jurnalistik.co.id – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menepis kekhawatiran bahwa perekonomian Indonesia akan kembali menghadapi krisis seperti pada 1998. Ia menilai kondisi terkini ditopang fondasi ekonomi yang kuat.
Dalam keterangannya pada Selasa (30/6/2026), Qodari mengatakan bahwa berbagai indikator memperlihatkan situasi Indonesia saat ini berbeda dengan fase menjelang krisis 1998. Perbedaan tersebut, menurutnya, menjadi alasan utama mengapa kekhawatiran itu tidak berdasar.
“Jadi, sebetulnya indikator-indikator fundamental kita sangat kuat dan itu yang membuat situasi dan kondisi pada hari ini menjadi sangat-sangat stabil,” ujar Qodari.
Penegasan Qodari berangkat dari capaian kinerja ekonomi pada periode terbaru. Ia menyebut pada kuartal I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka pertumbuhan tersebut, menurut Qodari, mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi nasional. Ia juga menyatakan capaian itu merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.
Selain pertumbuhan, ia menempatkan inflasi sebagai indikator lain yang perlu dicermati. Qodari menilai tingkat inflasi nasional masih terkendali, meski dinamika global tetap membawa ketidakpastian.
Inflasi tahunan Indonesia tercatat 3,08 persen. Qodari turut membandingkannya dengan inflasi pada April 2026 yang berada di angka 2,42 persen.
Meski lebih tinggi dibanding April, Qodari menilai angka inflasi tersebut tetap menunjukkan stabilitas harga. Ia mengaitkannya dengan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Qodari juga menyinggung posisi utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menyebut rasio utang pemerintah saat ini berada di kisaran 40-41 persen.
Dalam pandangannya, angka tersebut masih jauh dari ambang batas maksimal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia mengatakan batas maksimalnya adalah 60 persen.
“Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga tetap berada dalam kategori aman,” kata Qodari.
Menurut Qodari, perbedaan kondisi dengan masa krisis 1998 juga tampak pada sektor keuangan. Ia menyatakan perbankan nasional saat ini jauh lebih kuat dibandingkan saat Indonesia menghadapi krisis tersebut.
Ia menekankan bahwa perbankan memiliki tingkat kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang terjaga. Dengan modal yang mencukupi, sistem keuangan dinilai lebih mampu menopang stabilitas.
Qodari menambahkan aspek penting lain yang menurutnya membedakan situasi sekarang dari tahun 1998. Ia menyebut adanya Lembaga Penjamin Simpanan sebagai faktor yang membuat masyarakat lebih tenang.
“Dan satu yang sangat berbeda dengan tahun 1998 adalah kita sekarang punya yang namanya Lembaga Penjamin Simpanan sehingga masyarakat menjadi tenang,” ujarnya.
Selain menyoroti indikator makro dan ketahanan sektor keuangan, Qodari menyampaikan bahwa pemerintah terus merespons perkembangan ekonomi global. Tujuannya adalah meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
Salah satu respons yang disebutkannya adalah pemberian subsidi kedelai sebesar Rp 2.000 per kilogram kepada produsen tahu dan tempe. Kebijakan ini, menurut Qodari, diambil sebagai respons atas kenaikan harga kedelai dunia.
Ia menjelaskan kenaikan harga kedelai global dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah. Karena itu, pemerintah mengambil langkah kebijakan agar tekanan biaya yang berpotensi berimbas pada masyarakat dapat diredam melalui dukungan kepada produsen tahu dan tempe.
Qodari juga menggambarkan proses penyampaian persoalan di tingkat pemerintahan. Ia menyatakan isu tersebut dibawa sampai ke meja pengambilan keputusan.
“Persoalan yang ada di masyarakat itu sampai di tangan, sampai di telinga para pembantu beliau (Presiden RI Prabowo Subianto), dan disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Qodari.
Dengan rangkaian penjelasan tersebut, Qodari berupaya menegaskan bahwa kekhawatiran krisis seperti 1998 tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menilai stabilitas kini tampak dari kombinasi pertumbuhan ekonomi, inflasi yang terkendali, posisi utang yang masih aman, serta kekuatan sistem perbankan.
Lebih lanjut, pemerintah juga disebut tetap menjaga respons kebijakan sebagai antisipasi terhadap dampak ekonomi global. Langkah-langkah tersebut diarahkan agar stabilitas terjaga dan kebutuhan masyarakat tetap terlindungi, khususnya pada sektor yang rentan terhadap perubahan harga bahan baku.












