lalu meningkat menjadi 286.693.693 jiwa pada Semester I 2025. Pada Semester II 2025 jumlahnya kembali turun menjadi 285.315.089 jiwa, sebelum kemudian naik lagi ke 290.125.073 jiwa pada Semester I 2026.

Terkait e-KTP, Teguh menguraikan bahwa jumlah penduduk yang wajib memilikinya mencapai 214.347.218 jiwa. Ia menyebut capaian perekaman berada pada kisaran 208,5 juta jiwa atau setara 97,28 persen, yang berarti sudah rekam dan sudah biometrik. Meski demikian, masih ada sekitar 2,7 persen penduduk (sekitar 5 juta jiwa) yang belum melakukan perekaman, sehingga proses penjangkauan dan “jemput bola” tetap perlu terus dijalankan karena data penduduk bersifat dinamis.