Bisnis & Ekonomi

Buruh Terancam PHK: Siapa yang Menikmati Pertumbuhan Ekonomi?

×

Buruh Terancam PHK: Siapa yang Menikmati Pertumbuhan Ekonomi?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kaum Buruh Terancam PHK, Siapa yang Menangguk Hasil Pertumbuhan Ekonomi?

jurnalistik.co.id – Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan masih di atas 5 persen pada semester I-2026. Namun, laju itu dinilai belum berimbas signifikan pada kelompok pekerja.

Menurut Ekonom sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman, kenaikan ekonomi tidak otomatis berjalan beriringan dengan perluasan lapangan kerja. Kondisi ini makin diperparah oleh menguatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri padat karya.

“Manfaat pertumbuhan ekonomi belum dinikmati secara merata,” kata Rizal kepada Kompas.com, Jumat (24/7/2026).

Rizal menjelaskan, pertumbuhan ekonomi cenderung terkonsentrasi pada sektor-sektor padat modal. Dengan karakter seperti itu, aktivitas ekonomi memang bisa menghasilkan nilai tambah yang besar, tetapi tidak selalu berarti penyerapan tenaga kerja yang luas.

Ia menyebut beberapa sektor yang memberikan nilai tambah tinggi, antara lain pertambangan, hilirisasi, jasa keuangan, dan industri berbasis teknologi. Di bagian ini, ia merangkum persoalan kuncinya melalui kutipan yang menegaskan jarak antara nilai ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja.

“Menghasilkan nilai tambah tinggi, tetapi tidak banyak menyerap tenaga kerja,” ujar dia.

Akibatnya, pertumbuhan yang tercermin dalam Produk Domestik Bruto (PDB) tidak otomatis menular pada indikator kesejahteraan yang biasanya paling dirasakan pekerja. Pertumbuhan tidak otomatis ikut mendorong peningkatan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, maupun daya beli.

“Sehingga manfaat pertumbuhan lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha dan pemilik modal dibandingkan kelompok pekerja,” ungkap Rizal.

Orientasi kebijakan harus bergeser ke penciptaan kerja

Rizal berharap, penciptaan lapangan kerja menjadi orientasi utama kebijakan ekonomi. Ia menilai, tanpa perubahan arah, pertumbuhan bisa tetap terlihat kuat di angka, tetapi kerja produktif justru tidak ikut bertambah.

Dalam konteks itu, pemerintah perlu mendorong investasi yang punya daya serap tenaga kerja tinggi. Investasi, kata Rizal, tidak semata-mata dilihat dari besarnya nilai atau kontribusi terhadap PDB, melainkan juga dari kapasitasnya untuk membuka pekerjaan.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sektor padat karya melalui insentif yang tepat sasaran. Insentif yang disusun secara keliru dikhawatirkan hanya memperbesar kegiatan yang padat modal, sementara peluang kerja tidak ikut membesar.

Selain desain insentif, pemerintah juga diminta mengatasi sejumlah hambatan yang selama ini berpotensi menggerus daya saing sektor padat karya. Rizal menyebut perlunya penurunan biaya logistik dan energi.

Tidak kalah penting, ia menekankan perbaikan kepastian regulasi. Ketika aturan tidak jelas atau berubah terlalu sering, pelaku usaha cenderung menahan ekspansi karena risiko meningkat, termasuk risiko terkait kebutuhan tenaga kerja.

Pendidikan vokasi dan pelatihan yang selaras kebutuhan industri

Rizal juga menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya menjaga agar pertumbuhan mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih luas dan berkelanjutan. Menurutnya, kualitas SDM perlu ditingkatkan melalui pendidikan vokasi serta pelatihan berbasis kebutuhan industri.

Dengan cara tersebut, kompetensi tenaga kerja diharapkan lebih sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan industri. Ketika kesenjangan keterampilan berkurang, peluang pekerja terserap dalam aktivitas produksi dapat menjadi lebih nyata.

Rangkaian perbaikan kebijakan ini, menurut Rizal, akan membuat pertumbuhan tidak berhenti pada angka-angka makro. Pertumbuhan seharusnya berujung pada dampak yang bisa dirasakan pekerja secara langsung maupun tidak langsung.

PHK bisa ditekan jika pertumbuhan menghasilkan pekerjaan

Dalam pandangan Rizal, ketika pertumbuhan tidak diikuti perluasan lapangan kerja, pekerja menghadapi risiko yang lebih tinggi. Di titik inilah tren PHK di sektor industri padat karya menjadi konsekuensi yang dapat berulang.

Ia melihat hubungan sebab-akibat yang jelas: tanpa penciptaan pekerjaan, kenaikan ekonomi cenderung tidak otomatis mengurangi kerentanan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan ekonomi seharusnya memperhitungkan dampak terhadap pekerjaan sejak awal, bukan sekadar menunggu efeknya muncul kemudian.

“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka yang tinggi, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan yang lebih luas, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutup Rizal.