Nasional

BGN Ubah Pola Pembagian MBG Jadi 5 Hari, Penerima Manfaat Tetap

0
×

BGN Ubah Pola Pembagian MBG Jadi 5 Hari, Penerima Manfaat Tetap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Pola Pembagian MBG Jadi 5 Hari - Gaya Hidup

jurnalistik.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan efisiensi anggaran tidak mengurangi jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyesuaian yang dilakukan BGN hanya menyentuh pola layanan, bukan cakupan penerimanya. Dengan kata lain, anak-anak dan penerima manfaat lain tetap berada dalam skema yang sama, hanya jadwal pembagiannya yang berubah mengikuti kebijakan efisiensi.

Perubahan utama ada pada frekuensi layanan. Jika sebelumnya pembagian MBG dilakukan selama enam hari dalam sepekan, termasuk hari Sabtu, kini pola itu disesuaikan menjadi lima hari. Sony menekankan bahwa langkah tersebut diambil sebagai konsekuensi dari efisiensi anggaran, namun tanpa mengurangi tujuan utama program. Jumlah penerima manfaat tetap, sementara mekanisme penyalurannya dibuat lebih sesuai dengan kondisi baru.

“Yang jelas, dengan adanya efisiensi itu, BGN mendukung. Penerima manfaat tetap, hanya kami mengubah pola yang semula pelayanan enam hari, hari Sabtu tetap diberi, sekarang karena efisiensi anggaran berubah menjadi lima hari,” kata Sony di Bareskrim, Senin (25/5).

Dalam penjelasannya, Sony juga menerangkan bahwa konsep baru MBG akan mengikuti hari aktif sekolah. Artinya, makanan bergizi hanya dibagikan ketika siswa benar-benar berada di lingkungan sekolah. Penyesuaian ini membuat layanan MBG bergerak seirama dengan jadwal belajar, sehingga pembagian tidak lagi dilakukan pada hari ketika siswa tidak masuk.

Menyesuaikan dengan hari sekolah

Sony menyebut bahwa pola lima hari itu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan langsung dengan keberadaan siswa di sekolah. Karena itu, MBG dirancang untuk hadir pada hari-hari ketika aktivitas belajar berlangsung. BGN, kata dia, menempatkan distribusi makanan bergizi sebagai bagian dari rutinitas sekolah, sehingga penyaluran dilakukan saat siswa memang ada di lokasi penerimaan manfaat.

“Konsepnya MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Ada di sekolahnya lima hari,” ujar dia.

Dengan pola tersebut, distribusi MBG tidak dilakukan di luar hari sekolah aktif. Jika ada hari libur yang jatuh di tengah pekan, misalnya pada Rabu atau Kamis, maka pembagian MBG pada hari itu juga tidak berjalan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa skema baru bukan sekadar pengurangan hari layanan, melainkan penyesuaian distribusi mengikuti kalender sekolah yang berlaku pada masing-masing pekan.

Dalam kerangka yang dijelaskan Sony, efisiensi anggaran tidak identik dengan pengurangan akses penerima manfaat. Yang berubah adalah ritme layanan, dari enam hari menjadi lima hari, agar tetap selaras dengan hari siswa berada di sekolah. Sementara itu, tujuan utama program MBG tetap dipertahankan, yakni memastikan penerima manfaat memperoleh layanan makanan bergizi dalam pola yang sudah disesuaikan.

Penegasan Sony di Bareskrim ini sekaligus memberi gambaran bahwa BGN memilih menata ulang teknis pelayanan ketimbang mengubah sasaran program. Selama siswa berada di sekolah pada lima hari aktif, pembagian tetap berlangsung. Ketika sekolah libur, distribusi ikut berhenti. Pola itu menjadi dasar baru pelaksanaan MBG di tengah efisiensi anggaran yang sedang dijalankan.

Dalam penjelasan itu, BGN juga ingin menegaskan bahwa perubahan pola layanan tidak boleh dibaca sebagai kemunduran program. Fokus utamanya tetap sama, yakni menjaga agar penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi secara teratur, hanya saja pengaturannya dibuat lebih efisien dan menyesuaikan kondisi lapangan. Karena itu, yang diubah adalah mekanisme kerja harian, sementara sasaran program tetap utuh dan tidak bergeser.

Pola baru ini sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG mengikuti ritme sekolah, bukan berjalan terpisah dari aktivitas belajar. Dengan pembagian yang hanya dilakukan pada hari aktif, layanan menjadi lebih terukur dan tidak lagi dipaksakan di hari ketika siswa tidak berada di sekolah. Di sisi lain, penyesuaian tersebut tetap menjaga keberlanjutan program agar manfaatnya bisa dirasakan secara konsisten oleh penerima yang sudah ditetapkan.