jurnalistik.co.id – BPI Danantara menyiapkan dana sebesar Rp200 triliun yang bersumber dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) untuk diinvestasikan kembali guna mendorong kelanjutan investasi.
Langkah ini disampaikan oleh COO BPI Danantara, Dony Oskaria, yang menekankan bahwa dividen yang dihasilkan BUMN menjadi penopang utama pendanaan Danantara.
Dalam skema yang dijelaskan, Danantara tidak mengambil pendanaan dari kelebihan penerimaan negara. Perusahaan justru bertumpu pada kemampuan BUMN dalam menghasilkan laba sekaligus menyetorkan dividen.
Menurut Dony, perbedaan sumber dana tersebut membuat model pendanaan Danantara memiliki karakter yang berbeda dibanding praktik sovereign wealth fund di sejumlah negara.
Pada negara lain, kata Dony, sovereign wealth fund umumnya memperoleh pendanaan dari surplus fiskal pemerintah. Sementara itu, Danantara memilih mengandalkan dividen dari perusahaan-perusahaan pelat merah untuk membiayai investasi yang akan dijalankan.
Dana Rp200 triliun untuk diinvestasikan ulang
Dony menyebut bahwa pada tahun ini Danantara menyiapkan setidaknya Rp200 triliun untuk kebutuhan investasi ulang. Ia menyampaikan komitmen itu dalam Technology Innovation Investment Forum 2026.
“Tahun ini setidaknya kami akan memberikan Rp200 triliun atau sekitar US$12 miliar kepada Pak Pandu dan Pak Sigit untuk diinvestasikan,” kata Dony di Technology Innovation Investment Forum 2026, Senin (26/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dana dividen yang dihimpun diarahkan ke proses investasi yang berlangsung pada pihak yang disebutnya, yakni Pak Pandu dan Pak Sigit, dengan target penggunaan untuk diinvestasikan kembali.
Berita Terkait
Di forum yang sama, Dony juga menghubungkan rencana investasi ulang dengan kesinambungan pendanaan. Ia menilai keberlanjutan Danantara sangat bergantung pada kemampuan pengelolaan BUMN dalam menghasilkan laba dan dividen secara konsisten.
Artinya, efektivitas investasi ulang tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan kinerja BUMN sebagai sumber dividen utama. Ketika produksi laba berjalan, dividen yang terkumpul dapat kembali dialokasikan untuk kebutuhan investasi berikutnya.
Lebih jauh, pendekatan yang dijelaskan Danantara menempatkan dividen sebagai mekanisme yang menghubungkan kinerja perusahaan negara dengan rencana pertumbuhan portofolio investasi. Dengan demikian, dinamika pendapatan BUMN berperan langsung terhadap ketersediaan dana investasi ulang.
Dalam konteks perbandingan yang disebutkan Dony, model Danantara menonjol karena tidak mengandalkan surplus fiskal. Sumber dana yang dipakai berasal dari dividen BUMN yang dihasilkan dari aktivitas dan pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut.
Oleh sebab itu, penguatan kapasitas pengelolaan BUMN menjadi titik penting untuk menjaga agar arus dividen tetap dapat mendukung rencana investasi. Dony menempatkan aspek ini sebagai faktor kunci yang menentukan kesinambungan program.
Dengan target Rp200 triliun yang disiapkan dari dividen, Danantara menjalankan rencana investasi ulang yang bersifat berulang pada periode berikutnya. Skema tersebut membuat dividen tidak hanya berfungsi sebagai pembagian hasil, melainkan juga sebagai sumber pembiayaan ulang untuk aktivitas investasi.
Adapun besaran yang disampaikan dalam forum adalah “setidaknya” Rp200 triliun atau sekitar US$12 miliar, yang menggambarkan adanya angka acuan minimal. Klaim tersebut sekaligus menjadi dasar bahwa dana investasi ulang ditetapkan dalam skala besar pada tahun berjalan.
Dalam kerangka itu, peran para pihak yang disebut Dony—Pak Pandu dan Pak Sigit—mendapatkan posisi sentral karena dana yang dialokasikan akan diinvestasikan oleh mereka. Pernyataan ini menjadi penanda arah penggunaan dana dan tujuan akhirnya, yakni mendorong kelanjutan investasi.
Secara keseluruhan, informasi yang disampaikan Dony Oskaria merangkum dua hal utama: pertama, sumber pendanaan Danantara berasal dari dividen BUMN; kedua, kelanjutan investasi dipengaruhi oleh kemampuan BUMN menghasilkan laba dan dividen.
Dengan model tersebut, rencana investasi ulang Rp200 triliun menempatkan dividen sebagai jembatan dari kinerja BUMN menuju pembiayaan investasi berikutnya, sekaligus menegaskan bahwa kesinambungan program memerlukan konsistensi kinerja perusahaan pelat merah sebagai penghasil dividen.












