jurnalistik.co.id – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melanjutkan proses pemisahan usaha (spin off) untuk segmen Wholesale Fiber Connectivity pada tahap kedua. Pada periode lanjutan ini, perusahaan juga menyiapkan skema buyback saham.
Langkah tersebut diungkap dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Minggu (4/10/2026). Dalam dokumen itu, TLKM menyampaikan bahwa tahapan spin off memasuki fase berikutnya setelah proses sebelumnya berjalan sesuai agenda perseroan.
Buyback disusun sebagai mekanisme yang ditujukan kepada pemegang saham yang tidak setuju dengan rencana spin off segmen bisnis TLKM. Rencana pemisahan yang dimaksud dilakukan ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia.
Dengan demikian, fokus pengaturan buyback berada pada kelompok pemegang saham yang menolak keputusan terkait rencana spin off. Perusahaan menetapkan harga penebusan agar pihak yang tidak menyetujui dapat keluar dari skema pada nilai yang ditentukan.
Perusahaan juga mencatat bahwa pada tahap awal, TLKM sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu agenda rapat tersebut berkaitan dengan rencana spin off segmen bisnis Wholesale Fiber Connectivity.
RUPSLB dimaksud digelar pada 30 September 2026. Pada rapat tersebut, terdapat pemegang saham yang tidak menyetujui rencana spin off, sehingga perusahaan perlu menjalankan buyback sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam keterbukaan informasi.
Harga buyback yang disediakan perusahaan ditetapkan sebesar Rp2.290 per saham. Nilai tersebut menjadi acuan bagi pemegang saham yang tidak setuju atas rencana spin off segmen bisnis TLKM.
Penetapan harga buyback ini juga diposisikan sebagai angka yang lebih tinggi dibanding penutupan saham TLKM pada Jumat (2/10/2026). Pada perdagangan tersebut, saham TLKM ditutup pada level Rp2.250 per saham.
Berita Terkait
Dibandingkan dengan penutupan Rp2.250, harga buyback Rp2.290 berarti ada selisih Rp40 per saham. Secara persentase, selisih tersebut setara dengan sekitar 1,78% terhadap harga penutupan hari sebelumnya.
Dalam konteks tahap kedua spin off, buyback menjadi bagian dari penyesuaian mekanisme bagi pemegang saham yang berada di pihak tidak setuju. Pengaturan ini memastikan perusahaan memiliki jalur prosedural setelah adanya keputusan pemegang saham dalam RUPSLB.
Secara keseluruhan, TLKM menekankan bahwa proses spin off Wholesale Fiber Connectivity tetap berjalan menuju tahap lanjutan. Pada saat yang sama, perusahaan menyiapkan skema buyback sebagai respons atas keberadaan pemegang saham yang tidak menyetujui rencana pemisahan usaha.
Dengan harga buyback yang disebutkan secara spesifik, perusahaan memberikan kepastian nilai tebus bagi pihak yang menolak rencana spin off tersebut. Detail harga Rp2.290 per saham dan pembanding penutupan Rp2.250 per saham menjadi dua angka kunci yang melengkapi informasi lanjutan mengenai tahap kedua.
Pada keterbukaan informasi tersebut, TLKM menjelaskan bahwa rangkaian spin off untuk segmen Wholesale Fiber Connectivity tidak berhenti di tahap keputusan, melainkan terus masuk ke fase lanjutan sesuai agenda perseroan. Pada saat yang sama, perusahaan menyiapkan skema buyback sebagai bagian dari respons terhadap keberatan yang muncul di rapat pemegang saham.
Buyback yang dirancang perusahaan diarahkan untuk pemegang saham yang memilih tidak menyetujui rencana pemisahan segmen bisnis. Dengan adanya harga penebusan yang telah ditetapkan, pihak yang menolak dapat menempuh jalur keluar dari skema pada nilai yang dijadikan acuan, sehingga tidak hanya keputusan rapat yang berjalan, tetapi juga mekanisme tindak lanjutnya.
Dalam pelaksanaan yang dirujuk dari RUPSLB, agenda terkait spin off segmen Wholesale Fiber Connectivity menjadi salah satu titik penting yang memunculkan kebutuhan buyback. Perusahaan kemudian mengaitkan pengaturan tersebut dengan penetapan harga, termasuk penegasan bahwa harga Rp2.290 per saham berdiri sebagai angka rujukan untuk proses penebusan bagi pihak yang tidak setuju.
Penetapan harga buyback juga disertai pembanding pergerakan saham TLKM pada perdagangan sebelumnya, yakni penutupan Rp2.250 per saham. Dari selisih Rp40 tersebut, perusahaan menggambarkan perbedaan yang setara sekitar 1,78%, yang pada praktiknya memperlihatkan bahwa skema buyback disusun dengan premium dibanding level penutupan, sekaligus memberi kepastian nilai tebus.












