Daerah

Bupati TTU: Kematian dr Icha Usai Membuka Persoalan yang Selama Ini Tak Terungkap

×

Bupati TTU: Kematian dr Icha Usai Membuka Persoalan yang Selama Ini Tak Terungkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bupati TTU: Kasus Meninggalnya dr Icha Membuka Tabir Persoalan yang Selama Ini Tertutup

jurnalistik.co.id – Kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, dinilai Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo telah membuka rangkaian persoalan yang selama ini tidak pernah muncul ke ruang publik. Falentinus menuturkan, sejak kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas, informasi yang sebelumnya hanya diketahui segelintir pihak mulai bermunculan.

Menurut Falentinus, peristiwa yang terjadi pada dr Icha mendorong sejumlah hal yang sebelumnya tertutup rapat untuk diketahui publik. Ia menyebut kejadian tersebut menjadi pemantik agar percakapan yang selama ini tidak disampaikan berubah menjadi fakta yang bisa dibicarakan.

Falentinus menyampaikan hal itu saat diwawancarai Kompas.com pada Minggu (28/6/2026). Ia mengatakan, “Dengan kejadian dokter Icha ini, kemudian membuka tabir yang selama ini tertutup rapat, yang selama ini mereka tidak pernah cerita,” kata Falentinus.

Di antara persoalan yang disorotnya, Falentinus menyinggung dugaan perilaku sejumlah oknum anggota DPRD TTU. Dugaan tersebut berkaitan dengan kebiasaan oknum yang disebut kerap membuat keributan ketika menjalankan agenda reses.

Falentinus menyebut oknum tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat menjalankan agenda reses. Ia menegaskan bahwa dugaan itu muncul sebagai informasi yang kemudian ikut mencuat setelah kasus dr Icha menjadi perhatian publik.

Ia juga menggarisbawahi bahwa informasi tersebut tidak langsung ia ketahui sejak awal, melainkan baru ia dengar setelah kasus dr Icha mencuat. “Oknum yang sering ketika melakukan reses, sebelum maupun sesudah reses, melakukan kekacauan (onar) karena pengaruh alkohol,” ujarnya.

Falentinus menilai, apabila dugaan tersebut benar, tindakan yang dilakukan oknum akan menjadi preseden buruk. Ia menyatakan hal itu mencederai marwah lembaga legislatif, terutama karena DPRD seharusnya menunjukkan sikap yang layak menjadi teladan.

Ia menegaskan bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga perilaku. Dalam pandangannya, perilaku yang menimbulkan keributan tidak selaras dengan fungsi dan posisi lembaga yang diwakilinya.

Falentinus menuturkan penilaiannya dengan tegas, “Ini menjadi preseden yang buruk bagi oknum tersebut. Yang kita sayangkan, oknum ini adalah anggota dewan, yang seharusnya tidak seperti itu,” tegasnya.

Selain menyoroti dugaan tersebut, Falentinus juga menyampaikan sikap pemerintah daerah terkait proses yang tengah berjalan. Ia menyatakan bahwa di tengah bergulirnya proses hukum terkait dugaan intimidasi terhadap dr Icha, Pemerintah Kabupaten TTU berkomitmen mendampingi keluarga.

Falentinus menegaskan bentuk pendampingan itu diarahkan untuk memperjuangkan keadilan. Ia menyebut pemerintah daerah akan memberikan dukungan terhadap setiap langkah hukum yang ditempuh keluarga, selama langkah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan, “Kami pemerintah daerah akan mendukung segala upaya yang diambil keluarga, apa pun itu, dalam rangka memperoleh keadilan,” ujarnya. Kalimat itu menggambarkan komitmen dukungan yang dimaksudkan Falentinus dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Dengan demikian, menurut Falentinus, ada dua arah yang sama-sama ditekankan dalam merespons kasus dr Icha. Pertama, persoalan yang selama ini tertutup rapat dinilai mulai terungkap setelah kasusnya mendapat perhatian luas. Kedua, keluarga disebut tetap didampingi dalam memperjuangkan keadilan melalui langkah-langkah hukum sesuai aturan.

Falentinus juga menegaskan bahwa persoalan yang ia sorot berkaitan dengan dugaan perilaku oknum DPRD TTU selama kegiatan reses, termasuk dugaan kaitannya dengan pengaruh alkohol. Ia menyampaikan penilaiannya bahwa bila dugaan tersebut benar, dampaknya tidak berhenti pada individu semata, melainkan menjadi preseden buruk bagi lembaga.

Pada saat yang sama, dukungan pemerintah daerah kepada keluarga dr Icha diposisikan sebagai upaya untuk memastikan proses yang sedang ditempuh dapat berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Falentinus memandang langkah pendampingan itu sebagai bagian dari upaya memperoleh keadilan dalam kasus yang tengah bergulir.