Bisnis & Ekonomi

ADHI Tandatangani MRA Restrukturisasi Utang Rp3 Triliun dengan Bank Himbara

×

ADHI Tandatangani MRA Restrukturisasi Utang Rp3 Triliun dengan Bank Himbara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: ADHI Ikat Restrukturisasi Utang Rp3 Triliun dari Bank Himbara - Market

jurnalistik.co.id – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengikat perjanjian restrukturisasi utang dalam bentuk master restructuring agreement (MRA) dengan sejumlah bank BUMN Himbara. Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan, nilai terutang kepada seluruh kreditur yang tercakup dalam MRA disebut mencapai Rp3 triliun, dengan komponen pokok dan bunga pada Juli 2026.

ADHI menyatakan penandatanganan MRA dilakukan pada 18 September 2026. Kesepakatan tersebut melibatkan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), serta PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Selain menjadi salah satu pihak dalam perjanjian, BMRI juga disebut bertindak sebagai agen fasilitas untuk skema restrukturisasi yang diatur dalam MRA. Dengan demikian, peran BMRI tidak hanya berada sebagai kreditur, tetapi juga sebagai pengelola fasilitas dalam kesepakatan tersebut.

Perusahaan melaporkan bahwa jumlah terutang kepada seluruh kreditur berdasarkan MRA mencakup baik pokok maupun bunga yang dihitung pada periode Juli 2026. Rincian ini menjadi dasar utama pengaturan restrukturisasi utang yang sedang disepakati.

Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, menilai penandatanganan MRA sebagai langkah awal dalam upaya pembenahan lini bisnis perseroan. Ia menegaskan bahwa perusahaan ingin membentuk fondasi yang lebih sehat untuk keberlanjutan pertumbuhan ke depan.

“Kita dapat membangun fundamental bisnis yang semakin sehat, menciptakan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan di masa depan,” kata Moeharmein dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (21/9/2026).

Dalam keterangan yang sama, ADHI menempatkan MRA sebagai bagian dari proses yang tengah berjalan. Penandatanganan yang dilakukan pada pertengahan September 2026 itu menjadi penanda dimulainya tahap pengaturan atas struktur kewajiban perusahaan terhadap kreditur.

ADHI juga menyampaikan bahwa keseluruhan kreditur yang terlibat berada dalam kerangka perjanjian MRA yang sama. Dengan pencantuman nilai total Rp3 triliun dan basis perhitungan pokok serta bunga pada Juli 2026, perusahaan menegaskan ruang lingkup restrukturisasi yang disepakati dalam dokumen tersebut.

Kesepakatan yang melibatkan tiga bank Himbara ini, yakni Mandiri, BRI, dan BNI, menunjukkan pengaturan restrukturisasi dilakukan melalui konsolidasi dalam satu perjanjian induk (MRA). ADHI memandang tahap awal ini sebagai momentum untuk menata arah bisnis, sekaligus mendukung harapan perusahaan terhadap pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

Dengan demikian, penandatanganan MRA oleh ADHI pada 18 September 2026 menjadi tonggak penting dalam rangka restrukturisasi utang senilai Rp3 triliun. Langkah tersebut dilaporkan kepada publik pada 21 September 2026, disertai pernyataan manajemen terkait tujuan pembenahan dan penguatan fondasi bisnis perseroan.

Melalui MRA tersebut, perseroan menempatkan skema restrukturisasi utang sebagai bagian dari upaya penataan kewajiban yang lebih terukur. Pengaturan yang dirujuk dalam keterbukaan informasi menegaskan bahwa seluruh nilai terutang yang tercakup dalam dokumen berada dalam satu kerangka perjanjian induk, sehingga memudahkan koordinasi antara debitur dan kreditur.

Perjanjian yang ditandatangani pada 18 September 2026 juga memperlihatkan adanya penataan peran antar kreditur. Mandiri, selain menjadi pihak dalam kesepakatan, disebut mengambil fungsi sebagai agen fasilitas untuk mendukung implementasi skema restrukturisasi yang disebut dalam MRA. Kombinasi peran kreditur ini menjadi elemen penting dalam memastikan pelaksanaan mekanisme berjalan sesuai ketentuan yang disepakati.

ADHI menyebut basis perhitungan yang digunakan mencakup komponen pokok dan bunga yang dihitung pada Juli 2026. Dengan adanya angka total Rp3 triliun sebagai rujukan nilai seluruh kreditur dalam ruang lingkup MRA, perusahaan menempatkan detail komponen tersebut sebagai dasar utama dalam pengaturan restrukturisasi yang sedang disusun.

Dari sisi manajemen, penandatanganan MRA diposisikan sebagai langkah awal untuk memperkuat fondasi bisnis. Direktur Utama ADHI menyampaikan bahwa perusahaan berupaya membangun fundamental yang lebih sehat untuk menopang pertumbuhan yang lebih berkelanjutan di periode berikutnya, sejalan dengan tahapan proses yang mulai berjalan sejak penetapan perjanjian di pertengahan September 2026.