jurnalistik.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kerangka aturan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target penyelesaian dalam tiga bulan ke depan. Langkah tersebut digambarkan sebagai bagian dari program prioritas OJK yang akan dituntaskan melalui pengaturan bertahap.
“Kurang lebih tiga bulan ke depan untuk pengaturan POJK, setelah itu praktis sebetulnya sudah dapat dilakukan pengaturan di bursa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Indonesia OJK, Hasan Fawzi, kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hasan menjelaskan bahwa pembentukan aturan pelaksanaan itu sudah masuk ke agenda kerja yang menjadi fokus dalam periode pengawasan OJK. Menurutnya, setelah tahap aturan di tingkat regulasi selesai, pengaturan teknis selanjutnya akan dapat dijalankan di lingkungan bursa.
Dalam konteks tersebut, OJK juga menyiapkan ketentuan yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan kekuatan di struktur kepemilikan BEI pasca demutualisasi. OJK, kata Hasan, akan membatasi porsi saham yang dapat dipegang dalam proses tersebut.
“Supaya tidak ada dominasi mayoritas, karena bursa ini kan penyelenggara infrastruktur pasar, yang tentu harus berimbang,” tuturnya.
Melalui pembatasan kepemilikan saham, OJK berharap tidak muncul kendali berlebihan dari pihak tertentu yang bisa menggeser fungsi bursa sebagai pengatur pasar efek. Pembatasan itu diposisikan sebagai instrumen untuk memastikan tata kelola berjalan seimbang.
Hasan menekankan bahwa BEI berperan sebagai infrastruktur pasar yang melayani berbagai pelaku, sehingga struktur kekuatan di dalam bursa perlu tetap proporsional. Karena itu, desain regulasi pelaksanaan diarahkan agar tidak memberi ruang dominasi yang berpotensi mengganggu keberimbangan pengaturan.
Pernyataan Hasan menegaskan bahwa persiapan OJK tidak berhenti pada penetapan waktu, tetapi juga menempatkan substansi pembatasan kepemilikan sebagai bagian dari target pengaturan. Dengan begitu, demutualisasi diharapkan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola bursa yang berfungsi sebagai penyelenggara infrastruktur pasar.
Rangkaian pengaturan dan target tiga bulan
Secara garis besar, OJK memetakan urutan kerja mulai dari penyusunan aturan pelaksanaan yang berbentuk POJK. Hasan menyebut durasinya kurang lebih tiga bulan, lalu dilanjutkan dengan pengaturan yang dapat dijalankan secara lebih praktis oleh bursa setelah regulasi tersedia.
Pendekatan ini memperlihatkan adanya pemisahan peran antara regulasi di tingkat OJK dan implementasi operasional di BEI. Dengan kerangka tersebut, proses transisi demutualisasi diupayakan memiliki kepastian arah dan batasan yang jelas.
Jakarta menjadi lokasi penjelasan Hasan pada pertemuan dengan awak media pada Selasa (30/6/2026). Dalam kesempatan itu, OJK menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pengaturan POJK sesuai target waktu yang disebutkan.
Pembatasan kepemilikan untuk mencegah dominasi
Selain aspek waktu, OJK juga menempatkan perhatian pada struktur kepemilikan saham dalam skema demutualisasi. Hasan menyatakan bahwa OJK akan membatasi porsi saham yang bisa dipegang, dengan tujuan utama mencegah dominasi mayoritas.
Ia menilai bahwa BEI adalah penyelenggara infrastruktur pasar, sehingga keberimbangan harus menjadi pertimbangan yang konsisten dalam pengaturan. Dari sudut pandang tersebut, pengaturan kepemilikan dianggap relevan agar mekanisme pengambilan keputusan di bursa tidak terlalu terkonsentrasi.
Dengan pembatasan tersebut, OJK berharap kinerja bursa sebagai pengatur pasar efek dapat terjaga melalui tata kelola yang seimbang. Penekanan pada “infrastruktur pasar” menunjukkan bahwa pertimbangan kebijakan tidak hanya administratif, tetapi juga menyangkut dampak terhadap cara bursa menjalankan fungsinya.
Hasan menutup penjelasan dengan alasan yang berangkat dari logika tata kelola: agar tidak terjadi dominasi mayoritas dan bursa tetap berimbang dalam perannya. Seluruh langkah ini diposisikan sebagai upaya memastikan proses demutualisasi berjalan dengan landasan yang telah disiapkan melalui pengaturan yang direncanakan rampung dalam tiga bulan.












