Bisnis & Ekonomi

BI Sebut Modal Asing Masuk Rp107,82 T, Insentif Hedging Swap dan DNDF 10%-30%

×

BI Sebut Modal Asing Masuk Rp107,82 T, Insentif Hedging Swap dan DNDF 10%-30%

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kucurkan Insentif Hedging, BI Catat Modal Asing Masuk RI Rp108 T - Market

jurnalistik.co.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia dalam sebulan terakhir. Berdasarkan catatan BI, nilai masuk tersebut berada di kisaran US$6 miliar atau setara Rp107,82 triliun dengan asumsi kurs US$1 = Rp17.970.

Keterangan itu disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (29/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Destry menautkan peningkatan arus modal masuk dengan kebijakan yang ditempuh bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Menurut Destry, BI memberikan insentif biaya lindung nilai (hedging cost) sebagai respons terhadap tekanan arus modal keluar yang sebelumnya mengganggu dinamika di pasar keuangan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meredam potensi outflow agar kondisi transaksi tetap lebih terkelola.

Destry menyebut, insentif hedging diberikan melalui instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kisaran insentif yang disebut berada di angka 10% hingga 30%, sesuai skema yang dijalankan BI dalam periode berjalan.

“Untuk mengatasi tekanan pada terjadinya outflow di financial market kita, maka Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk insentif hedging baik melalui Swap ataupun DNDF dengan kisaran dari 10% hingga 30%,” ujar Destry, sebagaimana dikutip dalam rapat kerja tersebut.

Ia menambahkan bahwa langkah itu diharapkan dapat mendorong masuknya aliran modal asing. Dalam penjelasannya, Destry menyampaikan bahwa hingga posisi saat ini aliran masuk tersebut telah mencapai sekitar US$6 miliar.

Selain penguatan melalui mekanisme hedging, BI juga memperkuat sisi likuiditas di pasar keuangan. Upaya tersebut dilakukan lewat instrumen foreign exchange swap (FX Swap) dan repo, yang menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pendukung.

Dengan kombinasi insentif hedging dan penguatan likuiditas, BI berupaya menjaga agar tekanan pada pasar tidak berujung pada arus modal keluar yang lebih besar. Penekanan utama tetap pada pengelolaan kondisi pasar agar transaksi keuangan dapat berjalan dengan lebih stabil.

Pada saat yang sama, BI memandang kebijakan ini sebagai instrumen yang relevan untuk menjaga minat pelaku pasar. Destry menegaskan bahwa harapan kebijakan tersebut adalah terciptanya dorongan terhadap aliran modal asing yang masuk, sejalan dengan capaian yang telah terlihat.

Rangkaian kebijakan yang disebut BI mencakup aspek lindung nilai melalui Swap dan DNDF, dengan insentif 10%-30%. Di sisi lain, terdapat dukungan likuiditas melalui FX Swap dan repo untuk memperkuat ketahanan pasar keuangan dalam menghadapi tekanan arus modal.

Dengan demikian, laporan BI menempatkan peningkatan arus modal asing sebagai hasil dari kebijakan yang menargetkan dua titik penting, yakni biaya hedging yang terkait dengan pergerakan modal dan dukungan likuiditas di pasar. Informasi yang disampaikan Destry dalam rapat kerja DPR menjadi dasar rujukan mengenai angka masuk modal, skema insentif, serta instrumen pendukung yang digunakan BI.

Dalam paparan tersebut, Destry menempatkan temuan BI sebagai gambaran perkembangan arus modal yang sedang berlangsung, dengan rujukan nilai masuk dalam sebulan terakhir. Ia menekankan bahwa angka yang disampaikan bukan berdiri sendiri, melainkan terkait dengan upaya bank sentral merespons dinamika yang memengaruhi pasar keuangan.

Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa insentif hedging cost berperan sebagai instrumen respons kebijakan ketika tekanan arus modal keluar sempat mengganggu pergerakan pasar. Melalui skema insentif untuk biaya lindung nilai, BI ingin membuat transaksi berjalan lebih terkelola dan meminimalkan potensi pelemahan akibat outflow yang terjadi di periode sebelumnya.

Selain komponen lindung nilai, rangkaian kebijakan BI juga menambah dukungan dari sisi likuiditas. Destry menyebut penggunaan FX Swap dan repo sebagai bagian dari perangkat pendukung untuk memperkuat ketahanan pasar keuangan. Dengan pendekatan yang menggabungkan insentif hedging serta penguatan likuiditas, kebijakan diarahkan agar minat pelaku pasar tetap terjaga, sehingga arus modal asing dapat lebih stabil pada periode berjalan.