jurnalistik.co.id – Pemerintah Kabupaten Cilacap menyatakan akan membersihkan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif. Langkah itu ditempuh setelah verifikasi lapangan menemukan lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tercatat tidak sesuai peruntukannya.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menjelaskan bahwa temuan ini muncul dari pemeriksaan bersama tim investigasi serta koordinator wilayah terhadap titik-titik yang sebelumnya tercatat sebagai lokasi pendirian dapur MBG di Cilacap. Menurutnya, pembersihan data perlu dilakukan agar program berjalan dengan tertib.
Ammy menekankan bahwa masih ada data yang tidak valid sebelum proses program melangkah lebih jauh. “Temuan ini menunjukkan masih ada data yang tidak valid sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum program berjalan lebih jauh,” ujarnya saat berada di Alun-alun Cilacap.
Dalam paparan yang disampaikan, Ammy menyebut terdapat lebih dari 300 titik yang sempat tercatat dalam sistem. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), sekitar 100 titik ternyata tidak memiliki bangunan sama sekali.
Ammy merinci hasil itu sebagai temuan yang mengubah kondisi pendataan di lapangan. “Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar,” katanya. Ia menambahkan bahwa saat titik-titik tersebut didatangi oleh kepala SPPG dari BGN, “ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun.”
Titik-titik yang bermasalah itu disebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap. Beberapa lokasi bahkan dikatakan berada pada kondisi yang dinilai tidak layak untuk dijadikan dapur MBG.
Ammy menyebutkan bahwa ada lokasi yang berada di tengah hutan. Selain itu, ia juga mengatakan terdapat titik yang berada di tengah persawahan.
Lebih lanjut, Plt Bupati Cilacap mengungkapkan adanya titik yang posisinya bahkan berada di tengah kuburan. “Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan,” ujarnya.
Ia menilai temuan kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan pendataan awal turut memperkuat sorotan yang selama ini muncul. Di sisi lain, persoalan ini juga dinilai memperjelas kebutuhan untuk membenahi validitas data sebelum program MBG dijalankan lebih luas.
Verifikasi lapangan dan penguatan dugaan praktik jual-beli titik
Keberadaan titik yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dinilai menguatkan dugaan adanya praktik jual-beli lokasi pendirian SPPG. Menurut Ammy, isu tersebut perlu ditangani agar program tidak berjalan di atas data yang keliru.
“Jadi bahwa isu jual-beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” kata Ammy. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas hasil verifikasi yang menunjukkan adanya perbedaan besar antara pencatatan sistem dan kondisi fisik di lapangan.
Dengan adanya fakta bahwa sejumlah titik tidak memiliki bangunan sama sekali, pemerintah daerah kemudian mengambil keputusan untuk melakukan perbaikan pada tahap awal pendataan. Pembersihan data disebut menjadi bagian penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Penutupan sementara pendaftaran dan pembentukan pengawasan mitra MBG
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah bersama tim investigasi memutuskan untuk menghentikan sementara pendaftaran titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap. Penutupan ini dilakukan agar verifikasi dapat dilakukan secara maksimal.
Ammy mengatakan bahwa hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara. “Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara,” ujarnya.
Dalam mekanisme yang disampaikan, titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu. Setelah pembersihan dilakukan, barulah program dilanjutkan dengan tata kelola yang lebih sesuai.
“Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya,” lanjut Ammy. Keputusan ini sekaligus menjadi upaya agar tidak ada titik bermasalah yang lolos melalui proses pendaftaran.
Ammy juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk paguyuban mitra MBG. Paguyuban itu dirancang untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Pengawasan yang dimaksud meliputi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, pemerintah juga menyoroti aspek kualitas gizi makanan yang nantinya disalurkan kepada penerima manfaat.
Dengan pengawasan dari mitra MBG, pemerintah diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Hal tersebut dimaksudkan agar manfaat MBG benar-benar sampai kepada masyarakat dengan kualitas yang terjaga.
Ammy menegaskan kembali tujuan penghentian sementara pendaftaran, yakni memberi ruang agar verifikasi dilakukan secara lebih maksimal dan mencegah potensi kesalahan data. Keputusan itu juga diarahkan agar program berjalan tertib dan transparan.
“Tujuan kami memastikan program berjalan tertib, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas Ammy.












